OGAN ILIR, MEDIATNI-POLRI.COM ~ Komandan Kodim (Dandim) 0402/OKI-OI, Letkol Inf. Gunawan Wibisono, S.H., menghadiri agenda strategis Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) yang dirangkaikan langsung dengan Pengukuhan Pengurus DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan Periode 2026–2031. Perhelatan akbar ini berpusat di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir pada Sabtu (27/06/2026).
Acara ini terasa istimewa dengan hadirnya Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI yang bertindak langsung sebagai narasumber utama. Kehadiran JAM-Intel bertujuan untuk memberikan pembekalan serta penguatan regulasi dalam implementasi nyata Program JAGA DESA di lapangan.
Selain unsur pimpinan militer dan kejaksaan, kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan, jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, perwakilan Forkopimda kabupaten/kota, para Kepala Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para pemangku kepentingan (stakeholders) terkait se-Sumatera Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Letkol Inf. Gunawan Wibisono, S.H., menegaskan bahwa kehadiran Kodim 0402/OKI-OI merupakan wujud nyata komitmen TNI AD dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa. Melalui sinergi lintas sektor, TNI siap mendukung terciptanya stabilitas wilayah sekaligus mempercepat akselerasi pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa.
Untuk diketahui, Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) merupakan langkah preventif Kejaksaan RI melalui pendampingan hukum, edukasi, dan pengawasan melekat. Program ini dirancang khusus untuk meminimalisasi potensi penyimpangan anggaran, sehingga pengelolaan dana desa dan aset desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, serta bersih dari praktik korupsi.
Di sisi lain, momentum pengukuhan Pengurus DPC ABPEDNAS se-Sumatera Selatan Periode 2026–2031 ini diharapkan mampu mendongkrak peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa. Dengan kepengurusan yang baru, BPD dituntut lebih optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan anggaran, serta menyerap aspirasi murni dari masyarakat.
Melalui integrasi dua agenda besar ini, diharapkan lahir kolaborasi dan soliditas yang semakin kokoh antara Kejaksaan, TNI, Polri, Pemerintah Daerah, ABPEDNAS, dan seluruh aparatur desa. Sinergi kuat ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, berintegritas, demi menyokong keberhasilan pembangunan nasional yang dimulai dari pinggiran.
Sumber: Pendim 0402/OKI




























