BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Muara Gembong Polres Metro Bekasi melaksanakan Patroli Biru KRYD dalam rangka cipta kondusif serta mengantisipasi tindak kejahatan 3C, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Selasa malam Rabu (16/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Muara Gembong, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.
Patroli dilaksanakan oleh AIPTU M. Muji, AIPTU Saefullah, dan Briptu Rizky. Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan di jembatan penghubung antara Desa Pantai Mekar dan Desa Pantai Bakti.
Patroli Biru KRYD ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, tindak kejahatan jalanan, curat, curas, curanmor, serta tawuran yang dapat mengganggu keamanan masyarakat pada malam hari.
Kehadiran polisi di jalur penghubung antarwilayah tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Muara Gembong dalam memberikan rasa aman kepada warga, terutama saat situasi jalan mulai menyepi.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Apabila membutuhkan kehadiran polisi atau ingin melaporkan potensi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Polsek Muara Gembong, Bhabinkamtibmas setempat, atau Call Center Polri 110 yang gratis dan bebas pulsa.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Patroli Biru KRYD merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga keamanan wilayah, mencegah kejahatan jalanan, serta memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas maupun beristirahat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Muara Gembong terpantau aman, kondusif, dan arus aktivitas masyarakat mulai menyepi.
(*)




























