BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Bhabinkamtibmas Desa Cijengkol Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, AIPTU Asfar Arokhim menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan pos keamanan di Cluster Tirtayasa, Perumahan Grand Residence City, RT 01/RW 011, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu, 5 Juli 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Jaga Bekasi On The Spot dalam upaya memperkuat peran masyarakat dan petugas keamanan lingkungan guna menjaga situasi kamtibmas di kawasan permukiman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur pengurus lingkungan, tokoh masyarakat, tokoh agama, petugas keamanan, serta warga Cluster Tirtayasa.
Di antaranya Ketua RW 011 Teddy Wijaya, Ketua RT 01/RW 011 Hanafi, Ketua RT 02/RW 011 Sodiqin, Ketua RT 03/RW 011 Nasir, tokoh masyarakat Nurdin, tokoh agama Amad Nasir, serta personel satpam setempat.
Dalam kesempatan itu, AIPTU Asfar Arokhim menyampaikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan dan warga agar bersama-sama membantu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan cluster.
Bhabinkamtibmas mengingatkan agar seluruh elemen lingkungan meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan, potensi pembobolan rumah saat ditinggal penghuni, serta kemungkinan masuknya pelaku pencurian ke area permukiman.
Petugas keamanan juga diimbau untuk terus menjaga kedisiplinan, kerapian, serta menerapkan sikap senyum, sapa, dan salam dalam memberikan pelayanan kepada warga. Selain itu, seluruh petugas diminta tetap mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara.
Pembangunan pos keamanan ini diharapkan dapat mendukung pengawasan lingkungan dan memperkuat sinergi antara warga, pengurus lingkungan, petugas keamanan, serta Polri dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan terjaga.
(*)



























