Bogor / mediatni-polri.com / Polres Bogor – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan bermotor terjadi pada hari Minggu, 5 Mei 2024, sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Raya Umum Cisarua Puncak, tepatnya di simpang Ciliwung, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kecelakaan ini menyebabkan satu mengalami luka berat dan kerugian materi sekitar 1 juta rupiah.
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, dalam laporan resminya menyebutkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi antara dua kendaraan bermotor
Satu kendaraan adalah Yamaha Nmax dengan nomor polisi B-4123-FRL yang dikendarai oleh Sdr R (28), seorang mahasiswa dari Kp. Muara Tawar, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi.
Kendaraan kedua adalah Yamaha Mio GT dengan nomor polisi F-2731-FAL yang dikendarai oleh Sdr S (53) dari Kp. Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Bogor.
Berdasarkan kronologi kejadian, sebelum terjadinya kecelakaan, Yamaha Nmax sedang melaju dari arah Gadog menuju Puncak. Saat berada di dalam gang Ciliwung, Yamaha Mio GT keluar dari gang tersebut tanpa memperhatikan keadaan jalan raya, menyebabkan terjadinya tabrakan di simpang Ciliwung.
Hasil penyelidikan sementara menyimpulkan bahwa penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi Yamaha Mio GT yang tidak memperhatikan kondisi jalur saat keluar dari gang Ciliwung, sehingga menyebabkan tabrakan dengan Yamaha Nmax yang melintas.
Untuk mengungkap lebih lanjut tentang kecelakaan ini, pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan dengan mendatangi TKP, melakukan rekonstruksi, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. (Sumber Humas Polres Bogor)
(Red. Heri)