BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Setu Polres Metropolitan Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu dini hari, (28/12/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H. tersebut dilaksanakan sekitar pukul 00.30 WIB hingga selesai,
bertempat di Jalan Raya Setu–Serang, Kampung Serang RT 01/02, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Operasi Kejahatan Jalanan ini melibatkan total 8 personel gabungan, terdiri dari unsur Polri, Koramil, Satpol PP, Pokdar Kamtibmas, Senkom, serta FKPPI.
Operasi difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi premanisme, serta gangguan kamtibmas lainnya yang kerap terjadi pada jam rawan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan terhadap para pengguna jalan yang melintas.
Sasaran utama operasi meliputi kepemilikan senjata tajam, narkoba atau obat-obatan terlarang, serta individu yang berpotensi melakukan tindak pidana.
Dari hasil pemeriksaan, petugas memeriksa 19 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat. Polisi mengamankan 1 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat dan tanpa plat nomor kendaraan bermotor. Sementara itu, tidak ditemukan senjata tajam maupun narkoba.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Operasi Kejahatan Jalanan ini rutin kami laksanakan sebagai langkah pencegahan dan penindakan terhadap potensi gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi operasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.
(*)




























