Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PERISTIWA

Home Industri Garment di Desa Bojong Diduga Tidak Berizin, 2 Dua Bulan Beroperasi, Persetujuan Lingkungan dan SKDU Belum Ada

Heri Redaksi by Heri Redaksi
January 5, 2024
in PERISTIWA
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONG – KLAPANUNGGAL – BOGOR  // mediatni-polri.com / Pabrikan rumahan (Home industri) pembuatan pakaian jadi (Garment) yang beroperasi susah dua bulan lamanya, di Wilayah Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, Jum’at (05/01/2024).

Hingga detik ini belum mengantongi persetujuan dari lingkungan setempat bahkan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) yang dikeluarkan Pihak Pemerintah Desa dan di sahkan oleh pihak Kecamatan Setempat.

“Memang izin dari lingkungan belum ada pa, lagi di proses lewat Pa RT belum baru baru ini,” ujar pengawas Home Industri tersebut kepada awak Media.

Menurut pengawas home industri pihaknya itu sedang urus perijinan SHU melalui pa RT 011, jumlah karyawan yang ada disini berjumlah 25 orang pekerjaan yang dilakukan menjahit pakaian wanita dan laki laki, pekerjaan menjahit pakaian ini baru berjalan selama sebulan, pakaian yang sudah diproduksi kita bawa ke toko penampungan di perumahan Harmoni, jadi bagi para konsumen bisa belanja di toko, disini hanya tempat produksi, “ujarnya

BACA JUGA :  Babinsa Kemusu, Petugas Gabungan dan Warga Melaksanakan Pencarian dan Evakuasi Warga yang Tenggelam

Saat ditanyakan perihal legalitas yang digunakan untuk usahanya itu, HRD mengatakan bahwa berbentuk CV.

Seperti tertera pada aturan Izin Usaha Industri Kecil untuk Usaha Konveksi Rumahan.

Meskipun suatu usaha konveksi masuk dalam skala rumahan, usaha konveksi tersebut tetap termasuk dalam pengertian industri yang tertuang pada UU Perindustrian.

Dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015 disebutkan mengenai Izin Usaha Industri (“PP 107/2015”) mewajibkan setiap kegiatan industri untuk memiliki Izin Usaha Industri (“IUI”). Yang dimaksud dengan kegiatan industri itu sendiri pada Pasal 2 ayat (2) PP 107/2015 adalah kegiatan mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri untuk menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi dan/atau menyediakan jasa industri.

BACA JUGA :  Tim SAR Cari Penumpang KMP Mufidah yang Jatuh di Perairan Bakauheni

 

Kegiatan Industri diklasifikasikan menjadi 3 jenis, yaitu:

Industri kecil : Industri dengan Nilai Investasi kurang dari Rp.1.000.000.000,

Industri menengah : Industri dengan Nilai Investasi Rp. 1.000.000.000, sampai Rp. 15.000.000.000,

Industri besar : Industri dengan Nilai Investasi lebih dari Rp. 15.000.000.000,

Misalkan, apabila dalam membangun usaha industri konveksi menggunakan modal Rp.100.000.000, maka usaha tersebut dikategorikan sebagai usaha industri kecil, sehingga IUI yang harus diperoleh adalah IUI kecil yang mana berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP 107/2015 dapat diajukan kepada Bupati/Walikota sedangkan pada Pasal 12 ayat (2) PP 107/2015 kewenangan tersebut didelegasikan kepada kepala instansi pemerintah kabupaten/kota yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu.

Adapun dokumen yang dibutuhkan dalam mengajukan IUI adalah sebagai berikut:

Identitas pemilik dan pelaku usaha/perusahaan;

BACA JUGA :  Polsek Gunung Putri Bersama Instansi Terkait Tindak Lanjuti Cek Olah TKP Terkait Laporan Jasad Seorang Laki - Laki di Dalam Toilet Mess Karyawan Pabrik Baso di Cikeas

1. Nomor pokok wajib pajak;

2. Izin Mendirikan Bangunan;

3. Dokumen lingkungan;

4. Bukti Kepemilikan Bangunan / Tanah.

Menurut Pasal 4 ayat (3) b PP 107/2015, IUI dapat diberikan kepada perusahaan yang akan menjalankan kegiatan industri dan berlokasi di luar kawasan industri dengan ketentuan termasuk klasifikasi industri kecil dan menengah yang tidak berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan hidup yang berdampak luas.

(Red. Heri)

 

Baca Juga . . .

Pria 37 Tahun di Sukoharjo Akhiri Hidup, Surat Perpisahan Ungkap Beban Emosional

Pria 37 Tahun di Sukoharjo Akhiri Hidup,...

Tanda Tanya di Balik Misteri Kematian Ratih Arzeti Di Tigaraksa Tangerang Belum Terungkap

Tanda Tanya di Balik Misteri Kematian Ra...

Inafis Sat Reskrim Polres Tanggamus Lakukan Olah TKP Temuan Mayat di Kantor Dinas DPMPTSP

Inafis Sat Reskrim Polres Tanggamus Laku...

Seorang Pria Tewas Diduga Tersambar Petir di Cikarang Selatan

Seorang Pria Tewas Diduga Tersambar Peti...

Rumah Kosong Ditinggal Kerja, Tiba-Tiba Terbakar! Kapolsek Bangun Langsung Turun ke TKP, Kerugian Capai Rp250 Juta

Rumah Kosong Ditinggal Kerja, Tiba-Tiba ...

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Lampung Barat, Polisi Evakuasi Warga Hingga Tengah Malam

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Lampu...

Diduga Kebut-kebutan, Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk di Perbatasan Jatisrono-Slogohimo

Diduga Kebut-kebutan, Remaja Pengendara ...

Jenazah Nazwa Aliya Tiba di Tanah Air, Isak Tangis Keluarga Pecah di Kualanamu

Jenazah Nazwa Aliya Tiba di Tanah Air, I...

Danramil Purwodadi dan Tim Gabungan Akhirnya Temukan Jasad Hariono

Danramil Purwodadi dan Tim Gabungan Akhi...

Seorang Warga Desa Satiruk Pulau Hanaut Diterkam Buaya saat Mencari Udang

Seorang Warga Desa Satiruk Pulau Hanaut ...

Previous Post

Respon Aduan Masyarakat Melalui Program Jumat Curhat

Next Post

Artis Ibra Azhari Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Kecelakaan Lalu Lintas di Giriwoyo, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Kecelakaan Lalu Lintas di Giriwoyo, Satu Pengendara Meninggal Dunia
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Dua Motor Adu Depan di Tanjakan Songarep Wonogiri, Satu Pengendara Alami Patah Tangan

Dua Motor Adu Depan di Tanjakan Songarep Wonogiri, Satu Pengendara Alami Patah Tangan
by Yatimatul Hidayah
April 24, 2026
0
ShareTweetSend

Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Bermuatan Daun Jeruk Alami Kecelakaan Tunggal di Wonogiri, Satu Orang Meninggal Dunia

by Yatimatul Hidayah
April 20, 2026
0
ShareTweetSend

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Tegaskan Peran Strategis Selamatkan Aset Negara

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH, Tegaskan Peran Strategis Selamatkan Aset Negara
by Yatimatul Hidayah
April 12, 2026
0
ShareTweetSend

Pria Meninggal Dunia di SPBU Jatisrono, Polisi Bergerak Cepat Lakukan Penanganan

Pria Meninggal Dunia di SPBU Jatisrono, Polisi Bergerak Cepat Lakukan Penanganan
by Yatimatul Hidayah
April 10, 2026
0
ShareTweetSend

Respons Cepat Polsek Giriwoyo, Polisi Evakuasi Warga Pingsan di Bundaran hingga Dinyatakan Meninggal Dunia

Respons Cepat Polsek Giriwoyo, Polisi Evakuasi Warga Pingsan di Bundaran hingga Dinyatakan Meninggal Dunia
by Yatimatul Hidayah
April 9, 2026
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Amankan Motor Terlantar di Kawasan Hutan, Warga yang Merasa Kehilangan Diharapkan Segera Melapor

Polres Wonogiri Amankan Motor Terlantar di Kawasan Hutan, Warga yang Merasa Kehilangan Diharapkan Segera Melapor
by Yatimatul Hidayah
April 7, 2026
0
ShareTweetSend

Fenomena Cahaya di Langit Lampung Bukan Meteor Jatuh, Polisi Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Bijak Bermedsos

Fenomena Cahaya di Langit Lampung Bukan Meteor Jatuh, Polisi Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Bijak Bermedsos
by Yatimatul Hidayah
April 7, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Artis Ibra Azhari Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Artis Ibra Azhari Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Cegah Tindak Kriminalitas Samapta  Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

Cegah Tindak Kriminalitas Samapta Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

April 27, 2026
Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

April 27, 2026
Patroli Malam di Pasar Menjalin, Personel Polsek Menjalin Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Patroli Malam di Pasar Menjalin, Personel Polsek Menjalin Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

April 27, 2026
Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu Gobrol Santai Bersama Warga, Ingatkan Tertib Berlalu Lintas

Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu Gobrol Santai Bersama Warga, Ingatkan Tertib Berlalu Lintas

April 27, 2026

Recent News

Cegah Tindak Kriminalitas Samapta  Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

Cegah Tindak Kriminalitas Samapta Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

April 27, 2026
Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

April 27, 2026
Patroli Malam di Pasar Menjalin, Personel Polsek Menjalin Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Patroli Malam di Pasar Menjalin, Personel Polsek Menjalin Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

April 27, 2026
Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu Gobrol Santai Bersama Warga, Ingatkan Tertib Berlalu Lintas

Kanit Lantas Polsek Mempawah Hulu Gobrol Santai Bersama Warga, Ingatkan Tertib Berlalu Lintas

April 27, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Cegah Tindak Kriminalitas Samapta  Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

Cegah Tindak Kriminalitas Samapta Polsek Menyuke Laksanakan Patroli Siang

April 27, 2026
Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

Unit Binmas Polsek Kuala Behe Lakukan Patroli Dialogis Demi Terciptanya Kamtibmas Yang Kondusif

April 27, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb