Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus Penggelapan Semangka, Polsek Punggur Amankan Seorang Penadah

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 20, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG TENGAH // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Punggur kembali mengamankan satu orang pelaku penadahan kasus penggelapan 6 ton semangka, milik korban Afrizon (58) warga Kampung Baru, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah.

Seorang sopir inisial AGS (39) asal Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur itu ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Punggur di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, pada Sabtu, 18 Januari 2025 pukul 02.30 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni, S.H., M.H mengatakan bahwa AGS berperan sebagai penadah buah semangka saat aksi penggelapan berkedok ekspedisi hasil panen terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024 lalu.

“AGS bekerjasama dengan pelaku HH (28) untuk memindahkan muatan dan menggelapkan semangka senilai Rp 36 juta rupiah tersebut,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (20/1/2025).

BACA JUGA :  Dua Pelaku Pengedar Sabu Diringkus Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Kapolsek menjelaskan, AGS ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan kasus dari pelaku HH asal Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Provinsi Banten.

Diketahui bahwa HH sudah ditahan sejak Kamis (16/1/2025), dengan barang bukti berupa satu unit mobil truk B 9404 VQA dan bukti transfer senilai Rp. 36 juta untuk semangka serta Rp. 4 juta untuk uang jalan.

Tekab 308 Presisi Polsek Punggur berhasil menangkap HH di rumahnya, yang berada di Kota Serang, Provinsi Banten.

Sebelumnya dijelaskan oleh Kapolsek, kronologi aksi penggelapan itu bermula ketika korban sedang mencari supir ekspedisi untuk mengantar semangka hasil panen sebanyak 6 ton, untuk dibawa ke lapak pasar Caringin, Kabupaten Bandung, pada Jumat (20/12/2024).

Kemudian, lanjutnya, teman korban pun menawarkan HH sebagai sopir ekspedisi semangka kepada korban, dengan identitas (KTP) HH dan 1 unit mobil pengangkut sebagai bukti kepercayaan.

BACA JUGA :  Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka Curanmor Pemilik Sajam ke Kejaksaan

Karena direkomendasikan oleh temannya, korban pun sepakat untuk menggunakan jasa Haris untuk mengangkut semangka senilai Rp 36 juta tersebut.

“Baru selesai angkut semangka, tersangka pun langsung menodong uang jalan kepada korban sebesar Rp 2 juta. Tapi korban saat itu belum curiga,” kata Kapolsek.

Ia melanjutkan, korban pun mentransfer uang jalan kepada tersangka pada esok harinya Sabtu (21/12/2024) pukul 09.50 WIB sebesar Rp 2 juta.

Tapi, kata Kapolsek, belum genap sehari, pelaku HH sudah minta uang jalan lagi kepada korban sebesar Rp 2 juta.

Dari situlah korban mulai curiga kepada HH dan mulai memantau jalannya ekspedisi tersebut.

Korban yakin telah menjadi korban penipuan ketika pada Selasa, 24 Desember 2024, lantaran HH sudah tidak bisa dihubungi.

Lebih parahnya lagi, pelaku tidak mengantarkan buah semangka sampai ke lapak tujuan.

BACA JUGA :  Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian di Sukadana

Kini, HH dan AGS telah diamankan di Mapolsek Punggur guna pengembangan lebih lanjut.

AGS selaku penadah dijerat dengan pasal 480 KUHPidana, ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

“Sementara HH dijerat tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dengan pasal 372 KUHPidana, ancaman hukuman penjara selama 4 tahun,” demikian pungkasnya. (*)

Baca Juga . . .

BNNP DKI Bongkar 1,028 Kg Sabu dari Binjai, 3 Tersangka Dijerat

BNNP DKI Bongkar 1,028 Kg Sabu dari Binj...

9 Truk Rotan Diduga akan Diselundupkan ke Malaysia via PLBN Badau Kalimantan

9 Truk Rotan Diduga akan Diselundupkan k...

Polres Nganjuk Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Baron

Polres Nganjuk Tangkap Terduga Pelaku Cu...

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Be...

Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi ...

Rp 533 Juta Diselamatkan! Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ungkap Korupsi Dana BUMNag, Ketua Ditangkap

Rp 533 Juta Diselamatkan! Sat Reskrim Po...

Pemuda Pengangguran di Lampung Tengah Ditangkap Polisi Usai Gagahi Anak Dibawah Umur Berulang Kali

Pemuda Pengangguran di Lampung Tengah Di...

Berantas Aksi Premanisme, Abang Jago Dit...

Polres Malang Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp1,9 Miliar, Pelaku Gunakan Modus Toko Bangunan Fiktif

Polres Malang Ungkap Kasus Penipuan dan ...

Polisi Grebek Rumah Kontrakan di Pinang, Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Ditangkap

Polisi Grebek Rumah Kontrakan di Pinang,...

Previous Post

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Timur Selalu Siap Siaga dan Tanggap Bencana

Next Post

Tim SAR Satuan Brimob Polda Lampung Turun Membersihkan Rumah Warga dan Sekolah Yang Terdampak Banjir

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Curas, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam
by Yatimatul Hidayah
April 20, 2026
0
ShareTweetSend

Kedapatan Hitung Uang Hasil Peras Korban, Oknum LSM Ditangkap Tekap 308 Polres Lampung Timur

Kedapatan Hitung Uang Hasil Peras Korban, Oknum LSM Ditangkap Tekap 308 Polres Lampung Timur
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar

Langkah Cepat Polda Jateng Ungkap Kasus Sabu, Kurir dan Rekan Ditangkap di Sejumlah Titik Karanganyar
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dengan 28 Paket Sabu

Satgas Narkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dengan 28 Paket Sabu
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Way Tuba Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta di Beringin Jaya

Polsek Way Tuba Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta di Beringin Jaya
by Yatimatul Hidayah
April 17, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Pembacokan, Pelaku Berhasil Diringkus Tim tekab 308 Polsek Terbanggi Besar

Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Pembacokan, Pelaku Berhasil Diringkus Tim tekab 308 Polsek Terbanggi Besar
by Yatimatul Hidayah
April 15, 2026
0
ShareTweetSend

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 14, 2026
0
ShareTweetSend

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur
by Yatimatul Hidayah
April 14, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post

Tim SAR Satuan Brimob Polda Lampung Turun Membersihkan Rumah Warga dan Sekolah Yang Terdampak Banjir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

April 20, 2026
Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

April 20, 2026
Wilayah yang Kondusif, Aman dan Harmonis Jaga Komunikasi Sosial di Tengah Masyarakat

Wilayah yang Kondusif, Aman dan Harmonis Jaga Komunikasi Sosial di Tengah Masyarakat

April 20, 2026
Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

April 20, 2026

Recent News

Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

April 20, 2026
Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

April 20, 2026
Wilayah yang Kondusif, Aman dan Harmonis Jaga Komunikasi Sosial di Tengah Masyarakat

Wilayah yang Kondusif, Aman dan Harmonis Jaga Komunikasi Sosial di Tengah Masyarakat

April 20, 2026
Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

Wujudkan Wilayah Aman dan Harmoni Ini Yang Dilakukan Babinsa Koramil Jatisrono

April 20, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

Bangun Sanitasi Babinsa Kerjen Bersama Warga, Wujud Nyata Pencegahan Penyakit

April 20, 2026
Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

Pelari Polda Lampung Torehkan Prestasi pada Ajang Kemala Run di Bali

April 20, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb