Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PERISTIWA

Home Industri Garment di Desa Bojong Diduga Tidak Berizin, 2 Dua Bulan Beroperasi, Persetujuan Lingkungan dan SKDU Belum Ada

Heri Redaksi by Heri Redaksi
January 5, 2024
in PERISTIWA
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONG – KLAPANUNGGAL – BOGOR  // mediatni-polri.com / Pabrikan rumahan (Home industri) pembuatan pakaian jadi (Garment) yang beroperasi susah dua bulan lamanya, di Wilayah Desa Bojong Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, Jum’at (05/01/2024).

Hingga detik ini belum mengantongi persetujuan dari lingkungan setempat bahkan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) yang dikeluarkan Pihak Pemerintah Desa dan di sahkan oleh pihak Kecamatan Setempat.

“Memang izin dari lingkungan belum ada pa, lagi di proses lewat Pa RT belum baru baru ini,” ujar pengawas Home Industri tersebut kepada awak Media.

Menurut pengawas home industri pihaknya itu sedang urus perijinan SHU melalui pa RT 011, jumlah karyawan yang ada disini berjumlah 25 orang pekerjaan yang dilakukan menjahit pakaian wanita dan laki laki, pekerjaan menjahit pakaian ini baru berjalan selama sebulan, pakaian yang sudah diproduksi kita bawa ke toko penampungan di perumahan Harmoni, jadi bagi para konsumen bisa belanja di toko, disini hanya tempat produksi, “ujarnya

BACA JUGA :  Nelayan Pencari Ikan Diduga Terseret Ombak di Balekambang, Polisi dan Tim Gabungan Lakukan Penyisiran

Saat ditanyakan perihal legalitas yang digunakan untuk usahanya itu, HRD mengatakan bahwa berbentuk CV.

Seperti tertera pada aturan Izin Usaha Industri Kecil untuk Usaha Konveksi Rumahan.

Meskipun suatu usaha konveksi masuk dalam skala rumahan, usaha konveksi tersebut tetap termasuk dalam pengertian industri yang tertuang pada UU Perindustrian.

Dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015 disebutkan mengenai Izin Usaha Industri (“PP 107/2015”) mewajibkan setiap kegiatan industri untuk memiliki Izin Usaha Industri (“IUI”). Yang dimaksud dengan kegiatan industri itu sendiri pada Pasal 2 ayat (2) PP 107/2015 adalah kegiatan mengolah bahan baku dan/atau memanfaatkan sumber daya industri untuk menghasilkan barang yang mempunyai nilai tambah atau manfaat lebih tinggi dan/atau menyediakan jasa industri.

BACA JUGA :  13 Hari Hilang Akhirnya Joko Warga Desa Manggang Ditemukan

 

Kegiatan Industri diklasifikasikan menjadi 3 jenis, yaitu:

Industri kecil : Industri dengan Nilai Investasi kurang dari Rp.1.000.000.000,

Industri menengah : Industri dengan Nilai Investasi Rp. 1.000.000.000, sampai Rp. 15.000.000.000,

Industri besar : Industri dengan Nilai Investasi lebih dari Rp. 15.000.000.000,

Misalkan, apabila dalam membangun usaha industri konveksi menggunakan modal Rp.100.000.000, maka usaha tersebut dikategorikan sebagai usaha industri kecil, sehingga IUI yang harus diperoleh adalah IUI kecil yang mana berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP 107/2015 dapat diajukan kepada Bupati/Walikota sedangkan pada Pasal 12 ayat (2) PP 107/2015 kewenangan tersebut didelegasikan kepada kepala instansi pemerintah kabupaten/kota yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu.

Adapun dokumen yang dibutuhkan dalam mengajukan IUI adalah sebagai berikut:

Identitas pemilik dan pelaku usaha/perusahaan;

BACA JUGA :  Polsek Cileungsi Bersama Instansi Terkait Olah TKP Dan Bantu Evakuasi Kebakaran Rumah di Kp. Rawahingkik: Obat Nyamuk Diduga Sebagai Penyebab

1. Nomor pokok wajib pajak;

2. Izin Mendirikan Bangunan;

3. Dokumen lingkungan;

4. Bukti Kepemilikan Bangunan / Tanah.

Menurut Pasal 4 ayat (3) b PP 107/2015, IUI dapat diberikan kepada perusahaan yang akan menjalankan kegiatan industri dan berlokasi di luar kawasan industri dengan ketentuan termasuk klasifikasi industri kecil dan menengah yang tidak berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan hidup yang berdampak luas.

(Red. Heri)

 

Baca Juga . . .

Masyarakat Banjar Agung Lampung Menjerit Akibat Lahan Mereka Di Serobot PT Bangun Nusa Indah Lampung Tanpa Ada Ganti Rugi

Masyarakat Banjar Agung Lampung Menjerit...

Polsek Pulau Panggung Identifikasi dan Evakuasi Penemuan Mayat di Pekon Tekad

Polsek Pulau Panggung Identifikasi dan E...

Gunung Kaler Berduka Puting Beliung Mengamuk, Kerugian Material Signifikan

Gunung Kaler Berduka Puting Beliung Meng...

Polsek Cileungsi Cek TKP dan Evakuasi Terkait Adanya Orang Tergelak di Pinggir Jalan

Polsek Cileungsi Cek TKP dan Evakuasi Te...

