• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Aksi Pencurian Dengan Kekerasan di Gerai Pizza Hut Pihak Kepolisian Berhasil Amankan Para Pelaku Penyekapan

Heri Redaksi by Heri Redaksi
January 19, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polres Bogor // mediatni-polri.com / Awal dimana SPKT Polsek Gunung Putri Mendapat Panggilan Dari Pihak Pizza Hut Kota Wisata Nagrak Pada Tanggal 13 Januari 2024 sekira pukul 06.15 Wib, dilaporkan Bahwa Telah Terjadi Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Di Gerai Pizza Hut Pada Pukul 04.10 WIB Di Kampung Nagrak Desa Nagrak Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor. (19/1/2024)

Waka Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra,SIK,.MM menjelaskan bahwa Korban Security Sdr Suhendi (46) Pada Pukul 04.10 WIB Saat Korban Sedang Berjaga Di Gerai Pizza Hut dan Hendak akan melaksanakan Sholat subuh, tiba tiba Para Pelaku Datang dan Mengancam Korban Menggunakan Senjata Tajam Berupa Kapak, Golok Serta Linggis, Setelah Para Pelaku Mengancam Korban Sdr Suhendi, Para Pelaku Mengikat Tangan Dan Kaki Korban Menggunakan Tali Dan Menutup Mata Serta Mulut Korban Dengan Lakban, Lalu Setelah Korban Sdr Suhendi Berhasil Dijatuhkan, Kemudian Para Pelaku Masuk Melalui Pintu Utama Dengan Membobol Gembok Pintu Utama Menggunakan Linggis, Lalu Para Pelaku Masuk Kedalam Gerai Dan Mengambil Barang – Barang Yang Berada Di Dalam Gerai Pizza Hut Tersebut Dan Langsung Kabur Melarikan Diri.

BACA JUGA :  Satgas Yonif 131/Brajasakti Kembali Menggagalkan Upaya Pengedaran Ganja Seberat 150 gram di Perbatasan RI-PNG

Setelah Mendapat Informasi Tersebut Piket Unit Reskrim Polsek Gunung Putri Yang Dipimpin Oleh Iptu Ekka Sakti Koeswanto, S. H., M.H Selaku Panit 1 Reskrim Polsek Gunung Putri Bersama Anggota lainnya Langsung Mendatangi TKP Dan Melaksanakan Penyelidikan Berupa Olah TKP Mencari Saksi Dan Bukti – Bukti yang ada Di TKP termasuk CCTV Yang Mengarah Kepada Pelaku, Dengan adanya Informasi Yang Didapat, Piket Reskrim Polsek Gunung Putri Yang Dipimpin Iptu Ekka Pada Tanggal 15 Januari 2024 Sekitar Pukul 08.30 WIB Berhasil Mengamankan 1 (Satu) Orang Tersangka Dengan Inisial SR alias Peot (31) Di Daerah Desa Wanaherang Kecamatan Gunung Putri, Pada Saat Itu Tersangka Membawa 1 buah Tas Ransel Berwarna Hitam Yang Berisi 1 (Satu) Bilah Sajam Kapak, 1 (Satu) Bilah Golok, 1 (Satu) Buah Mata Kunci Letter T, 1 (Satu) Buah Kunci Pas Letter Y, Lalu Sat Reskrim Polsek Gunung Putri Lakukan Pencocokan Dengan Keterangan Saksi – Saksi di Gerai Pizza Hut tersebut dengan Mengenali Ciri – Ciri dari Kampak Dan Sang Pelaku SR Alias Peot Tersebut Pada Saat Korban Diancam Sehingga Saksi Yakin Bahwa SR Adalah Salah Satu Pelaku yang menyekap nya bersama para pelaku lainnya, dan akhirnya SR Alias Peot Mengakui Dirinya yang Melakukan Perbuatan Kejahatan di Gerai Pizza Hut Tersebut dengan dibantu 3 (Tiga) Orang Rekan lainnya Yaitu Y.S (30), M.R.S (19) DAN R.B (21) (DPO).

BACA JUGA :  Dua Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polsek Terbanggi Besar

Unit Reskrim Polsek Gunung Putri Lakukan Pengembangan atas perkara ini dimana Kasus Tersebut Dapat Menemukan Para Pelaku Lainnya Di Daerah Kota Dan Kabupaten Bekasi Yaitu Y.S Alias Plintis (30) Dan M.R.S Alias Rafli (19), Serta Barang Bukti 2 (Dua) Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vega Hitam Dan Honda Scoopy Warna Abu Abu Hitam, kendaraan hasil kejahatan juga yang digunakan dalam kejahatan di Gerai pizza Hut tersebut. Selanjutnya Pada Pelaku Dan Barang Bukti Dibawa Kapolsek Gunung Putri Untuk Proses Penyelidikan Dan Penyidikan lebih lanjut Kedepannya.

Adapun Barang Bukti Yang Diambil Di Gerai Pizza Hut Ialah 3 (Tiga) Buah Recorder Merk Samsung, 6 (Enam) HP Android Merk Samsung Warna Hitam, 1 (Satu) Unit Laptop Merk Toshiba Warna Hitam, 1 (Satu) Buah Infocus Merk Focus Dan 1 (Satu) Buah DVR Merk Hikvision. Akibat Kejadian Tersebut Pihak Korban Mengalami Kerugian Sekitar Rp. 45.000.000.- (Empat Puluh Lima Juta)

BACA JUGA :  Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Peredaran Okerbaya di Lengkong

Untuk Pelaku Yang Masih Berkeliaran Yaitu Sdr RB (21/DPO) Masih Kami Cari Dan Akan Kami Tindak Lanjuti Kedepanny, Dan Atas Kejadian Tersebut Para Pelaku saat ini sudah Ditahan dan diproses penyidikan lebih lanjut da akan kami kenakan Pasal 365 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 Tahun. Ujar Wakapolres Bogor Kompol ADHIMAS. (Sumber Humas Polres Bogor)

(Red. Heri)

Baca Juga . . .

Satresnarkoba Polres Landak Amankan Peng...

Aniaya Adik Kandung, Seorang Kakek di Lampung Timur Harus Berurusan Dengan Polisi

Aniaya Adik Kandung, Seorang Kakek di La...

Polres Bogor Kurang Dari 24 Jam Tangkap Pelaku KDRT di Hotel Kemang Jakarta Selatan

Polres Bogor Kurang Dari 24 Jam Tangkap ...

Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Kasus Curat, Pelaku Diamankan di Minimarket Usai Curi Motor Warga

Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Kasus Cura...

Mengakui Kesalahannya, Pelaku Curanmor Di Lampung Timur Serahkan Diri Ke Polisi

Mengakui Kesalahannya, Pelaku Curanmor D...

Dalam Rangka Mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, Sat Res Narkoba Polres Mesuji, Berhasil Tangkap 2 Orang Kakak Beradik Kedapatan Miliki Sabu

Dalam Rangka Mendukung Program 100 Hari ...

Tak Sampai 2 Hari, Polres Malang Tangkap Pencuri Motor Kurir Yakult yang Viral di Medsos

Tak Sampai 2 Hari, Polres Malang Tangkap...

Personel Jatanras Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 2 (Dua) Orang pelaku Judi Jenis Togel di dua lokasi berbeda.

Personel Jatanras Polresta Deli Serdang ...

Polres Lampung Timur Menggerebek Arena Judi Sabung Ayam dan Dadu Koprok, 2 Tersangka Diamankan

Polres Lampung Timur Menggerebek Arena J...

Polres Tanggamus Bekuk Satu Pengedar Narkoba di Limau

Polres Tanggamus Bekuk Satu Pengedar Nar...

Previous Post

Polisi Sita 30.257 Butir Obat Terlarang dari 14 Tersangka di Tangerang, Terancam 12 Tahun Bui

Next Post

Bareskrim Bongkar Love Scamming, Tersangka Untung Hingga Rp50 M Sebulan

Heri Redaksi

Heri Redaksi

Related Posts

Senjata Oknum TNI Rampas Nyawa 3 Polisi: Keluarga Korban Menangis Minta Pakaian Saat Bertugas Dikembalikan

Senjata Oknum TNI Rampas Nyawa 3 Polisi: Keluarga Korban Menangis Minta Pakaian Saat Bertugas Dikembalikan
by Heri Redaksi
June 24, 2025
0
ShareTweetSend

Tim Jatanras Polres Simalungun Beraksi, Berhasil Tangkap Pelaku Curat di Rumah Kontrakan Guru

Tim Jatanras Polres Simalungun Beraksi, Berhasil Tangkap Pelaku Curat di Rumah Kontrakan Guru
by Heri Redaksi
June 20, 2025
0
ShareTweetSend

Sat Reskrim Polres Mesuji Limpahkan Berkas Hasil Pemeriksaan Diduga Kepala Desa dan Ketua BPD Gelapkan Uang PADes Sebesar Rp. 941.000.000

Sat Reskrim Polres Mesuji Limpahkan Berkas Hasil Pemeriksaan Diduga Kepala Desa dan Ketua BPD Gelapkan Uang PADes Sebesar Rp. 941.000.000
by Heri Redaksi
June 18, 2025
0
ShareTweetSend

Diduga Terlibat Kasus Asusila terhadap Siswi SMP, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Diduga Terlibat Kasus Asusila terhadap Siswi SMP, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
by Heri Redaksi
June 18, 2025
0
ShareTweetSend

Ops Antik 2025 Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

Ops Antik 2025 Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

Oplus_0

by Yatimatul Hidayah
June 16, 2025
0
ShareTweetSend

Hanya Kurun Waktu 8 Jam, Polsek Seputih Mataram Berhasil Meringkus Pelaku Curas

Hanya Kurun Waktu 8 Jam, Polsek Seputih Mataram Berhasil Meringkus Pelaku Curas

Oplus_0

by Yatimatul Hidayah
June 12, 2025
0
ShareTweetSend

Satu Pekan, Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana Dengan Mengamankan 6 Tersangka

Satu Pekan, Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana Dengan Mengamankan 6 Tersangka
by Yatimatul Hidayah
June 12, 2025
0
ShareTweetSend

Janjikan Bisa Pasang Jaringan Listrik, Seorang Warga Ditangkap Polisi

Janjikan Bisa Pasang Jaringan Listrik, Seorang Warga Ditangkap Polisi
by Yatimatul Hidayah
June 12, 2025
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Bareskrim Bongkar Love Scamming, Tersangka Untung Hingga Rp50 M Sebulan

Bareskrim Bongkar Love Scamming, Tersangka Untung Hingga Rp50 M Sebulan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Pelantikan Pengurus DPW PWI-LS DKI JAKARTA Perjuangan Wali Songo INDONESIA – LASKAR SABILILLAH ( PWI – LS )

Pelantikan Pengurus DPW PWI-LS DKI JAKARTA Perjuangan Wali Songo INDONESIA – LASKAR SABILILLAH ( PWI – LS )

April 10, 2025
Hentikan Mutasi dr. Pirprim SpA FSPMKI Menkes dan Kemenkes Sebaiknya Fokus Pada Tupoksi Utamanya

Hentikan Mutasi dr. Pirprim SpA FSPMKI Menkes dan Kemenkes Sebaiknya Fokus Pada Tupoksi Utamanya

May 2, 2025
Mantan Lurah Tanjung Sari Sangat Kecewa Dan Sakit Hati Atas Laporannya Diabaikan

Mantan Lurah Tanjung Sari Sangat Kecewa Dan Sakit Hati Atas Laporannya Diabaikan

February 10, 2025
Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0
Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Kadispenad: Insan Penerangan TNI AD Harus Selalu Update dan Komunikatif  JAKARTA, tniad.mil.id – Kepala Dinas

Kadispenad: Insan Penerangan TNI AD Harus Selalu Update dan Komunikatif JAKARTA, tniad.mil.id – Kepala Dinas

July 8, 2025
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

July 8, 2025
Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 131/Brajasakti Kembali Gagalkan Peredaran Ganja di Kampung Skofro

Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 131/Brajasakti Kembali Gagalkan Peredaran Ganja di Kampung Skofro

July 8, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Parungpanjang, Berikan Himbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Parungpanjang, Berikan Himbauan Kamtibmas

July 8, 2025

Recent News

Kadispenad: Insan Penerangan TNI AD Harus Selalu Update dan Komunikatif  JAKARTA, tniad.mil.id – Kepala Dinas

Kadispenad: Insan Penerangan TNI AD Harus Selalu Update dan Komunikatif JAKARTA, tniad.mil.id – Kepala Dinas

July 8, 2025
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

July 8, 2025
Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 131/Brajasakti Kembali Gagalkan Peredaran Ganja di Kampung Skofro

Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 131/Brajasakti Kembali Gagalkan Peredaran Ganja di Kampung Skofro

July 8, 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Parungpanjang, Berikan Himbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Parungpanjang, Berikan Himbauan Kamtibmas

July 8, 2025

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Kadispenad: Insan Penerangan TNI AD Harus Selalu Update dan Komunikatif  JAKARTA, tniad.mil.id – Kepala Dinas

Kadispenad: Insan Penerangan TNI AD Harus Selalu Update dan Komunikatif JAKARTA, tniad.mil.id – Kepala Dinas

July 8, 2025
Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

Urgensi RUU-KUHAP dalam Mendukung Pelaksanaan KUHP Nasional

July 8, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.