BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi menggelar kegiatan Jaga Bekasi On The Spot bersama unsur Forkopimcam, Pemerintah Desa Sukamahi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga di Jalan Warung Ampel, Kampung Tembong Gunung RT 022/RW 004, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan dipimpin Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh, S.H., M.H., didampingi Kepala Desa Sukamahi Andry, Kanit IK IPTU Anwar Fadilah, S.H., M.H., Kanit Binmas IPDA Wowo Sundawa, AIPDA Sutarto, BRIPDA Arif Rohman, serta para ketua RT dan RW setempat.
Dalam dialog interaktif, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan masukan, saran, dan persoalan kamtibmas yang terjadi di lingkungan Desa Sukamahi. Pertemuan tersebut menjadi sarana memperkuat komunikasi langsung antara kepolisian, pemerintah desa, dan warga.
AKP Elia Umboh mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor, pencurian rumah kosong, tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, judi online, tindak pidana perdagangan orang, hingga aksi premanisme yang dapat meresahkan warga.
Warga juga diimbau mengaktifkan kembali siskamling, memperkuat kepedulian antartetangga, serta menjaga kerukunan di lingkungan masing-masing.
Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi informasi bohong di media sosial dan segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Layanan Polri 110 atau Polsek Cikarang Pusat.
Dalam rangkaian kegiatan, unsur Forkopimcam bersama warga turut meninjau lingkungan sekitar untuk mengidentifikasi titik-titik yang perlu mendapat perhatian, sekaligus menyusun langkah antisipasi secara terpadu.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga untuk terus menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Kecamatan Cikarang Pusat.
☎️ Layanan Polri 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110




























