MENJALIN // MEDIATNI-POLRI.COM/ 5 September 2026 – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Menjalin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga masyarakat di Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Slamet D. dan Brigpol Viter S. dengan menyampaikan sosialisasi terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, khususnya larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak fenomena El Nino yang dapat menyebabkan kondisi kemarau lebih kering, berkurangnya curah hujan, meningkatnya risiko Karhutla, serta berpotensi memengaruhi ketersediaan pangan.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menjalin Iptu Donny Pati Pratama Yolanda, mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan dan bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi terjadinya Karhutla.
“Melalui sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama demi menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Kapolsek Menjalin.
Dalam kegiatan tersebut, warga menyambut baik sosialisasi yang disampaikan dan memahami dampak serta bahaya pembukaan lahan dengan cara membakar. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.
Humas Polsek Menjalin




























