KOTIM // MEDIATNI-POLRI.COM / Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman km.36, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kotim, Jum’at (15/08/2025).
Berdasarkan informasi Disdamkarmat Kotim, laporan diterima pertama kali pada pukul 13.13 WIB.
Sumber informasi berasal dari pelapor atas nama Aiptu Komang, Personel Polisi Lalu Lintas Polres Kotim.
Selanjutnya informasi yang diterima petugas piket/jaga melalui Whatsapp Grup Damkar 2022 kemudian diteruskan ke Whatsapp Grup Peleton I bahwa ada permintaan dari pelapor untuk melakukan evakuasi terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang terjepit di dalam mobil pick up, di Jalan Jenderal Sudirman km.36, Desa Penyang.
Setelah menerima informasi dan validasi, Kepala Peleton bersama beberapa anggota peleton melakukan persiapan untuk menuju ke tempat kejadian peristiwa.
Namun waktu yang dibutuhkan untuk tiba ke tempat kejadian peristiwa sempat mengalami kendala dikarenakan jarak tempuh yang jauh,
dan setibanya di lokasi kejadian petugas menemukan korban yang dimaksud dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Keterangan dari pelapor korban sudah meninggal dunia tidak lama setelah kejadian kecelakaan.
Petugas pun segera melakukan penanganan dengan membuka akses jalan untuk mengevakuasi tubuh korban yang terjepit di dalam mobil pick up.
Setelah penanganan berhasil dilakukan korban diamankan dan dibawa oleh pihak Palang Merah Indonesia. Operasional dinyatakan selesai pada pukul 14.34 WIB, petugas selanjutnya kembali ke Markas Komando Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
(Tbk)




























