Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home DAERAH

Pengusaha Tambak Udang di Batang Jadi Tersangka Karena Ubah Lahan Pertanian Secara Ilegal

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
June 11, 2026
in DAERAH
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG // MEDIATNI-POLRI.COM / ​Polda Jateng-Kota Semarang | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah membongkar kasus dugaan tindak pidana alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan pelanggaran tata ruang di Kabupaten Batang.

Seorang pengusaha berinisial AMP ditetapkan sebagai tersangka karena mengalihfungsikan 7 hektar lahan persawahan yang termasuk Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) menjadi kawasan tambak udang komersial.

​Pengungkapan kasus tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto, didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan Kasi Prasarana Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah Prasetyo Nugroho, dalam konferensi pers di Mako Ditreskrimsus, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Kota Semarang, pada Rabu (10/6/2026).

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto mengungkapkan, perkara ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktifitas tambak udang di tengah lahan pertanian di Kab. Batang.

Menindak lanjuti laporan tersebut, kemudian pada 11 Februari 2026 petugas dari penyidik Subdit IV Tipidter melakukan pemeriksaan lapangan di Dukuh Roban Timur, Desa Sengon, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan adanya aktivitas budidaya tambak udang vannamei air payau di tengah lahan pertanian yang produktif.

Tambak udang seluas 7 hektar tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung seperti gudang, kantor dan instalasi kincir air (paddle wheel) di sekitar lokasi.

​”Dari hasil pemeriksaan terhadap AMP selaku pemilik usaha didapatkan keterangan bahwa bidang tanah tersebut dibeli oleh pelaku dan kemudian diubah menjadi tambak udang. Berdasarkan bukti administrasi dan kode objek pajak, bidang tanah tersebut berstatus sebagai lahan sawah produktif yang masuk dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B),” kata Kombes Pol Djoko Julianto.

BACA JUGA :  Dibuka Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, 72 Kesebelasan Ikuti Open Tournament Sepakbola Wonosari Cup 7

​Modus yang dilakukan tersangka tergolong rapi. Pelaku sebenarnya mengantongi izin usaha, namun dalam pelaksanaannya, koordinat lokasi tambak digeser dan melebihi batas yang ditentukan sehingga mencakup dan merusak zona sawah yang dilindungi. Area tersebut mencakup LP2B seluas 6,88 hektar dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) seluas 0,34 hektar.

“Berdasarkan bukti dokumentasi foto satelit yang ditunjukkan polisi, pada tahun 2020 lokasi tersebut masih berupa hamparan lahan pertanian hijau, namun pada tahun 2025 hampir seluruhnya telah berubah menjadi petak-petak tambak udang,” jelasnya.

​Usaha tambak udang ini sudah berjalan kurang lebih 5 tahun dengan omzet keuntungan mencapai miliaran rupiah per tahun. Pelaku mengaku hasil panen udang vannamei tersebut dijual untuk pasar lokal.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan petugas, termasuk berkoordinasi dengan dinas terkait, akhirnya pada bulan Mei AMP resmi ditetapkan sebagai tersangka.

​Akibat alih fungsi lahan ilegal ini, negara harus menanggung dampak kerugian lingkungan yang sangat besar. Estimasi biaya yang dibutuhkan pemerintah untuk memulihkan kembali karakteristik tanah yang terkontaminasi air payau ke fungsi semula mencapai Rp 32 miliar.
​
Sementara itu, Kasi Prasarana Dinas Pertanian Provinsi Jateng, Prasetyo Nugroho, menegaskan bahwa aktifitas alih fungsi lahan pertanian ini mengakibatkan berkurangnya lahan sawah di Kabupaten Batang dan berdampak langsung pada penurunan produktivitas beras regional. Selain itu, tindakan ilegal ini juga dinilai mengganggu terlaksananya program strategis nasional.
​
“Ini akan berimplikasi langsung pada Program Asta Cita Presiden yang berfokus pada swasembada pangan. Berkurangnya lahan produktif mengancam ketersediaan bahan pangan di Jawa Tengah dan memicu ketergantungan pada impor. Jika alih fungsi lahan seperti ini terus dibiarkan tanpa kendali, ekosistem lingkungan akan rusak dan terjadi kehilangan keanekaragaman hayati yang merugikan masyarakat luas,” tegas Prasetyo.
​
Pihak Dinas Pertanian Provinsi Jateng menyatakan komitmennya bersama Kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap segala bentuk aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan LP2B.
​
Untuk kepentingan penyidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua karung bekas pakan udang, satu unit kincir tambak, satu unit motor dinamo listrik, serta satu bundel dokumen Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atas nama tersangka.

BACA JUGA :  BALANTARA (Bala Nusantara) Bersinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Atas perbuatannya, tersangka AMP dijerat dengan Pasal 72 ayat (1) jo Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan LP2B, serta Pasal 70 ayat (1) jo Pasal 61 huruf b UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
​
Menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memberikan tanggapan serius sekaligus menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran berharga di masa depan.
​
“Kami mengimbau kepada masyarakat dan para investor yang ingin membuka usaha agar betul-betul memperhatikan kesesuaian zonasi tata ruang dan kelestarian lingkungan. Jangan sampai dalam pelaksanaan usahanya merusak lahan pangan yang dilindungi undang-undang. Polda Jateng tidak akan segan menindak tegas siapa saja yang nekat melakukan alih fungsi lahan secara ilegal,” tegas Kombes Pol Artanto menutup konferensi pers.

BACA JUGA :  Lapas Sampit Pindahkan 12 Warga Binaan ke Lapas Palangka Raya

Pdtry

Baca Juga . . .

Pimpinan Pusat Media TNI POLRI Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80

Pimpinan Pusat Media TNI POLRI Ucapkan S...

Warga Jalan TVRI Gotong Royong Dalam Rangka Menyambut HUT RI yang ke 80

Warga Jalan TVRI Gotong Royong Dalam Ran...

ORARI Lokal Pringsewu Gelar Halalbilhalal Idulfitri 1446 H

ORARI Lokal Pringsewu Gelar Halalbilhala...

FKUB Wonogiri Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas, Jangan Mudah Terprovokasi

FKUB Wonogiri Ajak Masyarakat Jaga Kondu...

Damkar Kotim Evakuasi Ular Picis di Rumah Warga Baamang Tengah

Damkar Kotim Evakuasi Ular Picis di Ruma...

Default Image

Tumpukan Sampah Menggunung di Pasar Indu...

Bumdes ‘ Maju Makmur ‘ Desa Gebangharjo Pracimantoro Gandeng Kemendes, Siap Melayani Internet Murah

Bumdes ‘ Maju Makmur ‘ Desa ...

Mulai 24 September, Warga Pringsewu Bisa Dapatkan Beras Murah di Balai Pekon dan Kelurahan

Mulai 24 September, Warga Pringsewu Bisa...

LSM GMAS Langkat Bongkar Politik Uang & Titipan Kades Dalam Pemilihan BPD! Siap Serahkan Bukti Polres !

LSM GMAS Langkat Bongkar Politik Uang &#...

Jambore Kader Posyandu Kota Sorong 2024 Promosi Kesehatan Melalui Perlombaan yang Meriah

Jambore Kader Posyandu Kota Sorong 2024 ...

Previous Post

Polda Lampung Siapkan 686 Personel Amankan Kunker Presiden Prabowo di Lampung

Next Post

Jaga Bekasi On The Spot, Kapolsek Muara Gembong Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Pantai Mekar

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Jaga Generasi Emas 2045, Dewan Pendidikan Deli Serdang Ingatkan Bahaya Informasi Menyesatkan

Jaga Generasi Emas 2045, Dewan Pendidikan Deli Serdang Ingatkan Bahaya Informasi Menyesatkan
by Yatimatul Hidayah
October 19, 2026
0
ShareTweetSend

Warga Kp. Ciledug Bangga, Proyek TPT Sungai Pasir Eurih Cimanuk Dikerjakan PT.NIDYA KARYA dan BBWS C3 sangat Profesional serta Serap Tenaga Kerja Lokal

Warga Kp. Ciledug Bangga, Proyek TPT Sungai Pasir Eurih Cimanuk Dikerjakan PT.NIDYA KARYA dan BBWS C3 sangat Profesional serta Serap Tenaga Kerja Lokal
by Yatimatul Hidayah
October 17, 2026
0
ShareTweetSend

Komnas Perlindungan Anak Desak Dinas Pendidikan Pringsewu Evaluasi Guru Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa

Komnas Perlindungan Anak Desak Dinas Pendidikan Pringsewu Evaluasi Guru Usai Dugaan Kekerasan terhadap Siswa
by Yatimatul Hidayah
October 14, 2026
0
ShareTweetSend

Panitia Pilkakon Sukoharjo 2 Gelar Deklarasi Damai Penetapan Bakal Calon Dan Pengundian No Urut

Panitia Pilkakon Sukoharjo 2 Gelar Deklarasi Damai Penetapan Bakal Calon Dan Pengundian No Urut
by Yatimatul Hidayah
October 7, 2026
0
ShareTweetSend

Adv. Dr(c). Ir Johnny J. David Gabungan Media Online Talamau Harus Teguh — Sajikan Kebenaran, Tolak Hoaks

Adv. Dr(c). Ir Johnny J. David Gabungan Media Online Talamau Harus Teguh — Sajikan Kebenaran, Tolak Hoaks
by Yatimatul Hidayah
October 7, 2026
0
ShareTweetSend

LSM GMAS & Team Kreator langkat Pantau Langsung Pekerjaan Jalan Lintas Medan Banda Aceh di Pasar 7 Tanjung Beringin Cempa Pekerjaan Dipercepat, Harapan Masyarakat Semakin Nyata!

LSM GMAS & Team Kreator langkat Pantau Langsung Pekerjaan Jalan Lintas Medan Banda Aceh di Pasar 7 Tanjung Beringin Cempa Pekerjaan Dipercepat, Harapan Masyarakat Semakin Nyata!
by Yatimatul Hidayah
October 5, 2026
0
ShareTweetSend

Perwakilan Media TNI-POLRI Wilayah Lampung Ucapkan Selamat kepada Kompol Robi Bowo Wicaksono

Perwakilan Media TNI-POLRI Wilayah Lampung Ucapkan Selamat kepada Kompol Robi Bowo Wicaksono
by Yatimatul Hidayah
October 5, 2026
0
ShareTweetSend

MBG SPPG Putukrejo Salurkan Makanan Bergizi untuk 2.825 Penerima Manfaat, Ini Menu Senin 5 Oktober 2026

MBG SPPG Putukrejo Salurkan Makanan Bergizi untuk 2.825 Penerima Manfaat, Ini Menu Senin 5 Oktober 2026
by Yatimatul Hidayah
October 5, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Jaga Bekasi On The Spot, Kapolsek Muara Gembong Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Pantai Mekar

Jaga Bekasi On The Spot, Kapolsek Muara Gembong Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Pantai Mekar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Muspida Road to School  Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

Muspida Road to School Kapolres Tulang Bawang Barat Berikan Himbauan Di MAN 1 Tulang Bawang Tengah

September 8, 2025
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025
Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

Pererat Silaturahmi, Babinsa Komsos Bersama Para Kadus di Desa Seling

August 5, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

October 20, 2026
Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

October 19, 2026
Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah

Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah

October 19, 2026
Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Lampung Utara Pantau Arus Lalu Lintas, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Lampung Utara Pantau Arus Lalu Lintas, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

October 19, 2026

Recent News

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

October 20, 2026
Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

October 19, 2026
Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah

Pemkab & DPRD Pringsewu Sahkan 4 Peraturan Daerah

October 19, 2026
Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Lampung Utara Pantau Arus Lalu Lintas, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolres Lampung Utara Pantau Arus Lalu Lintas, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

October 19, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

Perkuat Kemitraan Strategis, Media TNI-Polri Silaturahmi ke Kasat Intelkam Polres Metro Bekasi

October 20, 2026
Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung ke Jalan, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

October 19, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb