BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Bhabinkamtibmas Polsek Pebayuran melaksanakan kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS) bersama tokoh masyarakat dan warga di Kampung Rumbia RT 006 RW 003, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Mardi Suryadi bersama tokoh masyarakat H. Sabar serta warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan apresiasi kepada tokoh masyarakat dan warga yang selama ini telah berperan aktif membantu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), tokoh masyarakat juga diajak untuk terus menyampaikan pesan kepada warga agar menjaga kondusivitas, menghormati perbedaan pilihan, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun ajakan yang dapat memicu perselisihan.
Perhatian khusus turut diberikan kepada generasi muda. Warga diajak mendorong anak-anak muda memperbanyak kegiatan positif, seperti kegiatan keagamaan dan sosial, sehingga terhindar dari tawuran, penyalahgunaan obat terlarang, serta berbagai bentuk kenakalan remaja.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar penggunaan media sosial dilakukan secara bijak dan tidak berlebihan, khususnya terhadap konten maupun aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri.
Selain itu, masyarakat diimbau meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak muda agar tidak tergiur judi online, karena dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun keluarga serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Warga juga diminta mengantisipasi aktivitas remaja yang berkeliaran hingga larut malam karena berpotensi memicu tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Pebayuran terus memperkuat komunikasi dan kemitraan bersama tokoh masyarakat sebagai langkah preventif menjaga Desa Karangreja tetap aman, rukun, dan kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkades.
Apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif selama 24 jam.
Hotline 110




























