BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Babelan melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, 3C, tawuran, begal, narkoba, serta kejahatan jalanan lainnya di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (13/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.37 WIB tersebut dipimpin Ps. Panit 2 Samapta Polsek Babelan Aipda Made Alit Danu Rabika selaku perwira pengendali bersama personel Polsek Babelan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara dan kendaraan roda dua yang melintas.
Pemeriksaan difokuskan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, bahan peledak, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya.
Operasi juga diarahkan untuk mencegah pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, begal, tawuran kelompok maupun geng motor, serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam, bahan peledak, narkotika maupun barang berbahaya lainnya. Tidak terdapat kendaraan bermotor yang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Petugas turut memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara agar selalu melengkapi surat-surat serta kelengkapan berkendara.
Terhadap kendaraan yang saat pemeriksaan belum dapat menunjukkan kelengkapan administrasi, dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Babelan sebelum dikembalikan setelah kelengkapan dapat dipastikan.
Selain itu, personel mengimbau kelompok masyarakat yang masih berkumpul di pinggir jalan pada malam hari agar tidak berlama-lama dan segera kembali ke rumah masing-masing sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tawuran maupun tindak kejahatan.
Kegiatan OKJ dilaksanakan secara preventif, humanis, dan terukur untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Babelan terus meningkatkan kegiatan kepolisian pada jam dan lokasi rawan guna menjaga situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif selama 24 jam.
Hotline 110




























