BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Bhabinkamtibmas Polsek Setu bersama Babinsa melaksanakan kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan Police Goes to School bagi pelajar SMPN SATAP Setu di halaman Kantor Desa Cikarageman, Kampung Sawah RT 02 RW 08, Desa Cikarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Cikarageman Aiptu Ugi Handoko bersama Babinsa Peltu Mulyadi.
Turut hadir Kepala Desa Cikarageman Markun Hidayat, Ketua Karang Taruna Dedi, Kepala SMPN SATAP Setu Dra. Retno Mindarwati, M.Pd., dewan guru, serta para siswa dan siswi.
Momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dimanfaatkan untuk menanamkan nilai keteladanan, akhlak, kedisiplinan, dan kepedulian terhadap sesama, sekaligus memberikan pembinaan kamtibmas kepada para pelajar.
Dalam arahannya, Bhabinkamtibmas mengingatkan bahwa tugas utama seorang pelajar adalah belajar dan menimba ilmu sebanyak-banyaknya sebagai bekal meraih masa depan.
Para siswa juga diimbau untuk tidak mengikuti kegiatan di luar sekolah yang dapat membahayakan keselamatan maupun mengganggu proses pendidikan.
Pelajar turut diberikan edukasi agar menjauhi penyalahgunaan narkoba, perundungan atau bullying, balap liar, serta berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Pada aspek keselamatan berlalu lintas, siswa diingatkan untuk tidak kebut-kebutan atau melakukan trek-trekan di jalan, tidak mengendarai kendaraan sendiri apabila belum memenuhi persyaratan, serta mengutamakan antar-jemput oleh orang tua.
Personel juga mengingatkan pentingnya menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Melalui semangat Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Setu terus memperkuat sinergi bersama sekolah, pemerintah desa, TNI, dan masyarakat dalam membentuk generasi muda yang berakhlak, disiplin, taat aturan, serta menjauhi narkoba dan kenakalan remaja.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi layanan Polisi 110 yang gratis dan aktif selama 24 jam.
(*)




























