Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home PEMERINTAH

Pemda Perlu Lebih Sensitif dan Cermat dalam Menetapkan TPP ASN TA 2026

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
November 3, 2025
in PEMERINTAH
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA  // MEDIATNI-POLRI.COM / Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Horas Maurits Panjaitan menegaskan pentingnya sensitivitas dan kecermatan pemerintah daerah (Pemda) dalam menetapkan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.

Hal tersebut disampaikannya secara daring dalam Rapat Koordinasi Teknis Penyusunan Perencanaan Anggaran Daerah dalam rangka Persetujuan TPP ASN Pemda TA 2026 yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Maurits menjelaskan, persetujuan TPP ASN Pemda TA 2026 diberikan dengan mempertimbangkan pemenuhan sejumlah kriteria utama.

Pertama, pemenuhan rasio belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja daerah secara bertahap paling lambat pada TA 2027, kecuali terjadi penambahan pegawai yang berdampak pada kenaikan anggaran TPP.

Kedua, Pemda tidak berada dalam kondisi masalah likuiditas, yakni ketika utang belanja meningkat namun kas daerah tidak mampu menutupinya.

BACA JUGA :  Mampu Proses Perizinan PBG Selama 17 Menit, Mendagri Apresiasi Pemprov DKI Jakarta

“Ketiga, pemerintah daerah tidak sedang menjalani atau dalam proses restrukturisasi pinjaman daerah/pembiayaan utang daerah. Keempat, realisasi penerimaan PAD tahun sebelumnya meningkat, sehingga usulan kenaikan TPP ASN daerah dapat dipenuhi dari peningkatan penerimaan PAD tersebut dan bukan dari sumber lain khususnya yang bersumber dari dana Transfer ke Daerah (TKD),” katanya.

Dalam kesempatan itu, Maurits juga mendorong Pemda untuk segera melengkapi dokumen pendukung pengajuan TPP.

Dokumen tersebut meliputi laporan keuangan Pemda tiga tahun terakhir minimal berupa Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Neraca, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Selain itu, Pemda diminta menyiapkan kertas kerja perhitungan kenaikan TPP yang memuat rincian sebelum dan sesudah kenaikan, serta dokumen pendukung lainnya.

Lebih lanjut, Maurits mengingatkan bahwa sesuai Pasal 58 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,

BACA JUGA :  Perkuat Solidaritas Kawasan, Presiden Prabowo Hadiri KTT ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur

pemberian TPP atau tunjangan kinerja kepada ASN daerah harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta mendapat persetujuan DPRD.

Kebijakan ini juga mempertimbangkan capaian reformasi birokrasi daerah dan kelas jabatan ASN.

“Tujuan pemberian TPP ASN pemerintah daerah ini adalah untuk meningkatkan kinerja, kesejahteraan, dan profesionalisme ASN, terutama di lingkungan yang memiliki beban kerja tinggi atau yang berhadapan dengan pelayanan publik langsung,” ungkapnya.

Di sisi lain, Maurits menekankan pentingnya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

Hal ini diperlukan agar Pemda dapat memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, serta mendukung program prioritas nasional yang selaras dengan kebutuhan daerah.

Langkah ini juga mendorong kemandirian fiskal melalui optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penguatan tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah.

Meski demikian, Maurits mengingatkan agar Pemda tetap menjamin pemenuhan belanja pokok dalam penyusunan APBD TA 2026.

BACA JUGA :  Dirjen Teguh Setyabudi Jelaskan Peran Penting Data Kependudukan Dukcapil bagi Pemerintah Daerah

Belanja tersebut meliputi gaji dan tunjangan melekat ASN; operasional kantor seperti listrik, air, telepon, dan internet;

serta belanja pelayanan publik seperti operasional sekolah, pelayanan kesehatan, dan pengelolaan persampahan.

“Atau dengan kata lain pemerintah daerah tetap harus memenuhi belanja yang bersifat wajib dan belanja yang bersifat mengikat dalam APBD Tahun Anggaran 2026,” tegas Maurits.

Sumber : Puspen Kemendagri

Baca Juga . . .

Kajian Ramadan, Bupati Pringsewu Berharap Peningkatan Kerjasama Pembangunan

Kajian Ramadan, Bupati Pringsewu Berhara...

Pemkab Pringsewu Harapkan KNPI Berkomitm...

Wamendagri Bima Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan

Wamendagri Bima Tegaskan Retret Kepala D...

Pemerintah Pusat Sepakat Benahi Tata Kelola RSUD di Provinsi Papua

Pemerintah Pusat Sepakat Benahi Tata Kel...

Mendagri Minta Pemda Pertimbangkan Kondisi Sosial Masyarakat dalam Menyusun Produk Hukum Daerah

Mendagri Minta Pemda Pertimbangkan Kondi...

Perkuat Human Capital, Mendagri Tito Minta Daerah Manfaatkan Program Prioritas Nasional

Perkuat Human Capital, Mendagri Tito Min...

