Media TNI POLRI
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • PEMERINTAH
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • Lainnya
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • KESEHATAN
No Result
View All Result
Media TNI POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI
Home HUKUM & KRIMINAL

Polsek Kota Agung Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Dua Pelaku Ditangkap Beserta Puluhan Barang Bukti

Yatimatul Hidayah by Yatimatul Hidayah
November 26, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS // MEDIATNI-POLRI.COM /  Unit Reskrim Polsek Kota Agung Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah warung klontong milik warga di Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung.

Dua tersangka berhasil ditangkap diantaranya inisial RAS (31) warga Pekon Terbaya, Kota Agung dan penadah barang curian inisial H (43) warga Kelurahan Kuripan, Kota Agung.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 03.00 WIB itu merugikan korban hingga Rp 13.940.000 dan turut membuat warga sekitar resah karena pelaku merusak dinding tembok sebagai pintu masuk ke lokasi pencurian.

Kapolsek Kota Agung, AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan bahwa laporan pencurian pertama kali diterima melalui laporan tanggal 22 November 2025.

Korban bernama Sutrisno (55), petani, warga Pekon Negeri Ratu, melapor setelah istrinya, Saudah, menemukan dinding warung dalam keadaan jebol saat membuka warung di pagi hari.

“Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, terlihat satu orang pelaku masuk dan menggasak barang-barang dagangan. Kedua tersangka ditangkap kemarin, Selasa 25 November 2025,”

kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 26 November 2025.

Kapolsek menjelaskan, pelaku masuk dengan cara membobol dinding warung menggunakan alat pengeruk tembok bergigi besi dan sebilah sajam.

“Pelaku masuk melalui dinding belakang yang dirusak. Modus ini dilakukan pada waktu dini hari, sehingga aksi pelaku tidak disadari oleh pemilik,” jelas AKP Feriyantoni.

Dari hasil pengecekan korban, barang yang hilang terdiri dari berbagai jenis rokok berbagai merek, uang tunai sekitar Rp 600.000,

serta tiga unit handphone masing-masing merk Vivo Y20, Vivo Y03T, dan Realme warna hitam.

BACA JUGA :  Polisi Beberkan Riwayat Kriminal Dua Pelaku Curnamor Yang Diamuk Masa Di Pringsewu

“Kerugian yang dialami korban mencapai hampir 14 juta rupiah. Ini termasuk dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan karena pelaku merusak bangunan untuk masuk ke dalam tempat kejadian,” tegas Kapolsek.

Lebih lanjut, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku mencoba menjual sejumlah bungkus rokok ke pedagang lain. Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kota Agung segera melakukan penyelidikan.

Pada Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, tim mendatangi rumah terduga pelaku utama RAS di Pekon Terbaya,

dan menemukan barang bukti berupa tiga casing handphone milik korban serta puntung rokok bekas pakai yang identik dengan barang curian.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di rumahnya, kami mendapatkan barang bukti yang mengarah kuat pada keterlibatan RAS sebagai pelaku utama. Pelaku kemudian mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia melakukan pencurian seorang diri,” kata Kapolsek.

Tidak berhenti di situ, Polsek Kota Agung juga bergerak cepat melakukan pengembangan setelah mengetahui bahwa sebagian rokok hasil curian dijual kepada seorang pedagang di Kelurahan Kuripan. Dari lokasi tersebut, diamankan H yang kemudian ditetapkan sebagai penadah.

“Penadah turut diamankan bersama barang bukti berupa berbagai bungkus rokok yang dibeli dari pelaku utama,” tambah AKP Feriyantoni.

Menurut Kapolsek, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah puluhan unit, mulai dari casing handphone, berbagai merek rokok, pakaian, hingga alat yang digunakan pelaku untuk menjebol tembok.

“Semua barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Agung untuk kebutuhan penyidikan,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku RAS dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

BACA JUGA :  Propinsi Sulawesi tenggara (Sultra), Polsek Bathin II Pelayang Ungkap Kasus Penganiayaan, Satu Pelaku Diamankan

“Sementara H dijerat dengan pasal 480 KUHPidana ancaman maksimal 4 tahun,” tegasnya.

Kapolsek menambahkan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi informasi masyarakat yang sangat membantu pengungkapan kasus ini. Polsek Kota Agung berkomitmen menjaga keamanan wilayah agar masyarakat merasa aman.” tandasnya.

Sementara itu, tersangka RAS memberikan keterangan lengkap mengenai aksinya.

Ia mengaku melakukan pencurian tersebut seorang diri setelah sebelumnya memperhatikan kondisi warung milik korban selama beberapa hari.

“Saya sudah lihat warung itu beberapa kali. Kalau malam sepi dan lampu bagian belakang sering mati. Dari situ saya kepikiran buat masuk lewat tembok belakang,” ungkapnya.

RAS menjelaskan bahwa ia memulai aksinya pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB saat situasi lingkungan sudah benar-benar sepi.

Ia membawa sebilah sajam dan alat pengeruk tembok yang diambilnya dari sebuah bangunan kosong tidak jauh dari rumahnya.

“Saya bawa alat itu karena sudah niat. Temboknya saya bobol pelan-pelan, takut kedengeran. Butuh waktu lumayan lama, sekitar setengah jam. Setelah lubangnya cukup besar, saya masuk dari situ,” katanya.

Begitu berada di dalam warung, RAS langsung menuju rak rokok dan etalase kasir. Ia mengaku mengambil semua jenis rokok yang harganya tinggi serta tiga unit handphone yang berada di dekat kasir.

“Saya ambil yang kira-kira gampang dijual. Rokoknya banyak, jadi saya masukin ke kain sama baju yang saya bawa. Handphone itu saya lihat di etalase, langsung saya ambil juga,” jelasnya.

RAS menyebut, setelah keluar dari warung, ia membawa seluruh barang curian tersebut ke rumahnya dan menyembunyikannya di bawah kasur.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Mesuji Tangkap Tiga Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor Lintas Kabupaten

Sebagian rokok hasil curian kemudian ia bawa ke Kelurahan Kuripan untuk dijual kepada kenalannya inisial H.

“Saya jual beberapa slop rokok ke H. Sisanya saya simpan di rumah,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tindakannya dipicu oleh himpitan ekonomi.

“Jujur saya butuh uang. Di rumah lagi susah. Sudah beberapa minggu saya nggak ada kerjaan. Jadi saya nekat. Saya tahu itu salah, tapi waktu itu pikiran saya cuma gimana cepat dapat uang,” ucapnya.

Setelah ditangkap, RAS mengaku menyesal dan menyadari bahwa aksinya bukan hanya merugikan korban, tetapi juga berpotensi membahayakan dirinya sendiri.

“Saya menyesal, Pak. Saya nggak mikir panjang waktu itu. Saya cuma minta maaf ke korban. Saya tahu saya salah dan siap tanggung jawab,” tutupnya.

Sementara itu, tersangka H juga memberikan keterangan bahwa ia membeli rokok dari RAS tanpa mengetahui asal-usul barang tersebut.

“Awalnya saya nggak tahu itu rokok curian. Tapi memang dia jual lebih murah dari biasanya. Saya pikir dia dapat dari tempat lain. Setelah ditanya polisi, saya baru tahu semuanya,” sesal H.

Keduanya kini telah ditahan di Polsek Kota Agung Polres Tanggamus bersama seluruh barang bukti yang berhasil ditemukan. (*)

Baca Juga . . .

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Motor Toko Listrik Jagalan Surabaya

Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencur...

Begal Seorang Wanita, 2 Orang Warga Diamankan Polres Lampung Timur

Begal Seorang Wanita, 2 Orang Warga Diam...

Simpan Sabu, Dua Pria di Ketapang Diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba

Simpan Sabu, Dua Pria di Ketapang Diring...

Tim Penyidik Kembali Menetapkan 5 Orang Tersangka Baru dalam Perkara Komoditas Timah

Tim Penyidik Kembali Menetapkan 5 Orang ...

Polsek Pasir Sakti Amankan Seorang Pelaku Curanmor

Polsek Pasir Sakti Amankan Seorang Pelak...

Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring

Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi T...

Polres Pringsewu Tangkap Pengedar 76 Kg Ganja dan Pemilik Senjata Api Ilegal

Polres Pringsewu Tangkap Pengedar 76 Kg ...

Polisi Ringkus Kembali Residivis Curanmor Baru Saja Keluar Dari Penjara

Polisi Ringkus Kembali Residivis Curanmo...

Kuasa Hukum Terdakwa Bacakan Nota Keberatan Pada Sidang Kasus Tanah di Desa Tajur Kecamatan Citeureup

Kuasa Hukum Terdakwa Bacakan Nota Kebera...

Sat Reskrim Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Muda di Muara Baru, Pelaku Ditangkap di Batam

Sat Reskrim Polres OKI Ungkap Kasus Pemb...

