LANDAK // MEDIATNI-POLRI.COM/ Polsek Meranti ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Meranti, Polres Landak. Berbagai cara dilakukan untuk menyampaikan pesan pencegahan kepada masyarakat, salah satunya melalui patroli siang yang dikemas dengan pendekatan humanis dan dialogis.
Seperti terlihat saat personel Polsek Meranti melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Meranti, Jumat (4/9/2026). Di sela-sela kegiatan patroli, polisi menyempatkan diri berhenti dan menyambangi warga yang sedang berkumpul di salah satu tempat usaha.
Tidak hanya sekadar berdialog, personel juga mengajak warga bersama-sama membentangkan banner bertuliskan “STOP KARHUTLA, DILARANG MEMBAKAR HUTAN DAN LAHAN.”
Pesan tersebut menjadi pengingat sederhana namun tegas agar masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Dengan suasana yang santai dan penuh keakraban, polisi menyampaikan imbauan kepada warga agar turut berperan aktif menjaga lingkungan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan maupun menemukan titik api yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla.
Kegiatan tersebut menunjukkan bahwa patroli kepolisian bukan hanya berorientasi pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi serta mengajak masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya bencana Karhutla.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kapolsek Meranti Ipda Uwes, S.H., menjelaskan secara terpisah, bahwa kegiatan patroli sekaligus sambang kepada masyarakat merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam mencegah Karhutla. Dibutuhkan kepedulian dan kerja sama dari seluruh masyarakat. Karena itu, setiap kali melaksanakan patroli kami manfaatkan untuk bertemu dan berdialog langsung dengan warga sekaligus menyampaikan imbauan,” jelas Ipda Uwes.
Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus mengedepankan upaya pencegahan melalui patroli rutin, sambang warga serta sosialisasi secara langsung.
Menurutnya, penyampaian pesan melalui komunikasi yang sederhana dan dekat dengan masyarakat diharapkan dapat lebih mudah diterima dan dipahami.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Meranti untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Mari kita cegah Karhutla sejak dini. Apabila melihat adanya kebakaran atau mengetahui kegiatan pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
(*)



























