PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM / Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu Melalui Dinas Sosial Mengadakan Sosialisasi Bagi Keluarga Dan Pendamping Penyandang Disabilitas Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas,
penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas bertujuan untuk Memenuhi kebutuhan dasar penyandang disabilitas; Menjamin pelaksanaan fungsi .
Acara Yang Di Adakan Di Hotel Regency Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu. Selasa.(10/12/2024).
“Dalam Sambutan nya Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Dan SDM Titik Puji Lestari Yang Mewakili Pejabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan Menyampaikan “sosial penyandang disabilitas “Meningkatkan kesejahteraan yang bermartabat bagi penyandang disabilitas dan Mewujudkan Masyarakat yang inklusi.
Dalam hal Penyelenggaraan kesejahteraan tersebut fungsi yang dijalankan meliputi Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Perlidungan Sosial, dengan tetap memperhatikan ragam, kebutuhan, dan derajat kerentanan penyandang disabilitas.
Alhamdulillah, hingga saat ini telah banyak kemudahan yang dapat dirasakan para penyandang Disabilitas mulai dari Perangkat Daerah yang telah memperhatikan akses bagi penyandang disabilitas seperti antrean khusus, petugas khusus, pendampingan khusus, dan layanan langsung kerumah/home care.
Inisiasi oleh lembaga Pendidikan dalam rangka Pembentukan Unit Layanan Disabilitas salah satunya ULD Universitas Muhammadiyah Pringsewu, di Kabupaten Pringsewu juga terdapat 2 Sekolah Luar Biasa (SLB) yaitu SLB Negeri Pringsewu dan SLB Putra Bhakti Pagelaran yang mengajar mulai dari tahap SDLB sampai dengan tahap SMALB.
“Saya berharap semua peserta sosialisasi yang hadir hari ini akan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh tanggung jawab, sehingga akan dapat lebih optimal lagi dalam memberikan pendampingan bagi anggota keluarganya yang menyandang Disabilitas. Jangan lagi malu dan menyisihkan mereka, sebab mereka juga memiliki hak yang sama sebagai warga masyarakat Kabupaten Pringsewu, baik dibidang pendidikan, kesehatan dan sosial. Perhatian dan pendampingan kitalah yang akan menumbuhkan rasa percaya diri dan semangat mereka untuk menjalani dan meningkatkan taraf hidup mereka dimasa yang akan datang. Kepada para narasumber, saya ucapkan terima kasih atas ilmu, waktu dan wawasan yang akan disampaikan pada kami. Kedepannya kami melalui Dinas Sosial dan Perangkat Daerah serta stakeholder terkait akan terus berupaya menciptakan.menciptakan programdan inovasi guna menyokong upaya perlindungan dan hak para penyandang disable di Kabupaten Pringsewu yang kita banggakan ini. ” Dan Acara Sosialisasi ini Yang Di Adakan Selama Empat Hari.
Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Dan SDM Titik Puji Lestari, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Debi Ardian, Marison Kabid rehabilitasi dan perlindungan jaminan sosial, Para. Narasumber
Para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Se-Kabupaten Pringsewu Dan Para Perwakilan Keluarga.(*)




