Previous Post

Koramil 420-04/Sarolangun, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Next Post

Kodim 0211/Tapteng Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kota Sibolga dan Tapteng

Yatimatul Hidayah

Yatimatul Hidayah

Related Posts

Polsek Way Tuba Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta di Beringin Jaya

Polsek Way Tuba Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Puluhan Juta di Beringin Jaya
by Yatimatul Hidayah
April 17, 2026
0
ShareTweetSend

Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Pembacokan, Pelaku Berhasil Diringkus Tim tekab 308 Polsek Terbanggi Besar

Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Pembacokan, Pelaku Berhasil Diringkus Tim tekab 308 Polsek Terbanggi Besar
by Yatimatul Hidayah
April 15, 2026
0
ShareTweetSend

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Sabu Dua Pria Diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
by Yatimatul Hidayah
April 14, 2026
0
ShareTweetSend

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur
by Yatimatul Hidayah
April 14, 2026
0
ShareTweetSend

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan
by Yatimatul Hidayah
April 13, 2026
0
ShareTweetSend

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak
by Yatimatul Hidayah
April 13, 2026
0
ShareTweetSend

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Pencurian di Perkebunan PT GGF, Dua Pelaku Diamankan

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Pencurian di Perkebunan PT GGF, Dua Pelaku Diamankan
by Yatimatul Hidayah
April 12, 2026
0
ShareTweetSend

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit Yang Meresahkan Warga di Kecamatan Gunung Terang

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit Yang Meresahkan Warga di Kecamatan Gunung Terang
by Yatimatul Hidayah
April 11, 2026
0
ShareTweetSend
Load More
Next Post
Kodim 0211/Tapteng Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kota Sibolga dan Tapteng

Kodim 0211/Tapteng Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kota Sibolga dan Tapteng

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

Tinjau Kesiapan Marselling Area Yonif TP 896/SP di Kabupaten Sarolangun

November 9, 2025
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto SH.MH Angkat Bicara Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

March 12, 2024
Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

Junaidi Menuntut Kembalikan Lahan Perkebunan Karet yang dirusak dan di Serubut Oleh PT KPP

October 26, 2025
Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

Prajurit Yonkav 6/NK Bantu Warga Terjebak Banjir di Asam Kumbang

November 27, 2025

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0

Owner Barometer99 Apresiasi Kegiatan Polda Sumsel

0
Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Jelang May Day

Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Jelang May Day

April 19, 2026
Puluhan Remaja Terjaring Razia Balap Liar, Polisi Beri Pembinaan dan Sita Kendaraan

Puluhan Remaja Terjaring Razia Balap Liar, Polisi Beri Pembinaan dan Sita Kendaraan

April 19, 2026
Gotong Royong Babinsa dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Rap Rap

Gotong Royong Babinsa dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Rap Rap

April 19, 2026
Polsek Pulau Panggung Identifikasi TKP Dugaan Korban Tenggelam di Genangan Waduk Batu Tegi

Polsek Pulau Panggung Identifikasi TKP Dugaan Korban Tenggelam di Genangan Waduk Batu Tegi

April 19, 2026

Recent News

Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Jelang May Day

Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Jelang May Day

April 19, 2026
Puluhan Remaja Terjaring Razia Balap Liar, Polisi Beri Pembinaan dan Sita Kendaraan

Puluhan Remaja Terjaring Razia Balap Liar, Polisi Beri Pembinaan dan Sita Kendaraan

April 19, 2026
Gotong Royong Babinsa dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Rap Rap

Gotong Royong Babinsa dan Warga Percepat Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Rap Rap

April 19, 2026
Polsek Pulau Panggung Identifikasi TKP Dugaan Korban Tenggelam di Genangan Waduk Batu Tegi

Polsek Pulau Panggung Identifikasi TKP Dugaan Korban Tenggelam di Genangan Waduk Batu Tegi

April 19, 2026
Media TNI POLRI

Browse by Category

  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • PRESIDEN RI
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Jelang May Day

Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Jelang May Day

April 19, 2026
Puluhan Remaja Terjaring Razia Balap Liar, Polisi Beri Pembinaan dan Sita Kendaraan

Puluhan Remaja Terjaring Razia Balap Liar, Polisi Beri Pembinaan dan Sita Kendaraan

April 19, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • PEMERINTAH
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PRESIDEN RI
  • TNI-POLRI

Hak cipta mediatniI-polri.com © 2026 Web Development PT.TAB | TabWeb