BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi tawuran dan balap liar, personel Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli rayonisasi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan patroli dipimpin oleh perwira pengendali di lapangan dengan melibatkan sejumlah personel serta dukungan sarana operasional kedinasan yang disesuaikan dengan kebutuhan tugas.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel terlebih dahulu melaksanakan apel pengecekan dan menerima arahan guna memastikan kesiapan dalam bertugas.
Patroli menyasar berbagai ruas jalan utama, kawasan permukiman, pusat aktivitas masyarakat, hingga area publik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel Brimob juga melaksanakan koordinasi serta memberikan imbauan kepada warga yang tengah melakukan ronda malam agar tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sepanjang rute patroli terpantau aman dan kondusif.
Tidak ditemukan adanya aktivitas tawuran maupun balap liar yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Usai menyelesaikan rangkaian patroli, seluruh personel kembali ke satuan dalam keadaan lengkap.
Secara umum, pelaksanaan patroli berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya kejadian menonjol.
Patroli rayonisasi ini merupakan bentuk komitmen Satuan Brimob Polda Metro Jaya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
Kehadiran personel Brimob di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat.
(Red)




























