• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Lemahnya Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu di Kecamatan Teluk Batang

Heri Redaksi by Heri Redaksi
February 13, 2024
in PERISTIWA
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kayong Utara Kalbar  // mediatni-polri.com / Money politik(Politik Uang) pada momen pesta Demokrasi sudah bukan rahasia umum lagi, bahkan sudah seperti menjadi kebudayaan baik itu dalam Pemilu Legislatif, Pemilu Kepala Daerah(Pilkada) maupun Pemilu Kepala Desa(Pilkades).

Di satu sisi momen ini sangat dinanti oleh sebagian oknum warga, dimana mereka beranggapan kalau ini adalah saatnya warga panen rezeki, bukan sebagai suatu proses yang dinanti sebagai ajang pencarian Pemimpin atau wakil rakyat yang punya kwalitas dan integritas demi pembangunan baik negara mapun daerah.

Stigma dan mindset negatif ini sudah mengakar dan sulit untuk dirubah, ditambah lagi lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dari pihak penyelenggara dan pengawasan khususnya Bawaslu atau Panwascam selaku instansi yang berwenang dalam mengawasi dan menindak adanya indikasi pelanggaran hukum pemilu, terkesan adanya pembiaran oleh pihak yang berkompeten dalam hal tersebut.

Seperti halnya yang terjadi di Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Dimana adanya dugaan money politik yang disertai intimidasi serta dibungkus dengan modus yang seolah perbuatan oknum Caleg menjadi sebuah tindakan yang dilegalkan.

Rudi Oknum Caleg dari Partai Amanat Nasional(PAN) yang berkompetisi di Dapil 3 Kayong Utara(Kecamatan Teluk Batang-Seponti) diduga telah melakukan tindakan money politik untuk memenuhi hajatnya.

Rudi bersama timsesnya bahkan diduga melakukan intimidasi kepada warga dengan cara mengumpulkan dokumen milik warga berupa Ijazah dan Buku Nikah asli sebagai jaminan, yang mana para warga dijanjikan akan menerima sejumlah uang untuk mencoblos Rd Caleg dari PAN.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Muara Angke Aiptu Setiyono Salurkan Makanan di Lokasi Banjir Rob

Rudi sempat dilaporkan oleh peserta kontestasi dan tokoh masyarakat ke Panwascam Teluk Bahang, namun oleh Panwascam laporan dihentikan kasusnya karena dianggap tidak memenuhi syarat laporan, bahkan sempat terjadi meduasi di Kecamatan, dimana RD bersama pengurus bermodus Paguyupan diperintahkan agar mengembalikan dokumen milik warga yang ditahan.

Asmawi salah seorang tokoh masyarakat kepada awak media menuturkan, saat menemani warga mengambil dokumen miliknya hampir terjadi adu jotos dan pertengkaran mulut.

” Saya menemani saudara Samli yang ingin mengambil ijazah milik adiknya yang dititip sebagai jaminan karena ada pinjam uang, namun yang bersangkutan keberatan mengembalikan dokumen. Bahkan Rudi menyebut kalau mau diambil harus ada hitung-hitungan, “tutur Asmawi.

” Rudi sempat menyampaikan kalau ada hitungan 15% bunga, ” tambahnya

Pemi Dinata Peserta pemilu(Caleg Perindo) mengatakan kalau banyak warga yang merasa tertekan karena dokumen mereka berada ditangan Rudi.

” Banyak dokumen warga seperti ijazah dan Akta Nikah yang ditahan oleh Rudi, termasuk ada keluarga saya, mereka diminta untuk memilih RD dengan imbalan dikasi sejumlah uang, modusnya warga harus mendaftar menjadi anggota Paguyupan yang dibentuk oleh mereka, ” kata Pemi.

Di tempat yang sama Karyadi(Caleg PKS) menyayangkan tindakan yang tidak lazim yang dilakukan oleh Rudi, adanya tindakan pembodohan terhadap masyarakat.

” Kita menyayangkan tindakannya yang mana ini adalah tindakan pembodohan terhadap masyarakat, harusnya sebagai Caleg bisa menyampaikan edukasi politik kepada masyarakat, ini malah warga diajarkan hal yang tidak benar, mau jadi apa nantinya.. ? ?? Belum terpilih saja sudah melakukan kecurangan bagaimana nanti jika dia sudah terpilih, “ujar Karyadi.

BACA JUGA :  Avanza Hantam Fuso di Tubaba, 3 Orang Meninggal

Kamarudin Caleg dari PPP juga sangat menyayangkan bahwa surat edaran dari kecamatan kepada pengurus agar mengembalikan dokumen-dokumen tersebut secara sepihak dan tanpa transparansi melibatkan lembaga yang terkait untuk tindak lanjut.

” Apakah pengembalian tentang dokumen seperti Ijazah dan Akta Nikah tersebut sudah sepenuhnya dikembalikan..??? Itu belum dapat diketahui secara jelas atau hanya beberapa saja yang dikembalikan untuk penyebaran isu semata kepada masyarakat sekitarnya, supaya dianggap sudah mengembalikan. Tetapi dugaaan saya banyak dokumen negara tersebut belum dikembalikan masih berada ditangan Rudi, “cetus Pria yang akrab disapa ngah Keneng.

Di tempat terpisah, Aktivis Hukum, Ketua Koordinator Lembaga TINDAK, Yayat Darmawi, S.E., S.H., M.H dimintai tanggapannya terkait perihal tersebut menyampaikan script analisis menjelaskan kepada awak media Senin 12 Febuari 2024.

Script Analisisnya

Menurut Yayat Darmawi,S.E.,S.H.,M.H Koordinator lembaga TINDAK menyikapi maraknya Indikasi Perbuatan Money Politic yang sudah semakin masive serta parah pola atau cara gerakannya, dimana akibatnya akan berpotensi Pidana Bagi Orang yang menerima maupun Orang yang memberikannya.

“Hal ini mesti diantisipasi secara masive oleh Panwaslu agar supaya Perbuatan Money Politic dapat diminimalisir, ” sebut Yayat.

BACA JUGA :  Polsek Cisarua Olah TKP Terkait Adanya Penemuan Jasad Seseorang yang Dinyatakan Meninggal Dunia di Kamar Hotel

Lanjut Yayat mengatakan, sebagai warga negara yang baik mestinya masyarakat dapat menyalurkan Hak Pilihnya sesuai dengan Aturan Perundang undangan maka janganlah mudah terpikat dengan bujuk rayu yang berakibat merugikan masyarakat itu sendiri.

“Apalagi sampai terjadinya Intimidasi dari Oknum caleg yang Membagikan Uang yang tujuannya mempengaruhi sehingga suara pemilih tidak lagi rahasia,” lanjutnya.

” Dalam kondisi yang situasinya Oknum Caleg Sudah melakukan intimidasi terhadap Masyarakat karena iming iming atau janji uang, Maka Bawaslu sebagai Garda Pengawal dan Penegak Hukum Disaat Pemilu Mestinya Bawaslu segera action untuk melakukan Penegakan Hukumnya Apabila Adanya Perbuatan Melawan Hukum Oleh Oknum Yang Secara Nyata sudah memiliki Unsur Pelanggaran,” tukas Yayat.

Catatan: jika pelanggaran hukum yang sudah nyata dan tidak ada tindak lanjut, itu akan menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat. Kedepan akan menjadi Yurisprudensi siapa saja bisa melakukan money Politik, karena tidak ada sanksi hukum.

Pewarta: Tim PWK Sahrianto
Sumber: Yayat Darmawi

(Tim/ Red.)

Baca Juga . . .

Polsek Leuwiliang Cek TKP Lokasi Adanya Aksi Tawuran Antar Pelajar di Leuwiliang Berujung Maut

Polsek Leuwiliang Cek TKP Lokasi Adanya ...

Hadiri Penyerahan Kunci Hunian Rusunawa Pasar Rumput, Mendagri Dorong Pemda Adopsi Program Perumahan Murah DKI

Hadiri Penyerahan Kunci Hunian Rusunawa ...

Polsek CSR (Cisarua) Bersama Unit Laka Lantas Tanggani Kecelakaan Tunggal di Puncak, Pengemudi Minibus Meninggal di Tempat

Polsek CSR (Cisarua) Bersama Unit Laka L...

185 Kasus Kebakaran di Bandar Lampung, Korsleting Dominan, Kabid Humas : Warga Diminta Waspada

185 Kasus Kebakaran di Bandar Lampung, K...

Kodim 0818/Malang-Batu Berduka, Peltu Sumardiono Meninggal Dunia

Kodim 0818/Malang-Batu Berduka, Peltu Su...

Respon Cepat Tim SAR Satbrimob Polda Kalbar Padamkan Api Karhutla

Respon Cepat Tim SAR Satbrimob Polda Kal...

Kecelakaan di Jalan Sanggau-Sekadau, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Sanggau-Sekadau, Sat...

Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Temuan Mayat Anak di Kelurahan Baros

Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tang...

Polres Tanggamus Identifikasi Banjir di Pugung dan Bulok

Polres Tanggamus Identifikasi Banjir di ...

Laka Beruntun di Jalur Wisata Pesawaran Gegara Truk Box Gagal Menanjak

Laka Beruntun di Jalur Wisata Pesawaran ...

