BEKASI //MEDIATNI-POLRI.COM / Personel Polsek Babelan melaksanakan pelayanan masyarakat melalui pengaturan lalu lintas pagi di Pertigaan Jembatan Besi, depan Puskesmas Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis, 25 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Samapta Polsek Babelan AKP Udin Syamsudin bersama anggota piket Samapta. Pengaturan dilakukan untuk membantu kelancaran mobilitas warga yang melintas dari tiga arah di titik persimpangan tersebut.
Arus kendaraan yang meningkat pada pagi hari dikendalikan oleh personel di lapangan agar pengguna jalan dapat melintas dengan lebih lancar dan tertib, khususnya masyarakat yang beraktivitas menuju tempat kerja, sekolah, maupun fasilitas pelayanan kesehatan.
Kehadiran personel Polsek Babelan dalam kegiatan Yanmas pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya mendukung kelancaran aktivitas warga di wilayah hukum Polsek Babelan.
Polsek Babelan terus mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas, saling menghormati sesama pengguna jalan, serta segera melaporkan gangguan kamtibmas melalui Layanan Polisi 110 atau Pengaduan 24 Jam Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)



























