BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Muara Gembong Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka cipta kondusif serta mengantisipasi curat, curas, curanmor, begal, balap liar, penyalahgunaan narkoba, premanisme, tawuran remaja, dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Selasa malam Rabu (16/6/2026).
Kegiatan tersebut diawali dengan apel persiapan di halaman Mako Polsek Muara Gembong sekitar pukul 23.00 WIB.
Apel dipimpin Ps. Kanit Samapta AIPTU M. Muji dengan kekuatan tujuh personel, sebelum dilanjutkan Patroli Biru dan OKJ di jalur wilayah hukum Polsek Muara Gembong.
Sekitar pukul 23.30 WIB, personel melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan di Jembatan Jokowi, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong. Lokasi tersebut merupakan jalur penghubung antara Desa Pantai Mekar, Desa Pantai Bakti, dan Pantai Bahagia.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemantauan dan langkah pencegahan terhadap potensi kejahatan jalanan, tawuran, maupun gangguan keamanan lainnya yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat pada malam hari.
Rangkaian kegiatan berlanjut pada Rabu dini hari (17/6/2026). Sekitar pukul 00.25 WIB, setelah OKJ selesai dilaksanakan, personel melanjutkan Patroli Biru ke wilayah perbatasan antara Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, dengan wilayah Pakisjaya, Kabupaten Karawang.
Selanjutnya sekitar pukul 02.00 WIB, personel melakukan Patroli Biru di Pertigaan Begedor, Jalan Raya Muara Gembong, Desa Pantai Mekar.
Patroli kemudian dilanjutkan sekitar pukul 03.00 WIB di Jembatan Penombo, Jalan Raya Muara Gembong, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong.
Kegiatan OKJ dan Patroli Biru ini menjadi bagian dari upaya Polsek Muara Gembong dalam menjaga ruang publik tetap aman, terutama pada jam malam hingga dini hari.
Kehadiran polisi di jalur penghubung, perbatasan wilayah, dan kawasan permukiman diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Dari hasil kegiatan, tidak ada orang yang diamankan, tidak ditemukan pelanggaran pidana, serta tidak ada barang bukti yang diamankan.
Polsek Muara Gembong mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan dan segera melapor apabila melihat potensi gangguan kamtibmas.
Laporan dapat disampaikan melalui Bhabinkamtibmas setempat, Polsek Muara Gembong, atau Call Center Polri 110 yang gratis dan bebas pulsa.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Operasi Kejahatan Jalanan dan Patroli Biru yang dilaksanakan polsek jajaran merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga keamanan wilayah, mencegah kejahatan jalanan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Muara Gembong terpantau aman dan kondusif.
(*)




























