Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

Pemda Perlu Lebih Sensitif dan Cermat dalam Menetapkan TPP ASN TA 2026

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
November 3, 2025
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA  // MEDIATNI-POLRI.COM / Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan menegaskan pentingnya sensitivitas dan kecermatan pemerintah daerah (Pemda) dalam menetapkan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.

Hal tersebut disampaikannya secara daring dalam Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan Perencanaan Anggaran Daerah dalam rangka Persetujuan TPP ASN Pemda TA 2026 yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Maurits menjelaskan, persetujuan TPP ASN Pemda TA 2026 diberikan dengan mempertimbangkan pemenuhan sejumlah kriteria utama.

Pertama, pemenuhan rasio belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja daerah secara bertahap paling lambat pada TA 2027, kecuali terjadi penambahan pegawai yang berdampak pada kenaikan anggaran TPP.

Kedua, Pemda tidak berada dalam kondisi masalah likuiditas, yakni ketika utang belanja meningkat namun kas daerah tidak mampu menutupinya.

BACA JUGA :  Pemerintah Minta Pemda Optimalisasi Sawah Tadah Hujan untuk Swasembada Pangan

“Ketiga, pemerintah daerah tidak sedang menjalani atau dalam proses restrukturisasi pinjaman daerah/pembiayaan utang daerah. Keempat, realisasi penerimaan PAD tahun sebelumnya meningkat, sehingga usulan kenaikan TPP ASN daerah dapat dipenuhi dari peningkatan penerimaan PAD tersebut dan bukan dari sumber lain khususnya yang bersumber dari dana Transfer ke Daerah (TKD),” katanya.

Dalam kesempatan itu, Maurits juga mendorong Pemda untuk segera melengkapi dokumen pendukung pengajuan TPP.

Dokumen tersebut meliputi laporan keuangan Pemda tiga tahun terakhir minimal berupa Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Neraca, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Selain itu, Pemda diminta menyiapkan kertas kerja perhitungan kenaikan TPP yang memuat rincian sebelum dan sesudah kenaikan, serta dokumen pendukung lainnya.

Lebih lanjut, Maurits mengingatkan bahwa sesuai Pasal 58 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,

BACA JUGA :  Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Kemendagri Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

pemberian TPP atau tunjangan kinerja kepada ASN daerah harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta mendapat persetujuan DPRD.

Kebijakan ini juga mempertimbangkan capaian reformasi birokrasi daerah dan kelas jabatan ASN.

“Tujuan pemberian TPP ASN pemerintah daerah ini adalah untuk meningkatkan kinerja, kesejahteraan, dan profesionalisme ASN, terutama di lingkungan yang memiliki beban kerja tinggi atau yang berhadapan dengan pelayanan publik langsung,” ungkapnya.

Di sisi lain, Maurits menekankan pentingnya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

Hal ini diperlukan agar Pemda dapat memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, serta mendukung program prioritas nasional yang selaras dengan kebutuhan daerah.

Langkah ini juga mendorong kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penguatan tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah.

Meski demikian, Maurits mengingatkan agar Pemda tetap menjamin pemenuhan belanja pokok dalam penyusunan APBD TA 2026.

BACA JUGA :  Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera melalui Sinergi Antar-Daerah

Belanja tersebut meliputi gaji dan tunjangan melekat ASN; operasional kantor seperti listrik, air, telepon, dan internet;

serta belanja pelayanan publik seperti operasional sekolah, pelayanan kesehatan, dan pengelolaan persampahan.

“Atau dengan kata lain pemerintah daerah tetap harus memenuhi belanja yang bersifat wajib dan belanja yang bersifat mengikat dalam APBD Tahun Anggaran 2026,” tegas Maurits.

Sumber : Puspen Kemendagri

Baca Juga . . .

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Kesiapan Pembangunan KIPP Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Kesiapan...

Cegah Penyebaran dan Penyalahgunaan Narkoba, TP PKK Pusat Jalin Kerja Sama dengan BNN

Cegah Penyebaran dan Penyalahgunaan Nark...

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Mendagri Minta Pemda Percepat Penerbitan PBG dan BPHTB

Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Mendagr...

Pemda Perlu Tingkatkan Sumber Pendanaan Alternatif untuk Kemandirian Fiskal

Pemda Perlu Tingkatkan Sumber Pendanaan ...

Wamendagri Bima BUMD Profesional Jadi Kunci Kemandirian Daerah

Wamendagri Bima BUMD Profesional Jadi Ku...

