Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Dua Pelaku Ditangkap Beserta Puluhan Barang Bukti

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
November 26, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM /  Unit Reskrim Polsek Kota Agung Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah warung klontong milik warga di Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung.

Dua tersangka berhasil ditangkap diantaranya inisial RAS (31) warga Pekon Terbaya, Kota Agung dan penadah barang curian inisial H (43) warga Kelurahan Kuripan, Kota Agung.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 03.00 WIB itu merugikan korban hingga Rp 13.940.000 dan turut membuat warga sekitar resah karena pelaku merusak dinding tembok sebagai pintu masuk ke lokasi pencurian.

Kapolsek Kota Agung, AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan bahwa laporan pencurian pertama kali diterima melalui laporan tanggal 22 November 2025.

Korban bernama Sutrisno (55), petani, warga Pekon Negeri Ratu, melapor setelah istrinya, Saudah, menemukan dinding warung dalam keadaan jebol saat membuka warung di pagi hari.

“Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, terlihat satu orang pelaku masuk dan menggasak barang-barang dagangan. Kedua tersangka ditangkap kemarin, Selasa 25 November 2025,”

kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 26 November 2025.

Kapolsek menjelaskan, pelaku masuk dengan cara membobol dinding warung menggunakan alat pengeruk tembok bergigi besi dan sebilah sajam.

“Pelaku masuk melalui dinding belakang yang dirusak. Modus ini dilakukan pada waktu dini hari, sehingga aksi pelaku tidak disadari oleh pemilik,” jelas AKP Feriyantoni.

Dari hasil pengecekan korban, barang yang hilang terdiri dari berbagai jenis rokok berbagai merek, uang tunai sekitar Rp 600.000,

serta tiga unit handphone masing-masing merk Vivo Y20, Vivo Y03T, dan Realme warna hitam.

BACA JUGA :  Satu Pelaku Pembunuhan di Way Kanan Ditangkap

“Kerugian yang dialami korban mencapai hampir 14 juta rupiah. Ini termasuk dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan karena pelaku merusak bangunan untuk masuk ke dalam tempat kejadian,” tegas Kapolsek.

Lebih lanjut, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku mencoba menjual sejumlah bungkus rokok ke pedagang lain. Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kota Agung segera melakukan penyelidikan.

Pada Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, tim mendatangi rumah terduga pelaku utama RAS di Pekon Terbaya,

dan menemukan barang bukti berupa tiga casing handphone milik korban serta puntung rokok bekas pakai yang identik dengan barang curian.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di rumahnya, kami mendapatkan barang bukti yang mengarah kuat pada keterlibatan RAS sebagai pelaku utama. Pelaku kemudian mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia melakukan pencurian seorang diri,” kata Kapolsek.

Tidak berhenti di situ, Polsek Kota Agung juga bergerak cepat melakukan pengembangan setelah mengetahui bahwa sebagian rokok hasil curian dijual kepada seorang pedagang di Kelurahan Kuripan. Dari lokasi tersebut, diamankan H yang kemudian ditetapkan sebagai penadah.

“Penadah turut diamankan bersama barang bukti berupa berbagai bungkus rokok yang dibeli dari pelaku utama,” tambah AKP Feriyantoni.

Menurut Kapolsek, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah puluhan unit, mulai dari casing handphone, berbagai merek rokok, pakaian, hingga alat yang digunakan pelaku untuk menjebol tembok.

“Semua barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Agung untuk kebutuhan penyidikan,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku RAS dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

BACA JUGA :  Bawa Sabu dari Pematang Siantar, Bandar Sabu Asal Binjai 'GOL' di Tangan Sat Narkoba Polres Simalungun

“Sementara H dijerat dengan pasal 480 KUHPidana ancaman maksimal 4 tahun,” tegasnya.

Kapolsek menambahkan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi informasi masyarakat yang sangat membantu pengungkapan kasus ini. Polsek Kota Agung berkomitmen menjaga keamanan wilayah agar masyarakat merasa aman.” tandasnya.

Sementara itu, tersangka RAS memberikan keterangan lengkap mengenai aksinya.

