Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

Kemendagri Instruksikan Pemda Koordinasi dengan Penegak Hukum Tegakkan Sanksi bagi Ormas yang Melanggar Aturan

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
May 30, 2025
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SOLOK // MEDIATNI-POLRI.COM / Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, organisasi kemasyarakatan (Ormas) harus mematuhi aturan yang berlaku.

Sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan bersikap tegas terhadap ormas yang melampaui batas.

Hal itu diwujudkan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas di bawah koordinasi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan.

Dalam konteks itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindaklanjuti pembentukan Satgas tersebut agar dapat dilaksanakan pula oleh para gubernur, bupati, dan wali kota.

“Satgas ini fokusnya adalah pada premanisme dan ormas-ormas bermasalah. Fokusnya adalah pada deteksi dini, kemudian cegah dini, penindakan, dan juga penegakan hukum,”

ujar Bima sebagai narasumber pada program talkshow stasiun televisi nasional bertajuk Kontroversi: “Ormas Semakin Panas” yang diikutinya secara virtual dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (29/5/2025).

BACA JUGA :  Cek Harga Pangan di Pasar Kosambi Bandung, Wamendagri Bima: Secara Keseluruhan Tidak Ada Gejolak Harga

Ia membeberkan, Satgas tersebut memiliki kewenangan untuk menindak secara tegas ormas yang melanggar aturan.

Selain itu, Satgas di daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, dapat melakukan penegakan hukum apabila terdapat pelanggaran serius seperti kekerasan fisik dan sebagainya.

Kemendagri, kata dia, saat ini terus melakukan evaluasi dan meminta agar Satgas di daerah proaktif menampung aduan masyarakat terkait pelanggaran oleh ormas.

Menurutnya, sangat mungkin diberlakukan sanksi mulai dari administratif, pidana, hingga pembubaran.

Namun, ia menekankan bahwa sistem perizinan ormas terbagi pada dua kementerian, yakni Kemendagri dan Kementerian Hukum.

Ormas yang secara administratif memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kemendagri dapat dikenakan sanksi berupa pencabutan izin apabila melanggar aturan.

BACA JUGA :  Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Rp100 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Sementara untuk ormas yang terdaftar sebagai badan hukum, yayasan, ataupun perkumpulan di Kementerian Hukum,

Satgas dapat merekomendasikan penindakan kepada kementerian tersebut berupa pencabutan status badan hukum.

“Jadi yang ingin kami sampaikan adalah perangkat hukumnya sudah ada, kemudian aturannya sudah jelas. Tinggal semuanya dikembalikan lagi kepada para aparat di tingkatannya masing-masing,” tambahnya.

Di sisi lain, tambah Bima, Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ormas di daerah.

Peran tersebut dijalankan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah, bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum.

Selain itu, hingga saat ini beberapa kepala daerah telah mengambil langkah tegas dalam menindak ormas yang melanggar hukum.

BACA JUGA :  Kemendagri Dorong Pemulihan Pasca-Aksi Unjuk Rasa dan Aktifkan Kembali Siskamling di Kota Malang

“Ada saatnya untuk merangkul, mengakomodir, membina gitu ya. Tetapi para kepala daerah juga tentu sangat paham, semestinya ada masanya juga harus hukum yang berbicara. Ada masanya juga kemudian ketegasanlah juga yang harus dikedepankan manakala sudah kelewat batas,” tandas Bima.

Sumber : Puspen Kemendagri

Baca Juga . . .

BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idulfitri

BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan...

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Sampa...

Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Cepat. Kasatgas Tito Karnavian Tinjau Pengungsi di Aceh Utara

Pastikan Penanganan Darurat Berjalan Cep...

Mendagri Lantik Halilul Khairi sebagai Rektor IPDN

Mendagri Lantik Halilul Khairi sebagai R...

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Buka Fe...

Time Advokasi Bidkum Deliserdang Sehat Tatap Muka dengan Bupati Deliserdang dr Asri Ludin Tambunan

Time Advokasi Bidkum Deliserdang Sehat T...

Wamendagri Bima Arya Apresiasi Efisiensi Anggaran dan Pengendalian Inflasi Pemda Riau

Wamendagri Bima Arya Apresiasi Efisiensi...

Mendagri Saksikan Penyerahan Rumah untuk Keluarga Almarhum Affan Kurniawan

Mendagri Saksikan Penyerahan Rumah untuk...

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka Road to QRIS 3X3 Siger Slam 2025

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Buka ...

Mendagri Lantik Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemendagri

Mendagri Lantik Sekretaris Jenderal dan ...

Previous Post

Polsek Menjalin Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Tindak Kejahatan, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif

Next Post

Jalur Utama Kembali Terbuka, Warga Bukit Kayu Kapur Apresiasi TMMD ke-124 Kodim 0320/Dumai

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Groundbreaking Museum dan Monumen Bahasa Nasional, Mendagri Jadi Jejak Sejarah Bahasa Indonesia dan Pemersatu Bangsa

Groundbreaking Museum dan Monumen Bahasa Nasional, Mendagri Jadi Jejak Sejarah Bahasa Indonesia dan Pemersatu Bangsa
by Yatimatul Hidayah
September 25, 2026
0
ShareTweetSend

Ketua Umum TP PKK Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Ketua Umum TP PKK Dorong Olahraga Jadi Bagian dari Kehidupan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

Pemkab Pringsewu Melaksanakan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar

Pemkab Pringsewu Melaksanakan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar
by Yatimatul Hidayah
September 23, 2026
0
ShareTweetSend

PMI Pringsewu Ikuti Lomba Tandu Darurat PMR Tingkat Provinsi Lampung 2026

PMI Pringsewu Ikuti Lomba Tandu Darurat PMR Tingkat Provinsi Lampung 2026
by Yatimatul Hidayah
September 21, 2026
0
ShareTweetSend

Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Kemendagri Dorong Pemda di NTB Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend

Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai

Kemendagri Dorong Pemda di Maluku Perkuat Strategi Efisiensi Belanja Pegawai
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend

Genap Berusia 100 Tahun, Presiden Puji Kontribusi dan Nilai-Nilai Luhur Pondok Modern Darussalam Gontor

Genap Berusia 100 Tahun, Presiden Puji Kontribusi dan Nilai-Nilai Luhur Pondok Modern Darussalam Gontor
by Yatimatul Hidayah
September 19, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Jalur Utama Kembali Terbuka, Warga Bukit Kayu Kapur Apresiasi TMMD ke-124 Kodim 0320/Dumai

Jalur Utama Kembali Terbuka, Warga Bukit Kayu Kapur Apresiasi TMMD ke-124 Kodim 0320/Dumai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

Bahu Membahu Bangun Masjid Al Ikhlas, TNI dan Warga Gesi Hidupkan Lagi Semangat Gotong Royong

September 25, 2026
‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak  ‎

‎Dari Balik Layar, Lahir Sang Juara Praka Yama Saktianto Bawa Nama Ditkumad ke Puncak ‎

September 25, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

Polres OKI Ungkap Curas Bersenpi di Pedamaran Timur, Satu Pelaku Ditangkap

September 25, 2026
Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

Aksi Cepat Jatanras Polres Simalungun, Pelaku Pencurian Motor Diringkus Usai Buron 3 Bulan

September 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb