PRINGSEWU // MEDIATNI-POLRI.COM/ Pemerintah Daerah kabupaten Pringsewu Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP). Mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon Serentak Tahun 2026 .Acara Yang Di Adakan Di Gedung Serbaguna Pekon Margodadi Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.Selasa.(29/9/2026).
Acara Yang Di Buka Oleh Asisten Satu Bidang Pemerintah Dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Ihsan Hendrawan, S.H. Mewakili Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas Menyampaikan
Pemilihan Kepala Pekon serentak Kabupaten Pringsewu tahun ini akan diikuti oleh 59 Pekon, Pemilihan Kepala Pekon merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat Pekon Melalui Pilkakon yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Sosialisasi ini salah satu langkah awal penting yang perlu dilaksanakan agar seluruh para calon Kepala Pekon dapat memahami dengan baik ketentuan peraturan perundang -undangan yang berlaku serta mekanisme penyelenggaraan Pilkades serentak.
Pilkakon bukan sekadar pesta demokrasi, melainkan momentum bagi pekon untuk memilih pemimpin yang amanah, berintegritas, memiliki kapasitas dan berdedikasi tinggi demi terwujudnya pekon yang maju, mandiri dan Sejahtera menuju Pringsewu MAKMUR (Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul dan Relegius).
Ada beberapa hal penting yang ingin Saya sampaikan kepada seluruh peserta sosialisasi pada kesempatan ini :
Pertama, jaga kondusivitas, ketertiban dan junjung tinggi sportifitas. Pilkakon harus berlangsung dalam suasana yang aman, damai, dan demokratis. Saya
Saya mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya para bakal calon Kepala Pekon untuk menjaga kerukunan, menghindari gesekan, serta mengutamakan kepentingan Pekon di atas kepentingan golongan.
Kedua, patuhi aturan yang berlaku. Calon Kepala Pekon wajib memahami mekanisme pemilihan Kepala Pekon, persyaratan yang harus dipenuhi, ketentuan kampanye perhitungan hasil Pilkakon serta Siap kalah dan siap menang, karena sejatinya dalam suatu pertandingan tentunya ada yang kalah dan ada yang menang.
Kampanye oleh calon Kepala Pekon dilaksanakan selama tiga hari, gunakan waktu dengan sebaikbaiknya, sampaikan visi misi yang akan dijalankan, untuk menjamin kampanye yang tertib dan demokratis ada hal-hal yang menjadi larangan pada saat masa kampanye antara lain :
➢ Melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
➢ Menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye secara langsung atau tidak langsung
➢ Menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat Pendidikan
➢ Melakukan pawai atau arak-arakan yang dilakukan dengan berjalan kaki dan/atau dengan kendaraan di jalan raya/jalan umum sehingga dapat menimbulkan terganggunya ketertiban umum
➢ Melaksanakan kampanye di masa tenang Pemerintah Kabupaten berkomitmen penuh untuk memfasilitasi penyelenggaraan Pilkades yang berkualitas. Seluruh dukungan, baik teknis , administratif, maupun alokasi anggaran, telah disiapkan.
Kami berharap seluruh proses pilkakon dapat berjalan lancar dari awal hingga pelantikan kepala pekon terpilih. Mari kita jadikan Pilkakon Serentak ini sebagai wujud nyata komitmen kita bersama dalam membangun demokrasi yang sehat di tingkat pekon.”tutup nya
Acara Yang Di Hadiri Oleh : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP).Ir. Judy Muljana, S.T., M.T. ,,PLT Kasat Pol PP Catur Agus Dewanto, S.P. ,Para Camat Sekabupaten Pringsewu, Kasih Intel Kejakasaan Kabupaten Pringsewu Yang Di Wakili ,Kabag Hukum Yang Di Wakili , Budi Santoso, S.pd, MH Kabid pemerintahan pembangunan, keuangan dan aset Pekon Dan Para Calon Kepala Pekon Sekabupaten Pringsewu.
(*)




























