BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Bhabinkamtibmas Polsek Serang Baru bersama tenaga kesehatan, petugas sosial dan perangkat masyarakat memberikan pendampingan terhadap seorang warga yang membutuhkan penanganan kesehatan jiwa di Perumahan Mega Regency Blok G RT 02/RW 20, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 08.10 WIB tersebut berawal dari adanya laporan keluarga terkait seorang warga berinisial J (39) yang membutuhkan pendampingan dan penanganan lebih lanjut karena beberapa kali mengalami kondisi yang sulit dikendalikan di rumah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu H. Ma’ruf selaku Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan tenaga kesehatan Puskesmas, bidan desa, petugas sosial kecamatan, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), keluarga serta warga sekitar.
Setelah dilakukan komunikasi dan pendekatan bersama keluarga serta tim medis, warga tersebut kemudian mendapatkan penanganan lebih lanjut dengan dibawa menggunakan ambulans Desa Sukaragam menuju Rumah Sakit Jiwa Grogol. Dalam perjalanan, warga turut didampingi oleh pihak keluarga dan petugas sosial.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam membantu memastikan proses pendampingan berlangsung dengan aman, tertib dan humanis serta mendukung koordinasi lintas sektor dalam penanganan warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Sinergi antara Polri, tenaga kesehatan, petugas sosial, pemerintah desa, keluarga dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat sehingga setiap persoalan sosial maupun kesehatan yang membutuhkan pendampingan dapat ditangani secara cepat, tepat dan mengedepankan sisi kemanusiaan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan terkendali.
Jaga Jakarta, Jaga Bekasi.
Layanan Kepolisian 110
Call Center Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110
*Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.*




























