BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Jumat (7/8/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.20 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin Wakapolsek Babelan AKP Gunawan Heri P., didampingi Kanit Reskrim AKP Syafwardi ZA, S.H., bersama personel gabungan piket fungsi Polsek Babelan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor dan barang bawaan dengan sasaran antisipasi tawuran kelompok massa maupun geng motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, begal, senjata tajam, bahan peledak, serta narkotika.
Pemeriksaan dilakukan secara selektif terhadap kendaraan roda dua yang melintas guna memastikan tidak terdapat barang berbahaya maupun benda mencurigakan yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak pidana.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor dan tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan. Pengguna kendaraan kemudian diarahkan untuk memasang pelat nomor serta melengkapi dokumen kendaraan.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan senjata tajam, bahan peledak maupun narkotika. Petugas juga memberikan imbauan dan teguran kepada sejumlah pengendara agar selalu melengkapi surat kendaraan serta menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Melalui kegiatan OKJ tersebut, Polsek Babelan terus meningkatkan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat sebagai langkah preventif dalam menekan potensi kejahatan jalanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif.
(*)




























