• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Sita 30.257 Butir Obat Terlarang dari 14 Tersangka di Tangerang, Terancam 12 Tahun Bui

Heri Redaksi by Heri Redaksi
January 19, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA TANGERANG, // mediatni-polri.com / Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, menyita 30.257 butir obat terlarang siap edar dalam penjualan dan pemasaran secara langsung dan online atau daring dengan sistem COD, yang disamarkan dari sejumlah toko kosmetik dan toko sembako.

Seluruh barang bukti berupa obat terlarang sebanyak 30 ribu, 257 butir tersebut terdiri dari Tramadol, 19.232 butir, Hexymer 11.021 butir dan Alprazolam 4 butir.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kasat Narkoba, Kompol Zazali Haryono, didampingi Kasi Humas Kompol Aryono mengungkap, ribuan butir obat terlarang daftar G yang dijual tanpa izin ini didapat dari 14 tersangka yang diamankan jajaran.

BACA JUGA :  Komplotan Pencuri Sawit Milik Warga Berhasil Ditangkap Polsek Terusan Nunyai

Adapun 14 tersangka ini berinisial, MR (24), MD (22), MU (21), MA (21), AM (30) RH (22) Th, IK (28), NN (25), KR (24), AS (21), NN (25) ZL (29), MK (25), MM (32), MH (26) dan RM (27).

“Dari tangan mereka disita berbagai jenis obat seperti Tramadol, Hexymer dan Alprazolam tanpa surat izin edar,” kata Zazali dalam konferensi pers, Jum’at (19/1/2024) digelar di Media Center Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya Jalan Harapan III, Babakan, Kota Tangerang. Banten.

Zazali menyebutkan, pemasaran obat-obatan terlarang tersebut dilakukan secara langsung berkedok toko kosmetik dan toko sembako, termasuk dijual secara daring/online dengan sistem penjualan cash on delivery (COD) kepada penggunanya.

BACA JUGA :  Tak Pandang Bulu! Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Hotel

“Pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran barang haram tersebut. Seluruh barang bukti dan tersangka didapat dari berbagai wilayah Polsek Jajaran, total jumlah didapat sebanyak 30.257 butir. Dari hasil ungkap kasus ini kita telah menyelamatkan ribuan orang/jiwa dari pengaruh obat terlarang,” paparnya.

Selanjutnya, Pasal yang disangkakan adalah Pasal 435 Subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

BACA JUGA :  Bawa Kabur Sepeda Motor, Pelaku Diamankan Polsek Padang Ratu

Dimana dijelaskan bahwa, setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan /atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat/kefarmasian, dan mutu dipidana pidana penjara selama 12 Tahun.

(Tayeb Bens)

Baca Juga . . .

Polsek Bosar Maligas Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Huta VII Pambela, Satu Tersangka Diamankan

Polsek Bosar Maligas Berhasil Ungkap Per...

Kembali Berulah, Residivis ini Ditangkap Polres Lampung Tengah

Kembali Berulah, Residivis ini Ditangkap...

Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Penggelapan Kendaraan dan Penipuan

Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Pen...

Nyaris Diamuk Massa! Polsek Terbanggi Besar Berhasil Amankan Pelaku Curas yang Rampas Hp Wanita Muda di Gang Sepi

Nyaris Diamuk Massa! Polsek Terbanggi Be...

Penyalahgunaan Narkotika,Seorang Warga Digelandang ke Polres Lamtim

Penyalahgunaan Narkotika,Seorang Warga D...

Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Ta...

Razia Penyakit Masyarakat, Polsek Sukoharjo Tangkap Pria Mucikari di Sebuah Penginapan

Razia Penyakit Masyarakat, Polsek Sukoha...

Gerak Cepat Polsek Pematang Berhasil Ungkap Curat

Gerak Cepat Polsek Pematang Berhasil Ung...

Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi...

Kasus Adang Jumadi VS PT SJP Terkait Sengketa Tanah di Persidangan PN Cibinong Mendapat Perhatian Warganet

Kasus Adang Jumadi VS PT SJP Terkait Sen...

Previous Post

Meninggalnya RF yang Cukup Dramatis, Pihak Keluarga Serahkan Penyelidikan ke Polres Pelabuhan Belawan 

Next Post

Aksi Pencurian Dengan Kekerasan di Gerai Pizza Hut Pihak Kepolisian Berhasil Amankan Para Pelaku Penyekapan

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Senjata Oknum TNI Rampas Nyawa 3 Polisi: Keluarga Korban Menangis Minta Pakaian Saat Bertugas Dikembalikan

Senjata Oknum TNI Rampas Nyawa 3 Polisi: Keluarga Korban Menangis Minta Pakaian Saat Bertugas Dikembalikan
by Heri Redaksi
June 24, 2025
0
ShareTweetSend

Tim Jatanras Polres Simalungun Beraksi, Berhasil Tangkap Pelaku Curat di Rumah Kontrakan Guru

Tim Jatanras Polres Simalungun Beraksi, Berhasil Tangkap Pelaku Curat di Rumah Kontrakan Guru
by Heri Redaksi
June 20, 2025
0
ShareTweetSend

Sat Reskrim Polres Mesuji Limpahkan Berkas Hasil Pemeriksaan Diduga Kepala Desa dan Ketua BPD Gelapkan Uang PADes Sebesar Rp. 941.000.000

Sat Reskrim Polres Mesuji Limpahkan Berkas Hasil Pemeriksaan Diduga Kepala Desa dan Ketua BPD Gelapkan Uang PADes Sebesar Rp. 941.000.000
by Heri Redaksi
June 18, 2025
0
ShareTweetSend

Diduga Terlibat Kasus Asusila terhadap Siswi SMP, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Diduga Terlibat Kasus Asusila terhadap Siswi SMP, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
by Heri Redaksi
June 18, 2025
0
ShareTweetSend

Ops Antik 2025 Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

Ops Antik 2025 Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

Oplus_0

by Yatimatul Hidayah
June 16, 2025
0
ShareTweetSend

Hanya Kurun Waktu 8 Jam, Polsek Seputih Mataram Berhasil Meringkus Pelaku Curas

Hanya Kurun Waktu 8 Jam, Polsek Seputih Mataram Berhasil Meringkus Pelaku Curas

Oplus_0

by Yatimatul Hidayah
June 12, 2025
0
ShareTweetSend

Satu Pekan, Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana Dengan Mengamankan 6 Tersangka

Satu Pekan, Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana Dengan Mengamankan 6 Tersangka
by Yatimatul Hidayah
June 12, 2025
0
ShareTweetSend

Janjikan Bisa Pasang Jaringan Listrik, Seorang Warga Ditangkap Polisi

Janjikan Bisa Pasang Jaringan Listrik, Seorang Warga Ditangkap Polisi
by Yatimatul Hidayah
June 12, 2025
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Aksi Pencurian Dengan Kekerasan di Gerai Pizza Hut Pihak Kepolisian Berhasil Amankan Para Pelaku Penyekapan

Aksi Pencurian Dengan Kekerasan di Gerai Pizza Hut Pihak Kepolisian Berhasil Amankan Para Pelaku Penyekapan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Pelantikan Pengurus DPW PWI-LS DKI JAKARTA Perjuangan Wali Songo INDONESIA – LASKAR SABILILLAH ( PWI – LS )

Pelantikan Pengurus DPW PWI-LS DKI JAKARTA Perjuangan Wali Songo INDONESIA – LASKAR SABILILLAH ( PWI – LS )

April 10, 2025
Hentikan Mutasi dr. Pirprim SpA FSPMKI Menkes dan Kemenkes Sebaiknya Fokus Pada Tupoksi Utamanya

Hentikan Mutasi dr. Pirprim SpA FSPMKI Menkes dan Kemenkes Sebaiknya Fokus Pada Tupoksi Utamanya

May 2, 2025
Mantan Lurah Tanjung Sari Sangat Kecewa Dan Sakit Hati Atas Laporannya Diabaikan

Mantan Lurah Tanjung Sari Sangat Kecewa Dan Sakit Hati Atas Laporannya Diabaikan

February 10, 2025
Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0
Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kadispenad: Insan Penerangan TNI AD Harus Selalu Update dan Komunikatif  JAKARTA, tniad.mil.id – Kepala Dinas

Kadispenad: Insan Penerangan TNI AD Harus Selalu Update dan Komunikatif JAKARTA, tniad.mil.id – Kepala Dinas

July 8, 2025
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

July 8, 2025
Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 131/Brajasakti Kembali Gagalkan Peredaran Ganja di Kampung Skofro

Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 131/Brajasakti Kembali Gagalkan Peredaran Ganja di Kampung Skofro

July 8, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Parungpanjang, Berikan Himbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Parungpanjang, Berikan Himbauan Kamtibmas

July 8, 2025

Recent News

Kadispenad: Insan Penerangan TNI AD Harus Selalu Update dan Komunikatif  JAKARTA, tniad.mil.id – Kepala Dinas

Kadispenad: Insan Penerangan TNI AD Harus Selalu Update dan Komunikatif JAKARTA, tniad.mil.id – Kepala Dinas

July 8, 2025
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

July 8, 2025
Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 131/Brajasakti Kembali Gagalkan Peredaran Ganja di Kampung Skofro

Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 131/Brajasakti Kembali Gagalkan Peredaran Ganja di Kampung Skofro

July 8, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Parungpanjang, Berikan Himbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Parungpanjang, Berikan Himbauan Kamtibmas

July 8, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kadispenad: Insan Penerangan TNI AD Harus Selalu Update dan Komunikatif  JAKARTA, tniad.mil.id – Kepala Dinas

Kadispenad: Insan Penerangan TNI AD Harus Selalu Update dan Komunikatif JAKARTA, tniad.mil.id – Kepala Dinas

July 8, 2025
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

July 8, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.