MESUJI // MEDIATNI-POLRI.COM / Kapolres Mesuji beserta jajaran telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian pasca terjadinya aksi perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Nurul Jadid, Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Kejadian tersebut diketahui terjadi beberapa hari yang lalu dan menimbulkan kerugian materiil serta keprihatinan.
Dalam peninjauan yang dilaksanakan pada hari ini, Kapolres Mesuji didampingi pejabat utama, kepala satuan terkait, serta unsur pemuka agama dan tokoh masyarakat, menelusuri titik-titik kerusakan, memeriksa kondisi bangunan yang terbakar, serta melihat langsung dampak yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut.
Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H menegaskan bahwa tindakan perusakan dan pembakaran fasilitas umum maupun fasilitas pendidikan merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan serta kerukunan hidup.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Fasilitas pendidikan, khususnya pondok pesantren, adalah tempat mencetak generasi bangsa, sehingga keamanan dan ketertiban di lingkungan ini harus tetap terjaga. Segala bentuk tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan dan akan kami tangani secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Firdaus. Minggu (10/05/2026)
Proses penyelidikan dan pengumpulan bukti terkait pelaku maupun motif di balik kejadian ini terus diintensifkan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Mesuji.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya, dan mempercayakan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Kehadirannya di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga pondok pesantren serta masyarakat sekitar, sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran kepolisian dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Pungkasnya.
(*)




