Dirkrimsus Polda Banten Pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) PPNS Kewilayahan Propinsi Banten T.A 2025

Dirkrimsus Polda Banten Pimpin Rapat Koo...

Presiden Macron Apresiasi Peserta Latihan Akmil: “Terima Kasih Telah Belajar Bahasa Prancis”

Presiden Macron Apresiasi Peserta Latiha...

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan, Pendidikan, dan Infrastruktur Nasional

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan, Pen...

Ekonomi RI Tumbuh 5,12%, Termasuk Tertinggi di G20 dan ASEAN

Ekonomi RI Tumbuh 5,12%, Termasuk Tertin...

53 Sekolah Rakyat Segera Hadir, Pemerintah Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kurikulum

53 Sekolah Rakyat Segera Hadir, Pemerint...

Previous Post

Danramil Simo Hadiri Peresmian Dapur Makanan Bergizi Gratis di Desa Talakbroto

Next Post

Babinsa Bantu Petani Jemur Padi di Desa Alue Bungkoh

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Danrem 043/Gatam Hadiri Closing Ceremony Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam HUT Ke-27 Lampung Timur

Danrem 043/Gatam Hadiri Closing Ceremony Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam HUT Ke-27 Lampung Timur
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Dharma Santhi Nyepi

Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Dharma Santhi Nyepi
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Ketum TP PKK Tegaskan Pentingnya Ciptakan Rasa Aman bagi Perempuan di Semua Ruang

Ketum TP PKK Tegaskan Pentingnya Ciptakan Rasa Aman bagi Perempuan di Semua Ruang
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
by Yatimatul Hidayah
April 26, 2026
0
ShareTweetSend

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Dorong Daerah Lakukan Creative Financing

Dirjen Bina Keuda Kemendagri Dorong Daerah Lakukan Creative Financing
by Yatimatul Hidayah
April 25, 2026
0
ShareTweetSend

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah
by Yatimatul Hidayah
April 25, 2026
0
ShareTweetSend

BMKG Keluarkan Prakiraan Cuaca Hari ini Kendari Cerah Berawan, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada Perubahan Cuaca

BMKG Keluarkan Prakiraan Cuaca Hari ini Kendari Cerah Berawan, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada Perubahan Cuaca
by Yatimatul Hidayah
April 25, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Babinsa Bantu Petani Jemur Padi di Desa Alue Bungkoh

Babinsa Bantu Petani Jemur Padi di Desa Alue Bungkoh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1801/Manokwari Ratakan Pondasi Rumah Warga

Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1801/Manokwari Ratakan Pondasi Rumah Warga

April 27, 2026
Anggota Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Gotong Royong Bangun MCK di Desa Seko Besar

Anggota Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Gotong Royong Bangun MCK di Desa Seko Besar

April 27, 2026
Rumah Layak Huni Milik Kiki Mulai Dipasang Pondasi Oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 0420/Sarko

Rumah Layak Huni Milik Kiki Mulai Dipasang Pondasi Oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 0420/Sarko

April 27, 2026
Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Buatkan Saluran Drainase Sepanjang 300 Meter Dititik Perbaikan Jalan

Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Buatkan Saluran Drainase Sepanjang 300 Meter Dititik Perbaikan Jalan

April 27, 2026

Recent News

Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1801/Manokwari Ratakan Pondasi Rumah Warga

Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1801/Manokwari Ratakan Pondasi Rumah Warga

April 27, 2026
Anggota Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Gotong Royong Bangun MCK di Desa Seko Besar

Anggota Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Gotong Royong Bangun MCK di Desa Seko Besar

April 27, 2026
Rumah Layak Huni Milik Kiki Mulai Dipasang Pondasi Oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 0420/Sarko

Rumah Layak Huni Milik Kiki Mulai Dipasang Pondasi Oleh Satgas TMMD ke-128 Kodim 0420/Sarko

April 27, 2026
Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Buatkan Saluran Drainase Sepanjang 300 Meter Dititik Perbaikan Jalan

Satgas TMMD ke 128 Kodim 0420/Sarko Buatkan Saluran Drainase Sepanjang 300 Meter Dititik Perbaikan Jalan

April 27, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1801/Manokwari Ratakan Pondasi Rumah Warga

Satgas TMMD ke – 128 Kodim 1801/Manokwari Ratakan Pondasi Rumah Warga

April 27, 2026
Anggota Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Gotong Royong Bangun MCK di Desa Seko Besar

Anggota Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0420/Sarko Gotong Royong Bangun MCK di Desa Seko Besar

April 27, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb