BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Serang Baru melaksanakan kegiatan patroli preventif sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya tindak pidana 3C dan kejahatan lainnya, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan dilaksanakan sekitar pukul 12.00 WIB dengan menyasar kawasan pertokoan di Perumahan Cikarang Utama Residence, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Patroli dilaksanakan oleh Ipda Saiful Yahya selaku Padal bersama Aipda Danang dengan melakukan pemantauan situasi sekaligus berdialog dengan pegawai tempat usaha.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan agar pengelola tempat usaha terus meningkatkan sistem keamanan, salah satunya dengan memastikan CCTV berfungsi dengan baik serta memasang imbauan kamtibmas di sekitar area usaha.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Petugas juga mengajak pegawai dan masyarakat sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap orang maupun aktivitas mencurigakan serta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Melalui kegiatan patroli preventif, Polsek Serang Baru terus berupaya menghadirkan kepolisian di tengah masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Serang Baru terpantau aman dan kondusif.
Apabila masyarakat mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.
Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.




























