BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Dalam rangka memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Nagacipta melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) dan sambang Jaga Bekasi On The Spot di Kampung Tegalsapi RT 02/RW 01, Desa Nagacipta, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Basuni M. S. selaku Bhabinkamtibmas Desa Nagacipta dengan menyambangi tokoh masyarakat dan warga setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas, salah satunya mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau terhadap potensi terjadinya kebakaran.
Warga diimbau berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berkaitan dengan penggunaan api serta memastikan lingkungan tetap aman.
Menjelang momentum politik dan pelaksanaan demokrasi di tingkat desa, masyarakat juga diminta tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu maupun ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Para tokoh masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga persatuan, kerukunan dan kondusivitas wilayah.
Bhabinkamtibmas turut mendorong masyarakat untuk meningkatkan kegiatan Satkamling dan ronda malam serta mengaktifkan kembali pos-pos keamanan lingkungan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Dalam penggunaan media sosial, warga diingatkan agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi.
Setiap berita yang belum diketahui kebenarannya diharapkan tidak langsung dibagikan atau dipublikasikan untuk menghindari penyebaran informasi yang keliru.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online, termasuk transaksi jual beli melalui media sosial. Warga diimbau melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi maupun memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
Apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun mengetahui adanya tindak pidana, masyarakat diminta segera menghubungi Polsek Serang Baru, Bhabinkamtibmas di nomor 0813-8902-7837, atau Layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui kegiatan sambang tersebut, diharapkan sinergi antara Polri, tokoh masyarakat dan warga semakin kuat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mewujudkan Desa Nagacipta yang aman, tertib dan kondusif.
Jaga Jakarta, Jaga Bekasi.
Layanan Kepolisian 110
Call Center Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.




























