MEDAN // mediatni-polri.com / Keluarga menyerahkan penyelidikan atas meninggalnya remaja berinisial RF (17) di Kecamatan Medan Belawan kepada pihak polisi Polres Pelabuhan Belawan.
Kuasa hukum korban, Summarson Giawa, mengatakan hasil mediasi dengan Kapolres Pelabuhan Belawan didapati kesepakatan agar jenazah segera diotopsi sebagai langkah awal pengusutan perkara.
“Meninggalnya RF memang cukup dramatis. Pihak keluarga disuruh buat surat pernyataan agar tidak menuntut pihak kepolisian dikemudian hari. Tetapi setelah berkoordinasi ternyata kita sepaham dengan kapolres kalaupun inipun dilakukan oleh oknum polisi maka diusut dengan tuntas,” katanya, Kamis (18/1) dini hari.
“Nah, salah satu caranya mau tidak mau kita harus otopsi untuk menemukan apa penyebab kematiannya. Karena ada beberapa isu beredar di masyarakat almarhum meninggal karena luka tusuk, tapi sudah dibantah keluarga bukan luka tusuk tetapi luka tembak. Inilah komitmen hukum dari Kapolres Pelabuhan Belawan,” terang Giawa.
Giawa juga meminta Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan agar mengusut perkara itu secara tuntas sehingga pelaku bisa diketahui.
“Sekarang harapan keluarga dan kuasa hukum untuk perkara ini mohon dilakukan penyelidikan, penyidikan secara terang benderang. Jangan sampai ditutupi siapa yang jadi pelaku, mohon diberikan hukuman dan tindakan tegas. Nanti kami buat laporan setelah pemakaman,” sebutnya.
Untuk diketahui, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melayat ke rumah duka atas meninggalnya remaja berusia 17 tahun berinisial RF di Kecamatan Medan Belawan, pagi tadi.
Kedatangan Kapolres Pelabuhan Belawan bersama sejumlah personel disambut keluarga duka dengan tangan terbuka. Setibanya di lokasi AKBP Janton Silaban menyampaikan rasa belasungkawa atas peristiwa yang terjadi di Kecamatan Medan Belawan.
“Pada kesempatan ini saya memohon maaf kepada masyarakat jika ada kekeliruan yang dilakukan personel saat menangani masalah tawuran di Belawan kemarin. Kita semua tidak ingin peristiwa itu terjadi,” katanya.
“Kehadiran hadiri polisi untuk menjaga situasi kamtibmas agar masyarakat merasa aman dan nyama. Sekali lagi saya memohon maaf dan bertanggungjawab atas kejadian itu,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan.
Janton menuturkan, Polres Pelabuhan Belawan masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengetahui penyebab pastinya meninggalnya korban RF.
“Pihak keluarga korban telah menyerahkan semua penanganannya ke Polres Pelabuhan Belawan,” tuturnya penyidik akan profesional dan transparan menangani meninggalnya korban RF tersebut.
Pada kesempatan itu, Janton mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi yang dapat memicu terjadinya aksi tawuran di Belawan.
“Saya harap masyarakat dapat menahan diri sehingga peristiwa tawuran tidak kembali terjadi. Sebab para pelaku tawuran di Belawan rata-rata berusia remaja,” pungkasnya.(Leodepari)
(Red.)