BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Unit Lalu Lintas Polsek Cikarang Timur Polres Metro Bekasi melaksanakan pengaturan arus kendaraan di Perlintasan Kereta Api Kojengkang, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Senin pagi (29/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB tersebut dipimpin Kanit Lantas Polsek Cikarang Timur Iptu Eko Wahyu Kasmianto, bersama Aiptu Gian dan Aipda Gernot.
Pengaturan dilakukan untuk membantu kelancaran mobilitas masyarakat pada jam sibuk pagi, khususnya di kawasan perlintasan kereta api yang menjadi salah satu jalur aktivitas warga menuju Cikarang dan wilayah sekitarnya.
Berdasarkan pemantauan di lokasi, arus kendaraan dari arah timur menuju Citarik dan arah barat, termasuk kendaraan yang melintas menuju Cikarang, terpantau ramai dan tetap bergerak lancar.
Kehadiran personel Unit Lantas di lokasi merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjaga kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan, terutama saat masyarakat memulai aktivitas pagi hari.
☎️ Layanan Polisi 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110


