Sebungkus Bakso untuk Gubernur Kisah Perantau Karanganyar 25 Tahun Bertahan di Jakarta

Sebungkus Bakso untuk Gubernur Kisah Per...

Kemenko Polkam Pemerintah Tegaskan Komitmen Kedaulatan Digital di Kaltara

Kemenko Polkam Pemerintah Tegaskan Komit...

Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah

Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengaw...

Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa

Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor ...

Previous Post

Danramil Simo Hadiri Peresmian Dapur Makanan Bergizi Gratis di Desa Talakbroto

Next Post

Babinsa Bantu Petani Jemur Padi di Desa Alue Bungkoh

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Kawal Swasembada Beras, HMI Surabaya Dampingi Mentan Sidak di Sidoarjo

by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat Pendapatan

Kemendagri Dorong Optimalisasi BUMD, BLUD, dan Aset Daerah untuk Perkuat Pendapatan
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Pemulihan Infrastruktur Terus Dikebut, Ketahanan Terhadap Potensi Bencana Jadi Prioritas

Pemulihan Infrastruktur Terus Dikebut, Ketahanan Terhadap Potensi Bencana Jadi Prioritas
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Dilepas Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Dilepas Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, SKIn Gelar Fun Camping Ride
by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo Catur Hendra Susianto

by Yatimatul Hidayah
April 19, 2026
0
ShareTweetSend

Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia
by Yatimatul Hidayah
April 18, 2026
0
ShareTweetSend

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
by Yatimatul Hidayah
April 17, 2026
0
ShareTweetSend

Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung, Pringsewu Sekaligus Bidik Venue PON 2032

Amphiteater Budaya Disiapkan di Way Sekampung, Pringsewu Sekaligus Bidik Venue PON 2032
by Yatimatul Hidayah
April 17, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Babinsa Bantu Petani Jemur Padi di Desa Alue Bungkoh

Babinsa Bantu Petani Jemur Padi di Desa Alue Bungkoh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Iptu Tumpal Sitorus, S.H Pimpin Anev Personil Polsek Salak

Iptu Tumpal Sitorus, S.H Pimpin Anev Personil Polsek Salak

April 20, 2026
Sentuhan Humanis TNI di Tanah Papua Satgas Yonif 123/Rajawali Pangkas Rambut Anak-Anak, Hadirkan Keceriaan di Perbatasan

Sentuhan Humanis TNI di Tanah Papua Satgas Yonif 123/Rajawali Pangkas Rambut Anak-Anak, Hadirkan Keceriaan di Perbatasan

April 20, 2026
Cegah Pelanggaran, Kodim 0402/OKI-OI Perkuat Pemahaman Hukum Prajurit dan Keluarga

Cegah Pelanggaran, Kodim 0402/OKI-OI Perkuat Pemahaman Hukum Prajurit dan Keluarga

April 20, 2026
Wakapolres Tulang Bawang Barat Laksanakan Gaktiblin Pemeriksaan Sikap Tampang dan Kelengkapan Data Diri Personil

Wakapolres Tulang Bawang Barat Laksanakan Gaktiblin Pemeriksaan Sikap Tampang dan Kelengkapan Data Diri Personil

April 20, 2026

Recent News

Iptu Tumpal Sitorus, S.H Pimpin Anev Personil Polsek Salak

Iptu Tumpal Sitorus, S.H Pimpin Anev Personil Polsek Salak

April 20, 2026
Sentuhan Humanis TNI di Tanah Papua Satgas Yonif 123/Rajawali Pangkas Rambut Anak-Anak, Hadirkan Keceriaan di Perbatasan

Sentuhan Humanis TNI di Tanah Papua Satgas Yonif 123/Rajawali Pangkas Rambut Anak-Anak, Hadirkan Keceriaan di Perbatasan

April 20, 2026
Cegah Pelanggaran, Kodim 0402/OKI-OI Perkuat Pemahaman Hukum Prajurit dan Keluarga

Cegah Pelanggaran, Kodim 0402/OKI-OI Perkuat Pemahaman Hukum Prajurit dan Keluarga

April 20, 2026
Wakapolres Tulang Bawang Barat Laksanakan Gaktiblin Pemeriksaan Sikap Tampang dan Kelengkapan Data Diri Personil

Wakapolres Tulang Bawang Barat Laksanakan Gaktiblin Pemeriksaan Sikap Tampang dan Kelengkapan Data Diri Personil

April 20, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Iptu Tumpal Sitorus, S.H Pimpin Anev Personil Polsek Salak

Iptu Tumpal Sitorus, S.H Pimpin Anev Personil Polsek Salak

April 20, 2026
Sentuhan Humanis TNI di Tanah Papua Satgas Yonif 123/Rajawali Pangkas Rambut Anak-Anak, Hadirkan Keceriaan di Perbatasan

Sentuhan Humanis TNI di Tanah Papua Satgas Yonif 123/Rajawali Pangkas Rambut Anak-Anak, Hadirkan Keceriaan di Perbatasan

April 20, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb