BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Bojongmangu melaksanakan Patroli Biru dan penguatan titik pengamanan atau strong point sebagai upaya mencegah gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Minggu dini hari (21/6/2026).
Kegiatan patroli dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bojongmangu Iptu Anwar Sadat, bersama Aiptu Wayan dari fungsi Samapta dan Brigadir Baptista dari Unit Reskrim.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran patroli, meliputi Jalan Raya Bojongmangu, Pasar Sukabungah di Desa Sukabungah, serta kawasan GIIC di Desa Sukamukti.
Kehadiran personel di jalur utama, sentra ekonomi, hingga kawasan industri tersebut ditujukan untuk mencegah potensi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, geng motor, kejahatan jalanan, hingga gangguan terhadap rumah kosong.
Selain patroli mobile, petugas juga melakukan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga dan melakukan koordinasi untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.
Pengamanan strong point turut dilaksanakan di wilayah perbatasan Bojongmangu dan Karawang. Langkah ini menjadi bagian dari pencegahan terhadap potensi kejahatan 3C dan gangguan kamtibmas yang dapat muncul pada jam-jam rawan.
Patroli Biru Polsek Bojongmangu merupakan wujud kehadiran Polri dalam menjaga ruang aktivitas masyarakat, termasuk di kawasan permukiman, jalur perlintasan, pasar, dan sentra ekonomi. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
📲 WhatsApp Bunda Kapolres
0813-8399-0086
☎️ Call Center Polri
110 (Khusus Kabupaten Bekasi)
📞 Pengaduan 24 Jam
0811-1939-110



























