BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Serang Baru terus meningkatkan kegiatan patroli preventif sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya tindak pidana 3C dan kejahatan lainnya.
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Perumahan Grand Vista Cikarang, Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Patroli dilaksanakan oleh Ipda Saiful Yahya selaku Padal bersama Aipda Danang dengan melakukan pemantauan situasi sekaligus berdialog dengan petugas keamanan perumahan.
Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan imbauan kepada petugas keamanan agar terus meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan perumahan serta memperkuat sistem pengamanan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Petugas juga mengingatkan pentingnya memastikan CCTV berfungsi dengan baik serta memasang imbauan kamtibmas pada titik-titik strategis sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Patroli difokuskan untuk mengantisipasi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C) maupun gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi terjadi di lingkungan permukiman.
Petugas keamanan dan masyarakat turut diajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap orang maupun aktivitas yang mencurigakan serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan.
Melalui kegiatan patroli preventif tersebut, Polsek Serang Baru berupaya menghadirkan kepolisian di tengah masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Serang Baru terpantau aman dan kondusif.
Apabila masyarakat mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.




