Ia mengaku melakukan pencurian tersebut seorang diri setelah sebelumnya memperhatikan kondisi warung milik korban selama beberapa hari.

“Saya sudah lihat warung itu beberapa kali. Kalau malam sepi dan lampu bagian belakang sering mati. Dari situ saya kepikiran buat masuk lewat tembok belakang,” ungkapnya.

RAS menjelaskan bahwa ia memulai aksinya pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB saat situasi lingkungan sudah benar-benar sepi.

Ia membawa sebilah sajam dan alat pengeruk tembok yang diambilnya dari sebuah bangunan kosong tidak jauh dari rumahnya.

“Saya bawa alat itu karena sudah niat. Temboknya saya bobol pelan-pelan, takut kedengeran. Butuh waktu lumayan lama, sekitar setengah jam. Setelah lubangnya cukup besar, saya masuk dari situ,” katanya.

Begitu berada di dalam warung, RAS langsung menuju rak rokok dan etalase kasir. Ia mengaku mengambil semua jenis rokok yang harganya tinggi serta tiga unit handphone yang berada di dekat kasir.

“Saya ambil yang kira-kira gampang dijual. Rokoknya banyak, jadi saya masukin ke kain sama baju yang saya bawa. Handphone itu saya lihat di etalase, langsung saya ambil juga,” jelasnya.

RAS menyebut, setelah keluar dari warung, ia membawa seluruh barang curian tersebut ke rumahnya dan menyembunyikannya di bawah kasur.

BACA JUGA :  Polisi Sita 30.257 Butir Obat Terlarang dari 14 Tersangka di Tangerang, Terancam 12 Tahun Bui

Sebagian rokok hasil curian kemudian ia bawa ke Kelurahan Kuripan untuk dijual kepada kenalannya inisial H.

“Saya jual beberapa slop rokok ke H. Sisanya saya simpan di rumah,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tindakannya dipicu oleh himpitan ekonomi.

“Jujur saya butuh uang. Di rumah lagi susah. Sudah beberapa minggu saya nggak ada kerjaan. Jadi saya nekat. Saya tahu itu salah, tapi waktu itu pikiran saya cuma gimana cepat dapat uang,” ucapnya.

Setelah ditangkap, RAS mengaku menyesal dan menyadari bahwa aksinya bukan hanya merugikan korban, tetapi juga berpotensi membahayakan dirinya sendiri.

“Saya menyesal, Pak. Saya nggak mikir panjang waktu itu. Saya cuma minta maaf ke korban. Saya tahu saya salah dan siap tanggung jawab,” tutupnya.

Sementara itu, tersangka H juga memberikan keterangan bahwa ia membeli rokok dari RAS tanpa mengetahui asal-usul barang tersebut.

“Awalnya saya nggak tahu itu rokok curian. Tapi memang dia jual lebih murah dari biasanya. Saya pikir dia dapat dari tempat lain. Setelah ditanya polisi, saya baru tahu semuanya,” sesal H.

Keduanya kini telah ditahan di Polsek Kota Agung Polres Tanggamus bersama seluruh barang bukti yang berhasil ditemukan. (*)

Baca Juga . . .

Kapolres Langkat Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika, Dua Pelaku Diamankan di Pangkalan Brandan

Kapolres Langkat Tegaskan Komitmen Beran...

Dalam Waktu 24 Jam, Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curas Ranmor Bersenpi di Jalinsum Baradatu

Dalam Waktu 24 Jam, Polres Way Kanan Bek...

Pelaku Pencurian Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak

Pelaku Pencurian Berhasil Ditangkap Pols...

Berhasil mengamankan dua Tersangka dalam Penyalahgunaan Narkotika

Berhasil mengamankan dua Tersangka dalam...

Resmob Polres Wonogiri Ungkap Kasus Penggelapan Yamaha Nmax, Pelaku Ditangkap di Manyaran

Resmob Polres Wonogiri Ungkap Kasus Peng...

Berantas Peredaran Narkoba, Satgas Yonif...

Berantas Narkoba, Polres Lampung Timur Amankan 5 Warga

Berantas Narkoba, Polres Lampung Timur A...

Program Asta Cita: Polda Lampung Amankan 15 Pelaku Perdagangan Orang

Program Asta Cita: Polda Lampung Amankan...

Terlibat Curas Jambret HP, Seorang Pemuda Kembali Dijemput Polsek Kota Agung Usai Keluar Lapas

Terlibat Curas Jambret HP, Seorang Pemud...

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Pertama Gunakan KUHP Baru

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu ...

Previous Post

Koramil 420-04/Sarolangun, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Next Post

Kodim 0211/Tapteng Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kota Sibolga dan Tapteng

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Gencar Brantas Narkoba, Gudang Narkoba Dibongkar Ditresnarkoba Polda Riau

Gencar Brantas Narkoba, Gudang Narkoba Dibongkar Ditresnarkoba Polda Riau
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat Pencurian 50 Kg Biji Kopi, Pelaku Diamankan

Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Curat Pencurian 50 Kg Biji Kopi, Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 24, 2026
0
ShareTweetSend

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara

Modus Michat Berujung Curas, Empat Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Dibekuk Kurang dari 6 Jam
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Rumah Kos
by Yatimatul Hidayah
July 23, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan

Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan

Tekab 308 Presisi Polsek Waway Karya Bersama Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan
by Yatimatul Hidayah
July 22, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Kodim 0211/Tapteng Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kota Sibolga dan Tapteng

Kodim 0211/Tapteng Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kota Sibolga dan Tapteng

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

Polisi Baku Tembak dengan Penembak Bripka Anumerta Arya, Pelaku Tewas

May 15, 2026
Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

Peluncuran Program Pangan Murah 1 Pekon 1 Ton, Puluhan Warga Pekon Kediri Terima Beras Gratis dari Polres Pringsewu

September 24, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Patroli Humanis di Meranti, Polisi Sambangi Warga Sambil Berikan Himbauan Kamtibmas

Patroli Humanis di Meranti, Polisi Sambangi Warga Sambil Berikan Himbauan Kamtibmas

July 24, 2026
Humanis dan Bersahabat, Polisi Ajak Warga Bersinergi Jaga Kamtibmas

Humanis dan Bersahabat, Polisi Ajak Warga Bersinergi Jaga Kamtibmas

July 24, 2026
Polsek Menjalin Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Nurul Yaqin, Wujudkan Ibadah Aman dan Kondusif

Polsek Menjalin Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Nurul Yaqin, Wujudkan Ibadah Aman dan Kondusif

July 24, 2026
Personel Polsek Mempawah Hulu Monitoring Pusat Keramaian, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Personel Polsek Mempawah Hulu Monitoring Pusat Keramaian, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

July 24, 2026

Recent News

Patroli Humanis di Meranti, Polisi Sambangi Warga Sambil Berikan Himbauan Kamtibmas

Patroli Humanis di Meranti, Polisi Sambangi Warga Sambil Berikan Himbauan Kamtibmas

July 24, 2026
Humanis dan Bersahabat, Polisi Ajak Warga Bersinergi Jaga Kamtibmas

Humanis dan Bersahabat, Polisi Ajak Warga Bersinergi Jaga Kamtibmas

July 24, 2026
Polsek Menjalin Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Nurul Yaqin, Wujudkan Ibadah Aman dan Kondusif

Polsek Menjalin Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Nurul Yaqin, Wujudkan Ibadah Aman dan Kondusif

July 24, 2026
Personel Polsek Mempawah Hulu Monitoring Pusat Keramaian, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Personel Polsek Mempawah Hulu Monitoring Pusat Keramaian, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

July 24, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Patroli Humanis di Meranti, Polisi Sambangi Warga Sambil Berikan Himbauan Kamtibmas

Patroli Humanis di Meranti, Polisi Sambangi Warga Sambil Berikan Himbauan Kamtibmas

July 24, 2026
Humanis dan Bersahabat, Polisi Ajak Warga Bersinergi Jaga Kamtibmas

Humanis dan Bersahabat, Polisi Ajak Warga Bersinergi Jaga Kamtibmas

July 24, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb