MALANG // MEDIATNI-POLRI.COM / Polres Malang melaksanakan kegiatan Supervisi Terpadu Tahun 2025 Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian terhadap jajaran Polsek Rayon Pagak, Kamis (11/9/2025).
Kegiatan berlangsung di Mako Polsek Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, mulai pukul 09.00 hingga 11.20 WIB.
Tim Supervisi Polres Malang dipimpin IPTU Eko Nanang Subagio (Kasubagdalprogar Bagren), bersama IPTU Nining (Bagops),
Aipda Luluk Mei (SDM), serta AIPTU Yoel Agus Trianto, S.Sos. (Ps Kaurmintu Satintel). Hadir pula para Kasium, Kasi, dan Kanit dari Polsek Pagak, Bantur, Gedangan, Kalipare, dan Donomulyo.
Dalam sambutannya, IPTU Eko Nanang menegaskan bahwa supervisi ini menjadi wadah koordinasi untuk memperbaiki kinerja administrasi serta menyamakan persepsi dalam penyusunan laporan.
“Kegiatan ini bukan mencari kesalahan, melainkan sarana belajar bersama agar pelaksanaan perwab di jajaran polsek semakin baik,” ujarnya.
Supervisi terpadu ini juga menindaklanjuti temuan Wasrik Mabes Polri terkait pelaksanaan kegiatan tanpa norma indeks,
sehingga diharapkan masing-masing unit segera melakukan pembenahan. Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan kondusif, aman, dan lancar.
Ratri



























