BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Cikarang Pusat melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan berbagai potensi gangguan kamtibmas di Jalan Science Boulevard Jababeka, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (14/9/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat Ipda Fredy Widya P. selaku Padal bersama personel dari fungsi Lantas, Binmas, Samapta, Intelkam, dan Reskrim.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan bermotor yang melintas, termasuk pemeriksaan barang bawaan pengendara sebagai langkah antisipasi terhadap senjata tajam, bahan peledak, narkotika, maupun barang lain yang berpotensi berkaitan dengan tindak pidana.
Pemeriksaan dilaksanakan dengan sistem pengamanan personel secara terpadu, khususnya antara fungsi Intelkam dan Reskrim, untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tetap mengedepankan sikap profesional serta humanis kepada masyarakat.
Operasi tersebut juga diarahkan untuk mengantisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, serta potensi gangguan keamanan lainnya.
Dari hasil pelaksanaan OKJ, tidak terdapat kendaraan bermotor yang diamankan dan situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman serta kondusif.
Setelah pelaksanaan OKJ, personel melanjutkan patroli mobile untuk mengantisipasi 3C, tawuran, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas pada jam-jam rawan.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Pusat terus meningkatkan kegiatan preventif guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif selama 24 jam.
Hotline 110




























