BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan razia di Jalan Kampung Cikarang, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/9/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.15 WIB hingga 23.50 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Serang Baru AKP Huntal Sibarani bersama Padal Iptu Sopyan ES serta enam personel piket fungsi Polsek Serang Baru.
Operasi dilaksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, mulai dari tawuran, geng motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, begal hingga potensi tindak pidana lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat serta barang bawaan pengendara secara selektif guna mengantisipasi adanya senjata tajam, barang berbahaya maupun benda lain yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua karena pengendara tidak dapat menunjukkan STNK asli untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan.
Selama pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan, situasi berlangsung aman, tertib dan kondusif.
Polsek Serang Baru mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Kepolisian 110.
Melalui kegiatan preventif yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Serang Baru terus mendukung program Jaga Jakarta, Jaga Bekasi dalam menciptakan wilayah Kabupaten Bekasi yang aman dan kondusif.
(*)




























