BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Sukatani melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak pidana curas, curat, curanmor (3C), tawuran serta berbagai bentuk kejahatan jalanan, Kamis (3/9/2026) malam.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Raya Pertigaan Kampung Srengseng Jaya, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Operasi melibatkan 7 personel Polsek Sukatani dengan dipimpin Aipda Fauzan selaku Padal sekaligus Kanit Intel Polsek Sukatani.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengguna jalan yang melintas sebagai langkah untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang berpotensi beraksi pada malam hari.
Sebanyak 18 unit kendaraan roda dua dilakukan pemeriksaan dan pengecekan. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan senjata tajam, bahan peledak, narkotika maupun barang berbahaya lainnya.
Kegiatan OKJ merupakan bagian dari upaya Polsek Sukatani dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.
Masyarakat diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan dan segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110 apabila menemukan gangguan kamtibmas maupun membutuhkan bantuan Kepolisian.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.
(*)




























