BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Menjelang malam hingga dini hari, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Bekasi bergerak menyusuri sejumlah jalur utama untuk mencegah potensi kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas.
Kegiatan Patroli Skala Besar dalam rangka Jaga Jakarta Jaga Bekasi tersebut dilaksanakan pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 19–20 Juni 2026, dengan rute wilayah Cikarang Utara, Cikarang Barat, dan Tambun Selatan.
Patroli dipimpin Katim 1 IPTU Husni Hermawan D.P. bersama delapan personel Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Bekasi.
Dalam pelaksanaannya, tim didukung kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, serta perlengkapan dinas sesuai kebutuhan tugas di lapangan.
Kegiatan diawali dengan apel penertiban pedagang kaki lima di kawasan SGC, Cikarang Utara, bersama jajaran Polsek Cikarang Utara yang dipimpin Wakapolsek AKP Napitupulu.
Apel tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan 3C, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli kemudian dilanjutkan dengan pemantauan di Jalan Raya Fatahilah dan pemeriksaan di Jalan Tekno Boulevard, Kecamatan Cikarang Utara.
Menjelang dini hari, tim kembali melakukan pemantauan di Jalan Raya Teuku Umar serta Jalan Akses Tol Cibitung, Kecamatan Cikarang Barat.
Dalam rangkaian kegiatan, Tim Patroli Perintis Presisi turut menyerahkan lima pemuda beserta barang bukti yang telah diamankan ke Mako Polres Metro Bekasi untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Patroli Perintis Presisi merupakan langkah nyata Polri untuk mencegah gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.
“Patroli dilaksanakan pada jam dan lokasi yang membutuhkan perhatian. Kehadiran personel di lapangan merupakan upaya pencegahan terhadap kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.
Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Bhabinkamtibmas, kantor kepolisian terdekat, maupun Layanan Polri 110.
📲 WhatsApp Bunda Kapolres 0813-8399-0086
☎️ Layanan Polri 110
📞 Pengaduan 24 Jam 0811-1939-110
(*)




























