LANGKAT // MEDIATNI-POLRI.COM/ Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa di Kabupaten Langkat kini diwarnai praktik politik uang yang mencolok, bahkan calon yang maju berani membagikan uang langsung ke rumah-rumah warga demi meminta suara.
LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) DPD Langkat menyoroti keras penyimpangan ini dan menyatakan tidak akan tinggal diam.
Bung Donny Sahbani Lubis, Ketua DPD LSM GMAS Langkat, menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran ini sudah terlihat sejak masa pendaftaran hingga masa kampanye.
“Mulai dari janji manis yang menggiurkan, hingga pemberian uang tunai secara langsung saat calon mendatangi rumah warga satu per satu. Coba bayangkan — untuk sekelas anggota BPD saja mereka sanggup mengeluarkan uang yang tidak sedikit. Kalau merujuk pada besaran hak keuangan anggota BPD, dari mana asal uang itu jika bukan untuk mengembalikan keuntungan nanti saat menjabat?” tegas Bung Donny.
– UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (Pasal 55 ayat 2): Pemilihan BPD harus bebas, jujur, adil, transparan, tanpa paksaan dan suap
– Permendagri No. 110 Tahun 2016 tentang Pemilihan BPD: Dilarang memberikan janji, barang, atau uang untuk mempengaruhi pemilih
– Pasal 159 KUHP & UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Suap dan politik uang dapat dikenakan pidana penjara!
Sekretaris Jenderal DPD Langkat LSM GMAS, Bung Hasan Lubis, menegaskan pihaknya sudah mengantongi daftar nama calon yang melakukan penyuapan, nama-nama pemilih yang menerima, serta bukti-bukti kejadian.
“Kami tidak main-main. Buktinya sudah kami simpan rapi — siap kami tampilkan saat proses pemilihan berlangsung. Kami tidak menutup kemungkinan membawa masalah ini ke Polres Langkat untuk diproses secara hukum. Kita buktikan nanti, ini bukan sekadar omongan kosong,” ujar Bung Hasan dengan tegas.
Tidak hanya politik uang, LSM GMAS juga mengungkap dugaan campur tangan Kepala Desa dalam proses pemilihan. Banyak panitia yang seakan-akan sudah menerima “titipan” nama calon yang harus menang, sehingga pemilihan terasa hanya seremonial belaka.
“Siap-siaplah kalian yang bermain curang di seantero Kabupaten Langkat. Pemilihan BPD ini bukan milik Kepala Desa, bukan milik panitia yang ditunjuk sesuka hati — ini hak seluruh warga. Jika ada pesanan-pesanan dari atas agar jagoan tertentu menang, kami akan bongkar semuanya sampai ke akar-akarnya,” ancam Bung Donny.
LSM GMAS meminta seluruh masyarakat Langkat untuk tidak tergiur uang sesaat yang justru akan merugikan desa bertahun-tahun ke depan.
Jika proses pemilihan tetap berjalan melanggar aturan, LSM GMAS bersama warga siap mengajukan pembatalan hasil pemilihan ke Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, hingga Bupati Langkat.
(GT)




























