BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Abdul Arsryii Manhar korban Pembacokan dirumah sendiri, tepatnya di Kampung Glonggong, RT 01/RW 06 Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,
pada tanggal 10/02/2025 beberapa media online di undang oleh Mahdar Saepul Bahri mantan Kepala Desa Tanjung sari, selaku orang tua korban pembacokan.
yang beralamat Rumah tinggal di Kampung Kali Hulu, RT 005/RW 002 Desa Tanjung Sari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Mahdar saepul Bahri selaku orang tua korban bercerita telah terjadi pembacokan dan penganiayaan terhadap anak laki lakinya yang bernama abdul arsyi manhar,
yang mengakibatkan luka serius menggunakan benda tajam berupa samurai atau sejenisnya,
dari pemeriksaan medis korban mendapatkan luka bacokan hampir urat syaraf tangannya terputus dan mendapatkan perawatan intensif satu minggu lamanya.
Menurut keterangan saksi, peristiwa penyerangan tersebut terjadi di dalam rumah korban bukan di luar rumah atau jalanan,tepatnya di ruang tamu,penyerangan terjadi pada waktu pukul 01:00 pagi,singkat nya.
kejadiannya tepat di kampung glonggong rt 01 rw 06 desa karang rahayu kecamatan karang bahagia dengan wilayah hukum polsek cikarang utara.
Mahdar saepul Bahri mengatakan sudah melaporkan ke pihak berwajib ke polsek Cikarang utara,
pada tanggal 22 Oktober 2024,dan yang menangani laporan beliau oleh pihak penyidik yang berinisial briptu bambang.
Awal mula beliau laporan dengan briptu bambang di respon dengan baik sesuai SOP yg ada, dengan Nomor : LP/B/357 / X /2024 SPKT CIKARANG/POLRES METRO BEKASI POLDA METRO JAYA Selasa 22 Oktober Jam: 11.20,
akan tetapi sampai saat ini pihak pelapor tidak ada kejelasan atau tidak ada kelanjutannya soal laporan tersebut,dan juga tidak ada titik terang dari penyidik tentang laporan atau kasus si korban sampai detik ini, beliau merasakan kecewa kepada penyidik polsek Cikarang utara.
Laporan korban dari pihak polsek Cikarang utara, dari bulan Oktober 2024 awal mereka melapor sampai Januari 2025 saat ini,
sudah berjalan 3 bulan lamanya belum ada penyelesaiannya soal kasus laporan tersebut,
yang ada hanya surat undangan itupun hanya sebatas undangan saja,tidak ada pemanggilan untuk tersangka.
Mahdar saepul Bahri juga mengatakan dia hanya di janjikan oleh pihak penyidik,dia berbicara kepada mahdar mau di layangkan surat pemanggilan untuk tersangka,
dan itu hanya ucapan dan janji dari penyidik saja, sampai saat ini kenyataanya belum ada sama sekali surat pemanggilan untuk tersangka, sedangkan nama nama tersangka sudah di dapatkan oleh pihak penyidik,,tuturnya.
Mahdar saepul Bahri dengan hati yang sedih mengungkapkan kekecewaannya dan ketidakpuasannya atas kinerja dari penyidik kepolisian polsek Cikarang utara yang lambat dalam menangani laporannya,
beliau dengan penuh harapan meminta kepada kepolisian polsek Cikarang utara untuk secepatnya di proses dan segera di tangkap para tersangka,di adili, sesuai dengan perbuatan tersangka dan hukum yang berlaku..
Amun(Jawa Barat)