BRI Cabang Medan Gatot Subroto Salurkan CSR Kepada Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

BRI Cabang Medan Gatot Subroto Salurkan ...

Diterjang Angin kencang, Rumah Milik Karumsih Dikampung Elo Wates Kecamatan Sukatani Ambruk

Diterjang Angin kencang, Rumah Milik Kar...

Polsek Ciawi Bersama Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Informasi Adanya Kesalah Pahaman Antara Ormas BPPKB Banten Dengan Pemuda Pancasila (PP) Ranting Ciawi

Polsek Ciawi Bersama Instansi Terkait La...

Pengendara Motor Luka-Luka Akibat Tabrak Pohon Tumbang di Nguntoronadi

Pengendara Motor Luka-Luka Akibat Tabrak...

Balita 2 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Comberan, Ini Penjelasan Kapolsek Trimurjo

Balita 2 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di...

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Dikebun Milik Warrga Pringsewu

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Dikebun M...

Previous Post

Respon Aduan Masyarakat Melalui Program Jumat Curhat

Next Post

Artis Ibra Azhari Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia

Hari Kedua Pencarian, Dua Remaja yang Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal Dunia
by Yatimatul Hidayah
July 5, 2026
0
ShareTweetSend

Hantam Truk di Tikungan, 2 Pengendara Motor Masuk Rumah Sakit

Hantam Truk di Tikungan, 2 Pengendara Motor Masuk Rumah Sakit
by Yatimatul Hidayah
July 4, 2026
0
ShareTweetSend

Niat TolongTeman, Dua Remaja di Pringsewu Lampung Hilang Hanyut Terbawa Arus Sungay Way Sekampung

Niat TolongTeman, Dua Remaja di Pringsewu Lampung Hilang Hanyut Terbawa Arus Sungay Way Sekampung
by Yatimatul Hidayah
July 4, 2026
0
ShareTweetSend

5 Peserta Meninggal Dunia dan 32 Peserta Perempuan Hamil, Fraksi PDI Perjuangan Lamongan Mendukung Evaluasi Latsarmil SPPI

5 Peserta Meninggal Dunia dan 32 Peserta Perempuan Hamil, Fraksi PDI Perjuangan Lamongan Mendukung Evaluasi Latsarmil SPPI
by Yatimatul Hidayah
July 1, 2026
0
ShareTweetSend

Warga Tanah Jawa Hanyut Di Sungai Bah Tongguran, Kapolsek Banuara Manurung Turun Langsung Pimpin Pencarian

Warga Tanah Jawa Hanyut Di Sungai Bah Tongguran, Kapolsek Banuara Manurung Turun Langsung Pimpin Pencarian
by Yatimatul Hidayah
June 28, 2026
0
ShareTweetSend

Keterangan Warga Terkait Insiden di Tebing Suluh, Lempuing

Keterangan Warga Terkait Insiden di Tebing Suluh, Lempuing
by Yatimatul Hidayah
June 24, 2026
0
ShareTweetSend

PNS Bandar Lampung Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

PNS Bandar Lampung Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat
by Yatimatul Hidayah
June 20, 2026
0
ShareTweetSend

Kakek 82 Tahun Meninggal Dunia Usai Tertabrak Mobil di Tirtomoyo

Kakek 82 Tahun Meninggal Dunia Usai Tertabrak Mobil di Tirtomoyo
by Yatimatul Hidayah
June 18, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Artis Ibra Azhari Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Artis Ibra Azhari Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Satu Pria, Dua Wanita serta Diduga Narkoba

Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Satu Pria, Dua Wanita serta Diduga Narkoba

July 14, 2026
Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Perbatasan Setu–Cileungsi

Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Perbatasan Setu–Cileungsi

July 14, 2026
Polres Mesuji Terima Penyerahan 11 Senpi Rakitan dan Amunisi Secara Sukarela

Polres Mesuji Terima Penyerahan 11 Senpi Rakitan dan Amunisi Secara Sukarela

July 14, 2026
Respon Cepat 110, Polsek Simpang Pematang Padamkan Karhutla di Mesuji

Respon Cepat 110, Polsek Simpang Pematang Padamkan Karhutla di Mesuji

July 14, 2026

Recent News

Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Satu Pria, Dua Wanita serta Diduga Narkoba

Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Satu Pria, Dua Wanita serta Diduga Narkoba

July 14, 2026
Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Perbatasan Setu–Cileungsi

Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Perbatasan Setu–Cileungsi

July 14, 2026
Polres Mesuji Terima Penyerahan 11 Senpi Rakitan dan Amunisi Secara Sukarela

Polres Mesuji Terima Penyerahan 11 Senpi Rakitan dan Amunisi Secara Sukarela

July 14, 2026
Respon Cepat 110, Polsek Simpang Pematang Padamkan Karhutla di Mesuji

Respon Cepat 110, Polsek Simpang Pematang Padamkan Karhutla di Mesuji

July 14, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Satu Pria, Dua Wanita serta Diduga Narkoba

Tangkap Pelaku Pengeroyokan, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Amankan Satu Pria, Dua Wanita serta Diduga Narkoba

July 14, 2026
Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Perbatasan Setu–Cileungsi

Polsek Setu Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Perbatasan Setu–Cileungsi

July 14, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb