Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PERISTIWA

Home Industri Garment di Desa Bojong Diduga Tidak Berizin, 2 Dua Bulan Beroperasi, Persetujuan Lingkungan dan SKDU Belum Ada

Heri Redaksi by Heri Redaksi
January 5, 2024
in PERISTIWA
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONG – KLAPANUNGGAL – BOGOR  // mediatni-polri.com / Pabrikan rumahan (Home industri) pembuatan pakaian jadi (Garment) yang beroperasi susah dua bulan lamanya, di Wilayah Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, Jum’at (05/01/2024).

Hingga detik ini belum mengantongi persetujuan dari lingkungan setempat bahkan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) yang dikeluarkan Pihak Pemerintah Desa dan di sahkan oleh pihak Kecamatan Setempat.

“Memang izin dari lingkungan belum ada pa, lagi di proses lewat Pa RT belum baru baru ini,” ujar pengawas Home Industri tersebut kepada awak Media.

Menurut pengawas home industri pihaknya itu sedang urus perijinan SHU melalui pa RT 011, jumlah karyawan yang ada disini berjumlah 25 orang pekerjaan yang dilakukan menjahit pakaian wanita dan laki laki, pekerjaan menjahit pakaian ini baru berjalan selama sebulan, pakaian yang sudah diproduksi kita bawa ke toko penampungan di perumahan Harmoni, jadi bagi para konsumen bisa belanja di toko, disini hanya tempat produksi, “ujarnya

BACA JUGA :  Polisi Investigasi Kecelakaan Maut di KM 77 Tol Malang-Pandaan

Saat ditanyakan perihal legalitas yang digunakan untuk usahanya itu, HRD mengatakan bahwa berbentuk CV.

Seperti tertera pada aturan Izin Usaha Industri Kecil untuk Usaha Konveksi Rumahan.

Meskipun suatu usaha konveksi masuk dalam skala rumahan, usaha konveksi tersebut tetap termasuk dalam pengertian industri yang tertuang pada UU Perindustrian.

Dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015 disebutkan mengenai Izin Usaha Industri (“PP 107/2015”) mewajibkan setiap kegiatan industri untuk memiliki Izin Usaha Industri (“IUI”). Yang dimaksud dengan kegiatan industri itu sendiri pada Pasal 2 ayat (2) PP 107/2015 adalah kegiatan mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri untuk menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi dan/atau menyediakan jasa industri.

BACA JUGA :  Dikira Boneka, Penemuan Jasad di Pinggir Sungai Way Tebu Pringsewu Bikin Warga Geger

 

Kegiatan Industri diklasifikasikan menjadi 3 jenis, yaitu:

Industri kecil : Industri dengan Nilai Investasi kurang dari Rp.1.000.000.000,

Industri menengah : Industri dengan Nilai Investasi Rp. 1.000.000.000, sampai Rp. 15.000.000.000,

Industri besar : Industri dengan Nilai Investasi lebih dari Rp. 15.000.000.000,

Misalkan, apabila dalam membangun usaha industri konveksi menggunakan modal Rp.100.000.000, maka usaha tersebut dikategorikan sebagai usaha industri kecil, sehingga IUI yang harus diperoleh adalah IUI kecil yang mana berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP 107/2015 dapat diajukan kepada Bupati/Walikota sedangkan pada Pasal 12 ayat (2) PP 107/2015 kewenangan tersebut didelegasikan kepada kepala instansi pemerintah kabupaten/kota yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu.

Adapun dokumen yang dibutuhkan dalam mengajukan IUI adalah sebagai berikut:

Identitas pemilik dan pelaku usaha/perusahaan;

BACA JUGA :  Akibat Perselingkuhan, Komplotan KKB Serang Warga dan Bakar Bangunan

1. Nomor pokok wajib pajak;

2. Izin Mendirikan Bangunan;

3. Dokumen lingkungan;

4. Bukti Kepemilikan Bangunan / Tanah.

Menurut Pasal 4 ayat (3) b PP 107/2015, IUI dapat diberikan kepada perusahaan yang akan menjalankan kegiatan industri dan berlokasi di luar kawasan industri dengan ketentuan termasuk klasifikasi industri kecil dan menengah yang tidak berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan hidup yang berdampak luas.

(Red. Heri)

 

Baca Juga . . .

Bayi Laki-Laki yang Ditemukan Warga Punggur Lampung Tengah Kini Dalam Penanganan Dinas Sosial

Bayi Laki-Laki yang Ditemukan Warga Pung...

Beberapa Orang Ngaku Anggota Jatanras Polda Riau, Sita Barang Milik Korban Termasuk Sepatu

Beberapa Orang Ngaku Anggota Jatanras Po...

Mayat Bayi Ditemukan Di Irigasi Adijaya ...

Balita 2 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Comberan, Ini Penjelasan Kapolsek Trimurjo

Balita 2 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di...

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Selogiri  Wonogiri, Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Selogiri ...

Tanah Longsor di Cikarang Selatan, Warga Diminta Waspada

Tanah Longsor di Cikarang Selatan, Warga...

Polsek Talang Padang Identifikasi Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

Polsek Talang Padang Identifikasi Pohon ...

Pasien Berlumutan Darah Diduga Sempat Ditolak Oleh RS Kartika Cibadak, M Dachi:Saya Bantu Fasilitasi

Pasien Berlumutan Darah Diduga Sempat Di...

Kawanan Gajah Rusak 7 Rumah Warga di Kabupaten Tanggamus

Kawanan Gajah Rusak 7 Rumah Warga di Kab...

Tim SAR Cari Penumpang KMP Mufidah yang Jatuh di Perairan Bakauheni

Tim SAR Cari Penumpang KMP Mufidah yang ...

Previous Post

Respon Aduan Masyarakat Melalui Program Jumat Curhat

Next Post

Artis Ibra Azhari Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Korban Hanyut Banjir Bandang di Kampung Parit Alhamdulillah Ditemukan, Berkat Kerjasama Tim SAR, TNI, POLRI dan Masyarakat

Korban Hanyut Banjir Bandang di Kampung Parit Alhamdulillah Ditemukan, Berkat Kerjasama Tim SAR, TNI, POLRI dan Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Sesosok Mayat Laki Laki di Temukan di Areal Kebun PT. Silva Inhutani, Polisi Lakukan Identifikasi serta Olah TKP

Sesosok Mayat Laki Laki di Temukan di Areal Kebun PT. Silva Inhutani, Polisi Lakukan Identifikasi serta Olah TKP
by Yatimatul Hidayah
September 7, 2026
0
ShareTweetSend

Sigap dan Profesional, Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Polres Simalungun Tuntaskan Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Marihat

Sigap dan Profesional, Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis Polres Simalungun Tuntaskan Olah TKP Penemuan Jenazah di Kebun Marihat
by Yatimatul Hidayah
August 11, 2026
0
ShareTweetSend

Penumpang Bus Meninggal Mendadak di Pintu Tol Sinaksak, Polsek Dolok Batu Nanggar Gerak Cepat Olah TKP

Penumpang Bus Meninggal Mendadak di Pintu Tol Sinaksak, Polsek Dolok Batu Nanggar Gerak Cepat Olah TKP
by Yatimatul Hidayah
August 2, 2026
0
ShareTweetSend

Kebakaran Lahan di Perbukitan Sidoharjo Berhasil Dipadamkan, Polisi Bersama TNI dan Relawan Cegah Api Merembet ke Permukiman

Kebakaran Lahan di Perbukitan Sidoharjo Berhasil Dipadamkan, Polisi Bersama TNI dan Relawan Cegah Api Merembet ke Permukiman
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Tangki Bermuatan 26 Ton BBM Jenis Solar Diduga Hasil Olahan Ilegal Dicegat Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir

Tangki Bermuatan 26 Ton BBM Jenis Solar Diduga Hasil Olahan Ilegal Dicegat Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir
by Yatimatul Hidayah
July 20, 2026
0
ShareTweetSend

Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia

Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia
by Yatimatul Hidayah
July 5, 2026
0
ShareTweetSend

Hantam Truk di Tikungan, 2 Pengendara Motor Masuk Rumah Sakit

Hantam Truk di Tikungan, 2 Pengendara Motor Masuk Rumah Sakit
by Yatimatul Hidayah
July 4, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Artis Ibra Azhari Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Artis Ibra Azhari Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb