BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan atau OKJ sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan 3C, begal, narkoba, kepemilikan senjata tajam, tawuran, serta gangguan kamtibmaas lainnya di wilayah Kecamatan Tambelang, Sabtu (20/6/2026)
Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Sukarapih, tepatnya di depan Mako Polsek Tambelang, Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin Kanit Propam Polsek Tambelang AIPDA Abd. Hadi Musa, S.H., selaku Perwira Pengendali, bersama tujuh personel Polri serta melibatkan unsur Pokdar Kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberhentikan kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas dari arah Tugu Tani, Jalan Raya Sukamaju, Balong, maupun Bulak Lebar Sukatani.
Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan surat kendaraan, barang bawaan pengendara, hingga kendaraan guna mencegah potensi penggunaan senjata tajam, peredaran narkoba, serta kejahatan jalanan lainnya.
Personel juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu berhati-hati saat berkendara pada malam hari, melengkapi dokumen kendaraan, serta menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan kerawanan maupun menjadi sasaran pelaku kejahatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Tidak terdapat orang yang diamankan maupun temuan barang bukti lainnya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa OKJ merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Operasi ini dilakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tertib berkendara dan turut menjaga keamanan di lingkungannya,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi kejahatan, tawuran, peredaran narkoba, atau aktivitas mencurigakan melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Tambelang, maupun Layanan Polri 110.
📲 WhatsApp Bunda Kapolres 0813-8399-0086
☎️ Layanan Polri 110
📞 Pengaduan 24 Jam 0811-1939-110




























