Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Pekon Kelungu

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
April 10, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM / Jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Pekon Kelungu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Kamis 9 April 2026.

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang masuk pada 26 Maret 2026.

“Tersangka yang ditangkap seorang pria berinisial SF (24) warga Pekon Kelungu,” kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kapolsek mengungkapkan, penanangkapan tersangka atas laporan korbannya bernama Agus Prianto (40) warga Pekon Kelungu, Kota Agung.

Atas laporan itu, pihaknya segera melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan,

petugas mendapatkan petunjuk bahwa handphone milik korban berada dalam penguasaan pelaku.

Setelah memastikan keberadaan barang bukti, petugas langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya yang berada di Pekon Kelungu, Kecamatan Kota Agung.

BACA JUGA :  Polres Pringsewu Berhasil Mengungkap Dua Kasus Pencurian yang Menjadi Perhatian Masyarakat

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit handphone Vivo Y91C lengkap dengan kotaknya yang identik dengan milik korban.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa handphone tersebut diperolehnya dengan cara mencuri dari rumah korban pada malam hari.

Pelaku juga mengakui masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu, kemudian mengambil barang berharga saat korban sedang tertidur.

“Motif pelaku melakukan aksi pencurian tersebut diduga karena faktor ekonomi serta keinginan untuk mendapatkan keuntungan secara instan dengan cara melawan hukum,” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian sendiri terjadi pada November 2025 sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban tengah tertidur di rumahnya bersama istri dan anaknya.

Sebelum tidur, korban diketahui meletakkan satu unit handphone merek Vivo Y91C warna Fusion Black di ruang tamu dalam kondisi sedang diisi daya.

BACA JUGA :  Kedapatan Bawa 7 Kilogram Sabu, Seorang Pria di Tangkap Ditresnarkoba Polda Kalbar

Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara merusak bagian pengunci pintu rumah menggunakan sepotong kayu sepanjang kurang lebih 20 sentimeter.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian mengambil handphone milik korban tanpa sepengetahuan penghuni rumah yang sedang tertidur.

Kasus ini mulai terungkap setelah korban menyadari kehilangan handphone miliknya. Puncaknya terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026,

ketika korban mendatangi pelaku di kediamannya untuk menanyakan keberadaan handphone tersebut.

Namun, bukannya mengakui secara langsung, pelaku justru bersikap agresif dan meminta uang tebusan sebesar Rp400.000 agar barang tersebut dikembalikan.

Korban yang menolak permintaan tersebut justru mendapat perlakuan kekerasan.

Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban di rumahnya, sehingga menambah kerugian yang dialami korban tidak hanya secara materi, tetapi juga secara fisik.

“Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Kota Agung sebab korban mengalami kerugian materi sebesar Rp1.500.000 serta luka fisik akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polsek Rumbia Ungkap Kasus Penadahan Motor Curian, Dua Pelaku Diamankan

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kota Agung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih terus melengkapi berkas perkara guna proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tandasnya.

(*)

Baca Juga . . .

Sembunyi di Bengkel, Pelarian DPO Pengeroyokan Mesuji Berakhir di Tangan Tekab 308

Sembunyi di Bengkel, Pelarian DPO Penger...

Tak Berkutik, Pengedar Sabu Jaringan Sistem Tempel Dibekuk Dit Narkoba Polda Jateng, Barang Bukti 12 Gram Disita

Tak Berkutik, Pengedar Sabu Jaringan Sis...

Polsek Pulau Panggung Tangkap Satu Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Area PT. PGE, Dua DPO dalam Pengejaran

Polsek Pulau Panggung Tangkap Satu Pelak...

Polres Malang Tangkap Enam Pelaku Komplotan Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Polres Malang Tangkap Enam Pelaku Komplo...

Operasi Senyap di Lampung: 53 Kilogram Ganja Gagal Tembus Jakarta

Operasi Senyap di Lampung: 53 Kilogram G...

Polsek Pringsewu Kota Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Video Asusila

Polsek Pringsewu Kota Ringkus Pelaku Pem...

Oknum Kakam di Lampung Tengah Ditahan atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Oknum Kakam di Lampung Tengah Ditahan at...

Default Image

Polsek Parung Amankan Dan Lalukan Penyel...

Default Image

Lagi! Pengiriman Sabu 1 Kg Melalui Jasa ...

Default Image

Polisi Temukan Lima Mayat Yang Disembuny...

Previous Post

Polisi Datangi Lokasi Pembangunan Saat Patroli Siang, Ini Pesan yang Disampaikan

Next Post

Propinsi Sulawesi tenggara (Sultra), Polsek Bathin II Pelayang Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Pelaku Diamankan

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan

Sinergi Antarpolsek, Empat Terduga Pelaku Pemerasan Bersenjata Tajam Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Beraksi Dini Hari, Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit di PT GMP Diamankan Polsek Terusan Nunyai

Beraksi Dini Hari, Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit di PT GMP Diamankan Polsek Terusan Nunyai
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Curas, Satu Rekan Masih Buron

Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Curas, Satu Rekan Masih Buron
by Yatimatul Hidayah
July 21, 2026
0
ShareTweetSend

Oknum Anggota Polri Dilaporkan dalam Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Wonogiri Tegaskan Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan Tegas

Oknum Anggota Polri Dilaporkan dalam Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Polres Wonogiri Tegaskan Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan Tegas
by Yatimatul Hidayah
July 20, 2026
0
ShareTweetSend

Gerebek Rumah di Karang Anyer, Polsek Gunung Malela Bekuk Pengedar Sabu Saat Sedang Racik Paket

Gerebek Rumah di Karang Anyer, Polsek Gunung Malela Bekuk Pengedar Sabu Saat Sedang Racik Paket
by Yatimatul Hidayah
July 20, 2026
0
ShareTweetSend

Kredit Macet Bongkar Aksi Jual Truk Jaminan Fidusia, Debitur Ditahan Polisi

Kredit Macet Bongkar Aksi Jual Truk Jaminan Fidusia, Debitur Ditahan Polisi
by Yatimatul Hidayah
July 20, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bangunrejo Tangkap Pelaku Tipu Gelap Bermodus Urus Laporan Tanah Wakaf

Polsek Bangunrejo Tangkap Pelaku Tipu Gelap Bermodus Urus Laporan Tanah Wakaf
by Yatimatul Hidayah
July 20, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Propinsi Sulawesi tenggara (Sultra), Polsek Bathin II Pelayang Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Pelaku Diamankan

Propinsi Sulawesi tenggara (Sultra), Polsek Bathin II Pelayang Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Pelaku Diamankan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Serang Baru Ajak Orang Tua Aktif Awasi Pergaulan Anak

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Serang Baru Ajak Orang Tua Aktif Awasi Pergaulan Anak

July 21, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Police Go to School Polsek Setu Tanamkan Karakter Positif kepada Pelajar

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Police Go to School Polsek Setu Tanamkan Karakter Positif kepada Pelajar

July 21, 2026
OKJ dan Patroli Biru, Polsek Tambun Selatan Periksa Pengendara di Jalan Lapangan Kobra

OKJ dan Patroli Biru, Polsek Tambun Selatan Periksa Pengendara di Jalan Lapangan Kobra

July 21, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Sat Pamobvit Perkuat Patroli di Kawasan Industri Hyundai

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Sat Pamobvit Perkuat Patroli di Kawasan Industri Hyundai

July 21, 2026

Recent News

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Serang Baru Ajak Orang Tua Aktif Awasi Pergaulan Anak

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Serang Baru Ajak Orang Tua Aktif Awasi Pergaulan Anak

July 21, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Police Go to School Polsek Setu Tanamkan Karakter Positif kepada Pelajar

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Police Go to School Polsek Setu Tanamkan Karakter Positif kepada Pelajar

July 21, 2026
OKJ dan Patroli Biru, Polsek Tambun Selatan Periksa Pengendara di Jalan Lapangan Kobra

OKJ dan Patroli Biru, Polsek Tambun Selatan Periksa Pengendara di Jalan Lapangan Kobra

July 21, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Sat Pamobvit Perkuat Patroli di Kawasan Industri Hyundai

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Sat Pamobvit Perkuat Patroli di Kawasan Industri Hyundai

July 21, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Serang Baru Ajak Orang Tua Aktif Awasi Pergaulan Anak

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Bhabinkamtibmas Serang Baru Ajak Orang Tua Aktif Awasi Pergaulan Anak

July 21, 2026
Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Police Go to School Polsek Setu Tanamkan Karakter Positif kepada Pelajar

Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Police Go to School Polsek Setu Tanamkan Karakter Positif kepada Pelajar

July 21, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb