Jakarta // mediatni-polri.com / Hari Antikorupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2023 Mendatang adalah menjadi HARI yang diperingati setiap tahun di seluruh Dunia..
Kejahatan KORUPSI di INDONESIA sudah masuk peringkat ke DI DUNIA dan Sudah dinyatakan sebagai EXTRA CRIME ( KEJAHATAN LUAR BIASA)
Hal tersebut bukan sekedar isapan jempol belaka, namun faktanya kejahatan KORUPSI di INDONESIA sudah seperti sebuah Tradisi turun temurun yang sangat Negatif.
” Kita Patut sangat Prihatin,, KORUPSI sudah merambah hampir semua sektor bahkan sampai ketingkat masyarakat terbawah” ujar SEKUM DPP KOMPAKS ( KOMITE PENGGIAT ANTI KORUPSI) IR. SABAR SIHITE didampingi pengurus lainnya WILLIAM SOEDIBYO SH dan M.FAUZAN AMIN yang ditemui wartawan di Pusat kuliner MEGA PARK jln kapten Muslim Medan Kemarin usai menyaksikan konprensi pers POLDA METRO JAYA tentang Penetapan Tersangka KETUA KPK RI FIRLI BAHURI terkait Kasus Korupsi yang menyeret mantan MENTAN Syl.
” Jika se level ketua KPK RI menjadi Tersangka KASUS KORUPSI, bagaimana Pejabat yang lain..? ” Sebut SABAR SIHITE nada bertanya..
” Pemberantasan KORUPSI DI INDONESIA tergantung kepada Kemauan dan Keberanian PEMERINTAH untuk menjatuhkan hukuman terberat misalnya HUKUMAN MATI Atau SE UMUR HIDUP ” Tambahnya sembari menjelaskan keberadaan LEMBAGA LEGISLATIVE sebagai Pembentuk UU nya
Terkait hal itu, SABAR SIHITE menyatakan akan menggelar forum Kegiatan DISKUSI PUBLIK pada tanggal 9 Desember 2023 berjudul “MUNGKIN KAH HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR”
Dengan berupaya menghadirkan para NARASUMBER berkompeten seperti Pihak Aparat Hukum serta lembaga antikorupsi lainnya.termasuk Mahasiswa maupun masyarakat umum.
” Kita, tak pernah lelah untuk terus menyuarakan pemberantasan Korupsi, walaupun faktanya, hanya ditanggapi seperti angin lalu” Pungkas SABAR SIHITE..( mFa ).
(Fauzan)