LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Ngabang~ Polres Landak~ Polda Kalbar ~ Musim kemarau mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap di wilayah Kabupaten Landak.
Menyikapi kondisi tersebut, jajaran Polsek Ngabang turun langsung ke tengah masyarakat untuk mengingatkan warga agar tidak lengah menjaga kesehatan sekaligus bersama-sama mencegah terjadinya karhutla.
Langkah preventif itu dilakukan personel Polsek Ngabang melalui kegiatan patroli pada Sabtu (12/9/2026).
Saat berkeliling di sejumlah wilayah, petugas tidak sekadar melakukan pemantauan situasi, tetapi juga menghampiri warga dan menyampaikan imbauan secara langsung terkait bahaya kabut asap dan ancaman kebakaran lahan.
Di hadapan masyarakat, polisi mengingatkan agar warga tetap menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, khususnya apabila kondisi udara mulai dipengaruhi kabut asap.
Langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat menghirup udara yang tercemar asap.
“Kalau masyarakat melihat ada orang yang hendak atau sedang membakar lahan dan hutan dengan sengaja, segera laporkan kepada Polsek Ngabang atau Pos Polsubsektor Jelimpo. Jangan menunggu api membesar, karena penanganan sejak awal jauh lebih cepat dan dapat mencegah kebakaran meluas,” tegas petugas saat menyampaikan imbauan kepada warga.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kapolsek Ngabang Iptu Rinto, S.Sos., S.H., secara terpisah mengatakan bahwa patroli tersebut merupakan bentuk kehadiran kepolisian untuk memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat menghadapi musim kemarau.
“musim kemarau, kami mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena kondisi lahan yang kering dapat membuat api cepat merambat dan sulit dikendalikan,” ujar Iptu Rinto.
Lanjut Kapolsek menambahkan, peran masyarakat sangat penting dalam mendeteksi lebih awal potensi terjadinya karhutla.
Informasi sekecil apa pun terkait titik api maupun aktivitas pembakaran yang mencurigakan diharapkan segera disampaikan kepada petugas.
“Jangan sampai ketika api sudah membesar baru dilaporkan. Jika masyarakat menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan yang disengaja, segera informasikan kepada kepolisian. Kecepatan laporan sangat menentukan dalam upaya penanganan,” tambahnya.
Sumber: Humas Polsek Ngabang




























