BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Personel Polsek Setu melaksanakan Patroli Biru Mobile kewilayahan dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis, 25 Juni 2026.
Kegiatan dipimpin IPTU Erry Sasongko selaku Kanit IK sekaligus Perwira Pengendali, bersama empat personel Polsek Setu. Patroli dilakukan melalui pemantauan di Kolong Tol Cijengkol, Perumahan BTR 7, Perumahan Grand Residence, serta Gerbang Tol Burangkeng.
Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli dialogis, kontrol, dan pemantauan pada kawasan permukiman warga, objek vital, perbankan, sentra ekonomi, serta lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Patroli ini difokuskan untuk mencegah tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, termasuk mengantisipasi tawuran antarpemuda maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kehadiran personel di sejumlah titik tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Setu untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, sekaligus memastikan aktivitas warga pada malam hingga dini hari tetap terpantau.
(*)




























