Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus Penggelapan Semangka, Polsek Punggur Amankan Seorang Penadah

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
January 20, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LAMPUNG TENGAH // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Punggur kembali mengamankan satu orang pelaku penadahan kasus penggelapan 6 ton semangka, milik korban Afrizon (58) warga Kampung Baru, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah.

Seorang sopir inisial AGS (39) asal Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur itu ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Punggur di Terminal Kampung Rambutan Jakarta, pada Sabtu, 18 Januari 2025 pukul 02.30 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni, S.H., M.H mengatakan bahwa AGS berperan sebagai penadah buah semangka saat aksi penggelapan berkedok ekspedisi hasil panen terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024 lalu.

“AGS bekerjasama dengan pelaku HH (28) untuk memindahkan muatan dan menggelapkan semangka senilai Rp 36 juta rupiah tersebut,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (20/1/2025).

BACA JUGA :  Tekab 308 Presisi Bekuk Pengedar Sabu di Seputih Banyak, Pemasok Masih Diburu!

Kapolsek menjelaskan, AGS ditangkap setelah pihaknya melakukan pengembangan kasus dari pelaku HH asal Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Provinsi Banten.

Diketahui bahwa HH sudah ditahan sejak Kamis (16/1/2025), dengan barang bukti berupa satu unit mobil truk B 9404 VQA dan bukti transfer senilai Rp. 36 juta untuk semangka serta Rp. 4 juta untuk uang jalan.

Tekab 308 Presisi Polsek Punggur berhasil menangkap HH di rumahnya, yang berada di Kota Serang, Provinsi Banten.

Sebelumnya dijelaskan oleh Kapolsek, kronologi aksi penggelapan itu bermula ketika korban sedang mencari supir ekspedisi untuk mengantar semangka hasil panen sebanyak 6 ton, untuk dibawa ke lapak pasar Caringin, Kabupaten Bandung, pada Jumat (20/12/2024).

Kemudian, lanjutnya, teman korban pun menawarkan HH sebagai sopir ekspedisi semangka kepada korban, dengan identitas (KTP) HH dan 1 unit mobil pengangkut sebagai bukti kepercayaan.

BACA JUGA :  Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Berhasil Amankan dua Pelaku Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

Karena direkomendasikan oleh temannya, korban pun sepakat untuk menggunakan jasa Haris untuk mengangkut semangka senilai Rp 36 juta tersebut.

“Baru selesai angkut semangka, tersangka pun langsung menodong uang jalan kepada korban sebesar Rp 2 juta. Tapi korban saat itu belum curiga,” kata Kapolsek.

Ia melanjutkan, korban pun mentransfer uang jalan kepada tersangka pada esok harinya Sabtu (21/12/2024) pukul 09.50 WIB sebesar Rp 2 juta.

Tapi, kata Kapolsek, belum genap sehari, pelaku HH sudah minta uang jalan lagi kepada korban sebesar Rp 2 juta.

Dari situlah korban mulai curiga kepada HH dan mulai memantau jalannya ekspedisi tersebut.

Korban yakin telah menjadi korban penipuan ketika pada Selasa, 24 Desember 2024, lantaran HH sudah tidak bisa dihubungi.

BACA JUGA :  Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti

Lebih parahnya lagi, pelaku tidak mengantarkan buah semangka sampai ke lapak tujuan.

Kini, HH dan AGS telah diamankan di Mapolsek Punggur guna pengembangan lebih lanjut.

AGS selaku penadah dijerat dengan pasal 480 KUHPidana, ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

“Sementara HH dijerat tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dengan pasal 372 KUHPidana, ancaman hukuman penjara selama 4 tahun,” demikian pungkasnya. (*)

Baca Juga . . .

Pinjam Alasan Beli Rokok, Pria Ini Malah Gadaikan Motor Teman Sendiri

Pinjam Alasan Beli Rokok, Pria Ini Malah...

Raker Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Bamsoet Soroti Penanganan Kasus Suap Hingga Restorative Justice

Raker Komisi III DPR dengan Kejaksaan Ag...

Hanya Kurun Waktu 8 Jam, Polsek Seputih Mataram Berhasil Meringkus Pelaku Curas

Hanya Kurun Waktu 8 Jam, Polsek Seputih ...

Pelaku Percobaan Curas BRI-LINK, Diserahkan Keluarga Setelah Dilakukan Penggalangan Oleh Polres Lampung Timur

Pelaku Percobaan Curas BRI-LINK, Diserah...

Gegara Pakai Motor, Kakak Keroyok Pacar Adiknya

Gegara Pakai Motor, Kakak Keroyok Pacar ...

Polres Langkat Amankan Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan di Kecamatan Wampu

Polres Langkat Amankan Pelaku Percobaan ...

Keponakan Curi Motor Milik Paman, Dibekuk Tekab 308 Polsek Gunung Sugih

Keponakan Curi Motor Milik Paman, Dibeku...

Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Simalungun Amankan Tiga Pengedar Narkoba dan Senjata Ilegal, Ada 8,25 gram Sabu

Tim Satgas Berantas Narkoba Polres Simal...

Ditreskrimsus Polda Banten dan Satreskrim Polres Jajaran Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Ditreskrimsus Polda Banten dan Satreskri...

Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Pengedar Sabu di Halaman Bank

Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Pen...

Previous Post

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Lampung Timur Selalu Siap Siaga dan Tanggap Bencana

Next Post

Tim SAR Satuan Brimob Polda Lampung Turun Membersihkan Rumah Warga dan Sekolah Yang Terdampak Banjir

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan

Residivis Curanmor Asal OKU Timur Diringkus Polisi, Truk Senilai Rp450 Juta di Mesuji Berhasil Diamankan
by Yatimatul Hidayah
September 5, 2026
0
ShareTweetSend

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba

Amankan Pelaku Kekerasan Seksual, Polres Lampung Timur Temukan Narkoba
by Yatimatul Hidayah
September 4, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar

Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantarnya Pelajar
by Yatimatul Hidayah
September 2, 2026
0
ShareTweetSend

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku

Curi Motor di Mushola, Polres Lamtim Amankan Pelaku
by Yatimatul Hidayah
September 1, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Kota Agung Tangkap Pembobol Gudang Pencuri Besi di Bekas Pabrik Pasar Madang, Kerugian Korban Rp200 Juta

Polsek Kota Agung Tangkap Pembobol Gudang Pencuri Besi di Bekas Pabrik Pasar Madang, Kerugian Korban Rp200 Juta
by Yatimatul Hidayah
August 31, 2026
0
ShareTweetSend

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan

Unit Reskrim Polsek Lambu Kibang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan
by Yatimatul Hidayah
August 30, 2026
0
ShareTweetSend

Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji

Pria Asal Tulang Bawang Ditangkap Unit Reskrim Polsek Way Serdang Bersama Tekab 308 Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
August 30, 2026
0
ShareTweetSend

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
by Yatimatul Hidayah
August 28, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post

Tim SAR Satuan Brimob Polda Lampung Turun Membersihkan Rumah Warga dan Sekolah Yang Terdampak Banjir

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polsek Cikarang Barat Layani dan Amankan Nobar The Jakmania di Tiga Titik

Polsek Cikarang Barat Layani dan Amankan Nobar The Jakmania di Tiga Titik

September 6, 2026
Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Tersangka Ditangkap Saat Hendak Jual Kendaraan

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Tersangka Ditangkap Saat Hendak Jual Kendaraan

September 6, 2026
Cegah Gangguan Kamtibmas, Babinsa Laksanakan Patroli Malam Bersama

Cegah Gangguan Kamtibmas, Babinsa Laksanakan Patroli Malam Bersama

September 6, 2026
Cepat Tanggap, Babinsa Koramil Sutojayan Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla 2 Hektar Di Blitar

Cepat Tanggap, Babinsa Koramil Sutojayan Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla 2 Hektar Di Blitar

September 6, 2026

Recent News

Polsek Cikarang Barat Layani dan Amankan Nobar The Jakmania di Tiga Titik

Polsek Cikarang Barat Layani dan Amankan Nobar The Jakmania di Tiga Titik

September 6, 2026
Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Tersangka Ditangkap Saat Hendak Jual Kendaraan

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Tersangka Ditangkap Saat Hendak Jual Kendaraan

September 6, 2026
Cegah Gangguan Kamtibmas, Babinsa Laksanakan Patroli Malam Bersama

Cegah Gangguan Kamtibmas, Babinsa Laksanakan Patroli Malam Bersama

September 6, 2026
Cepat Tanggap, Babinsa Koramil Sutojayan Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla 2 Hektar Di Blitar

Cepat Tanggap, Babinsa Koramil Sutojayan Bersama Tim Gabungan Berhasil Padamkan Karhutla 2 Hektar Di Blitar

September 6, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polsek Cikarang Barat Layani dan Amankan Nobar The Jakmania di Tiga Titik

Polsek Cikarang Barat Layani dan Amankan Nobar The Jakmania di Tiga Titik

September 6, 2026
Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Tersangka Ditangkap Saat Hendak Jual Kendaraan

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Tersangka Ditangkap Saat Hendak Jual Kendaraan

September 6, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb