SAMPIT // MEDIATNI-POLRI.COM / Masyarakat adat Banjar yang tergabung dalam ormas LAUNG KUNING BANJAR menyampaikan pernyataan sikap menolak program transmigrasi dari luar masuk ke Kalimantan dengan alasan :
Transmigasi menyebabkan Kerusakan lingkungan dan alih fungsi lahan karena Proyek transmigrasi sering kali melakukan pembukaan hutan secara besar-besaran yang berdampak pada rusaknya ekosistem, pencemaran sumber air, dan meningkatnya bencana seperti banjir, tanah longsor dan kebakaran hutan.
Ketimpangan dan ketidak adilan bagi masyarakt lokal karena Transmigran mendapatkan modal, rumah, lahan, pelatihan dan berbagai fasilitas lainnya dari pemerintah,
sementara masyarakat lokal Kalimantan masih banyak yang tidak mempunyai rumah dan tidak tersentuh pembangunan secara adil.
Ancaman terhadap eksistensi masyarakat adat dan budaya lokal karena masuknya transmigran dalam jumlah besar menyebabkan terpinggirkannya masyarakat adat dan tergerusnya nilai-nilai budaya Banua Kalimantan.
Berdasarkan hal-hal di atas, kami menyatakan dengan tegas MENOLAK segala bentuk program transmigrasi masuk ke wilayah Kalimantan.
Kami meminta Pemerintah menghentikan rencana pengiriman transmigrasi dari luar ke Kalimantan.
Anggaran transmigrasi yang sudah disetujui lebih baik diperuntukan bagi transmigrasi lokal masyarakat Kalimantan.
Pemerintah pusat dan daerah lebih memprioritaskan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lokal Kalimantan.
Pemerintah melakukan Perlindungan yang lebih kuat terhadap tanah adat, hutan, dan kearifan lokal masyarakat Kalimantan.
Sementara Sekretaris DPC Sampit Laung Kuning Banjar H Sapriansyah dan Koordinator Humas DPC Sampit laung Kuning Banjar Sardani menyampaikan “Kami tidak Anti terhadap Suku Apapun dan Kami tidak anti Program Pembangunan Pemerintah. Kami mendukung pembangunan yang adil dan menghormati masyarakat Asli Kalimantan sebagai tuan rumah di tanahnya sendiri karena Kalimantan bukan Tanah kosong,” terangnya, Senin (21/7/2025)
(Ariyanto)




























