BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Cikarang Utara menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) bersama unsur TNI, FKPM, Senkom, dan Satpol PP pada Minggu dini hari (21/6/2026). Kegiatan ini menyasar sejumlah jalur rawan di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara sebagai langkah pencegahan kejahatan jalanan, balap liar, dan tawuran remaja.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Cikarang Utara AKP Noach Hendrik Daud Dwaa, S.I.K., M.A., dengan Perwira Pengendali Ipda Mualih. Sebanyak 34 personel gabungan dilibatkan, terdiri dari 15 personel Polri, dua personel TNI, 10 personel FKPM, lima personel Senkom, dan dua personel Satpol PP.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri sejumlah titik yang dinilai rawan, di antaranya Jalan Raya Gatot Subroto, Jalan Raya Pantura Cikarang-Lemah Abang, kawasan Jababeka-Mekarmukti, Jalan Raya Industri Pasir Gombong, hingga Jalan Raya Pilar-Sukatani.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun barang bawaan para pengendara sebagai upaya mengantisipasi kepemilikan senjata tajam dan barang berbahaya yang dapat digunakan untuk melakukan tindak kejahatan atau aksi tawuran.
Selain itu, personel juga mendatangi kelompok remaja yang berkumpul di pinggir jalan. Mereka diberikan imbauan kamtibmas agar tidak terlibat tawuran, tidak melakukan perbuatan melawan hukum, serta segera kembali ke rumah masing-masing.
Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan orang, kendaraan, maupun barang bukti yang diamankan. Petugas memberikan teguran kepada lima orang sebagai langkah edukasi dan pencegahan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Melalui kegiatan OKJ, Polsek Cikarang Utara terus memperkuat kehadiran personel pada jam-jam rawan sekaligus mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk bersama-sama mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja di lingkungan masing-masing.
📲 WhatsApp Bunda Kapolres
0813-8399-0086
☎️ Call Center Polri
110 (Khusus Kabupaten Bekasi)
📞 Pengaduan 24 Jam
0811-1939-110




