Previous Post

Bravo Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Bongkar Rumah

Next Post

358 Personil Polres Kubu Raya Dikerahkan Untuk Pengamanan Pemilu 2024

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Mayat Wanita Ditemukan Ditengah Kebun Singkong di Tulang Bawang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Mayat Wanita Ditemukan Ditengah Kebun Singkong di Tulang Bawang, Polisi Lakukan Penyelidikan
by Yatimatul Hidayah
June 1, 2025
0
ShareTweetSend

Diduga Depresi Karena Sakit Tak Kunjung Sembuh, Pensiunan PNS di Pringsewu Nekat Ceburkan Diri ke Sumur Tua

Diduga Depresi Karena Sakit Tak Kunjung Sembuh, Pensiunan PNS di Pringsewu Nekat Ceburkan Diri ke Sumur Tua
by Yatimatul Hidayah
June 1, 2025
0
ShareTweetSend

Ular Sanca Batik Masuk Rumah Warga, Disdamkarmat Kotim Beraksi

Ular Sanca Batik Masuk Rumah Warga, Disdamkarmat Kotim Beraksi
by Yatimatul Hidayah
May 30, 2025
0
ShareTweetSend

Rumah Warga di Lawang Roboh Dimakan Usia, TNI-Polri Hingga Warga Kompak Gelar Kerja Bakti

Rumah Warga di Lawang Roboh Dimakan Usia, TNI-Polri Hingga Warga Kompak Gelar Kerja Bakti
by Yatimatul Hidayah
May 27, 2025
0
ShareTweetSend

15 Jenazah Korban Bencana Banjir Bandang di Pegunungan Arfak Berhasil Diidentifikasi oleh Tim DVI dan INAFIS Polda Papua Barat

15 Jenazah Korban Bencana Banjir Bandang di Pegunungan Arfak Berhasil Diidentifikasi oleh Tim DVI dan INAFIS Polda Papua Barat
by Yatimatul Hidayah
May 25, 2025
0
ShareTweetSend

Anak 4 Tahun di Malang Diculik Orang Tak Dikenal, Pelaku Todongkan Pisau ke ART

Anak 4 Tahun di Malang Diculik Orang Tak Dikenal, Pelaku Todongkan Pisau ke ART
by Yatimatul Hidayah
May 22, 2025
0
ShareTweetSend

Warga Kubu Raya Terluka Parah, Polisi Dalami Pemicu Ledakan Gas Balon Rakitan

Warga Kubu Raya Terluka Parah, Polisi Dalami Pemicu Ledakan Gas Balon Rakitan
by Yatimatul Hidayah
May 22, 2025
0
ShareTweetSend

Polres Wonogiri Evakuasi dan Lakukan Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas di Depan Gapura RS Hermina

Polres Wonogiri Evakuasi dan Lakukan Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas di Depan Gapura RS Hermina
by Yatimatul Hidayah
May 21, 2025
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
358 Personil Polres Kubu Raya Dikerahkan Untuk Pengamanan Pemilu 2024

358 Personil Polres Kubu Raya Dikerahkan Untuk Pengamanan Pemilu 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Pelantikan Pengurus DPW PWI-LS DKI JAKARTA Perjuangan Wali Songo INDONESIA – LASKAR SABILILLAH ( PWI – LS )

Pelantikan Pengurus DPW PWI-LS DKI JAKARTA Perjuangan Wali Songo INDONESIA – LASKAR SABILILLAH ( PWI – LS )

April 10, 2025
Hentikan Mutasi dr. Pirprim SpA FSPMKI Menkes dan Kemenkes Sebaiknya Fokus Pada Tupoksi Utamanya

Hentikan Mutasi dr. Pirprim SpA FSPMKI Menkes dan Kemenkes Sebaiknya Fokus Pada Tupoksi Utamanya

May 2, 2025
Mantan Lurah Tanjung Sari Sangat Kecewa Dan Sakit Hati Atas Laporannya Diabaikan

Mantan Lurah Tanjung Sari Sangat Kecewa Dan Sakit Hati Atas Laporannya Diabaikan

February 10, 2025
Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0
Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kadispenad: Insan Penerangan TNI AD Harus Selalu Update dan Komunikatif  JAKARTA, tniad.mil.id – Kepala Dinas

Kadispenad: Insan Penerangan TNI AD Harus Selalu Update dan Komunikatif JAKARTA, tniad.mil.id – Kepala Dinas

July 8, 2025
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

July 8, 2025
Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 131/Brajasakti Kembali Gagalkan Peredaran Ganja di Kampung Skofro

Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 131/Brajasakti Kembali Gagalkan Peredaran Ganja di Kampung Skofro

July 8, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Parungpanjang, Berikan Himbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Parungpanjang, Berikan Himbauan Kamtibmas

July 8, 2025

Recent News

Kadispenad: Insan Penerangan TNI AD Harus Selalu Update dan Komunikatif  JAKARTA, tniad.mil.id – Kepala Dinas

Kadispenad: Insan Penerangan TNI AD Harus Selalu Update dan Komunikatif JAKARTA, tniad.mil.id – Kepala Dinas

July 8, 2025
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

July 8, 2025
Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 131/Brajasakti Kembali Gagalkan Peredaran Ganja di Kampung Skofro

Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 131/Brajasakti Kembali Gagalkan Peredaran Ganja di Kampung Skofro

July 8, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Parungpanjang, Berikan Himbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Parungpanjang, Berikan Himbauan Kamtibmas

July 8, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kadispenad: Insan Penerangan TNI AD Harus Selalu Update dan Komunikatif  JAKARTA, tniad.mil.id – Kepala Dinas

Kadispenad: Insan Penerangan TNI AD Harus Selalu Update dan Komunikatif JAKARTA, tniad.mil.id – Kepala Dinas

July 8, 2025
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

July 8, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.