BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Memelihara stabilitas keamanan wilayah serta memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat pada jam rawan malam, jajaran Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi, menggelar Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalan Science Timur II, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/11/2026) dini hari.
Kegiatan pemeriksaan dan penyiagaan yang dimulai pukul 00.15 WIB tersebut berfokus pada langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor), aksi balap liar, potensi tawuran remaja, serta gangguan Kamtibmas lainnya di titik rawan lintasan kawasan.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Kanit Intelkam Iptu Anwar Fadilah, S.H., M.H. bersama personel gabungan piket fungsi Polsek Cikarang Pusat.
Petugas menyiagakan titik pemeriksaan stasioner dan pemantauan wilayah guna mengawasi pergerakan pengguna jalan yang melintas.
Dalam penyiagaan tersebut, petugas melangsungkan pemeriksaan secara humanis dan selektif terhadap pengendara kendaraan bermotor, mengimbau pemenuhan kelengkapan surat kendaraan dan penggunaan helm standar, serta memberikan edukasi keselamatan berkendara pada malam hari.
Pengawasan ketat juga dilakukan guna memastikan tidak ada pergerakan pemuda maupun barang berbahaya yang dapat memicu kejahatan jalanan.
Dari hasil pemeriksaan dan pengawasan di lapangan, tidak ditemukan adanya pelaku kejahatan, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan OKJ berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Kegiatan operasi preventif ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Cikarang Pusat dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan tindakan pencegahan demi menghadirkan rasa aman serta memelihara ketenteraman bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Ke depan, jajaran Polsek Cikarang Pusat akan terus konsisten mengintensifkan pemeriksaan stasioner dan patroli mobile pada jam rawan malam demi memastikan situasi Kamtibmas senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)



























